JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, telah menyelesaikan klarifikasi di Bareskrim Polri. Benny mengaku telah membeberkan perihal sosok berinisial T yang disebutnya sebagai pengendali bisnis judi online.
Benny menyampaikan berbagai informasi terkait sosok T kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Menurutnya, pihak yang lebih tepat untuk berbicara mengenai sosok T adalah polisi. Hal ini diungkapkan Benny setelah memenuhi proses pemeriksaan klarifikasi atas 22 pertanyaan selama hampir enam jam oleh penyidik Bareskrim Polri.
“Terkait inisial T yang selama ini menjadi pertanyaan banyak pihak, karena klarifikasi sudah dilakukan, silakan tanya ke penyidik,” kata Benny seusai klarifikasi di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, seperti dilansir detikcom, Senin, 29 Juli 2024.
Namun, Benny masih enggan membocorkan lebih jauh soal inisial T. Ia hanya menjelaskan keterkaitan T dengan kasus sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam pengelolaan bisnis judi online di Kamboja.
“Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak. Saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tandatangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik,” tuturnya.
Benny menekankan bahwa ada salah persepsi yang berkembang di media seolah-olah BP2MI turut menangani judi online. Menurut Benny, yang diungkapkannya soal T adalah dalam konteks upaya penanganan kasus perdagangan orang.
“Saya menyebut relasinya atau korelasinya dengan penempatan ilegal di Kamboja. Mereka dipekerjakan di judi online dan scamming online di Kamboja,” ungkap Benny.
“Saat saya menyampaikan dalam rapat internal di Istana, karena temanya adalah tentang TPPO, saya juga menyebut inisial-inisial lain,” tambah dia.
Benny memerinci lima DPO yang terkait dengan hal itu, yakni di Singapura, dengan inisial S/J, ALO/AIN, RS, S, dan MN. Mereka adalah para DPO yang sama seperti T, terkait dengan kasus perdagangan orang secara ilegal.
“Ada yang diberangkatkan ke Singapura sebagai pekerja rumah tangga. Tapi yang dipekerjakan ke Kamboja adalah judi online dan scamming online. Untuk Singapura kita sebut tadi inisialnya. Kemudian, untuk scamming online judi online kita sebut inisialnya T,” jelas Benny.
“Terkait T itu siapa, saya sudah sampaikan keterangannya dalam pemberian klarifikasi kepada penyidik,” lanjutnya.
Benny juga menjelaskan maksud pernyataannya yang sempat menyebut sosok T kebal hukum di Indonesia. Menurutnya, ucapan itu berkaitan dengan sosok T yang hingga saat ini tak pernah diproses hukum oleh aparat.
“Kalau orang yang (kebal hukum), katakan diduga atau apa, belum ditangkap, berarti kebal hukum dong,” ujarnya.
Saat ditanya apakah Benny kenal dengan sosok T, dia mengaku tak pernah berhubungan langsung dengan T dan tidak mengetahui relasi T dengan pejabat negara.
“Saya nggak tau. Kan saya nggak pernah ngomong siapa, saya hanya menyebut inisial. Siapa itu, tanggung jawab penegak hukum,” ucapnya.
Benny juga menyatakan tidak ada ancaman terhadap dirinya usai berbicara mengenai sosok berinisial T.
“Belum ya. Nggak ada. Aman-aman aja, ini jalan aman aman nggak ada pengawalan,” pungkasnya.
Kapolri Harap Keterangan Benny Membantu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap alasan pihaknya mengundang Benny Rhamdani untuk diklarifikasi. Tujuannya adalah mempercepat pengungkapan sosok T agar segera bisa ditangkap.
“Supaya lebih jelas dan membantu mempercepat penangkapan, kita minta Bapak Benny Rhamdani untuk hadir,” kata Sigit kepada wartawan di GOR UNJ, Jakarta Timur, Sabtu, 27 Juli 2024.
Jenderal Sigit menyebut Kabareskrim Polri Komjenpol Wahyu Widada, telah membuat surat undangan klarifikasi terhadap Benny.
“Kita harapkan beliau bisa menjadi saksi yang membantu melakukan percepatan terkait pengungkapan judi online yang beliau maksud,” jelasnya. HUM/GIT