MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wanita Tewas Terkunci di Kontrakan Cipayung Jakarta Timur, Ditemukan Luka Sayat di Leher

Publisher: Redaktur 21 Maret 2026 2 Min Read
Share
Petugas kepolisian melakukan olah TKP di lokasi penemuan wanita tewas di Cipayung, Jakarta Timur.
Ad imageAd image

JAKARTA TIMUR, Memoindonesia.co.id – Seorang wanita berinisial DA (37) ditemukan tewas di dalam kamar kontrakan di kawasan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu 21 Maret 2026 dini hari.

Korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 04.30 WIB di kontrakannya di Jalan Daman I. Saat ditemukan, kondisi kamar dalam keadaan terkunci dari luar.

Peristiwa ini bermula ketika ibu korban berinisial B mendatangi kontrakan pada pukul 03.00 WIB. Namun, ia mendapati pintu dalam kondisi terkunci.

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi menjelaskan, keluarga kemudian berinisiatif membuka pintu kontrakan tersebut.

“Setelah pintu dibuka, korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia di lantai dengan darah yang telah mengering,” ujarnya.

Baca Juga:  Pengusaha di Singkawang Tewas Ditembak, Adik Kandung Diduga Jadi Otak Pembunuhan Berbayar

Selain di lantai, darah juga ditemukan mengering di kasur dalam kamar tersebut.

Berdasarkan keterangan awal, terdapat dua kunci rumah yang masing-masing dipegang oleh korban dan mantan suami siri korban berinisial F, yang merupakan warga negara asing asal Iran.

“Untuk kunci rumah ada dua, dipegang oleh DA dan F (WNA Iran),” tambahnya.

Petugas dari Polres Metro Jakarta Timur bersama tim identifikasi dan piket reskrim langsung mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 05.30 WIB.

Dari hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, ditemukan luka sayatan pada bagian leher korban.

Jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Polri untuk dilakukan visum guna memastikan penyebab pasti kematian.

Baca Juga:  Tukang Pijat di Malang Mutilasi Pria Surabaya

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus tersebut. HUM/GIT

TAGGED: Cipayung, Jakarta Timur, luka sayat, Pembunuhan, wanita tewas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink1
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian
7 Agustus 2026
25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG
7 Agustus 2026
Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas
6 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan
6 Agustus 2026
Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi

Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian

Nasional

25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Hukum

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan

Korupsi

MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?