MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Urutan Pangkat Polisi Beserta Rincian Gajinya, Dari Tertinggi hingga Terendah

Publisher: Redaktur 22 Desember 2024 4 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri adalah alat negara yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat Indonesia. Polri memiliki anggota yang disebut sebagai polisi.

Dalam menjalankan tugasnya, polisi memiliki kepangkatan yang disesuaikan dengan peran, fungsi, kemampuan, dan tanggung jawabnya. Kepangkatan ini secara khusus diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (RI) Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian RI.

Lantas, apa saja urutan pangkat polisi? Berikut urutan pangkat polisi dari yang tertinggi hingga terendah.

Urutan Pangkat Polisi Lengkap dari Tertinggi ke Terendah
Perwira Tinggi (Pati)
1. Jenderal Polisi, dengan lambang empat bintang

2. Komisaris Jenderal Polisi (Komjenpol), dengan lambang empat bintang

3. Inspektur Jenderal Polisi (Irjenpol), dengan lambang dua bintang

4. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjenpol), dengan lambang satu bintang

Perwira Menengah (Pamen)
1. Komisaris Besar Polisi (Kombespol), dengan lambang tiga melati

Baca Juga:  18 Anggota Polri Disidang Etik Buntut Pemerasan Penonton DWP

2. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dengan lambang dua melati

3. Komisaris Polisi (Kompol), dengan lambang satu melati

Perwira Pertama (Pama)
1. Ajun Komisaris Polisi (AKP), dengan lambang tiga balok emas

2. Inspektur Polisi Satu (Iptu), dengan lambang tiga balok emas

3. Inspektur Polisi Dua (Ipda), dengan lambang tiga balok emas

Bintara Tinggi
1. Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu), dengan lambang dua balok bergelombang perak

2. Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda), dengan lambang satu balok bergelombang perak

Bintara
1. Brigadir Polisi Kepala (Bripka), dengan lambang empat balok panah perak

2. Brigadir Polisi (Brigpol), dengan lambang tiga balok panah perak

3. Brigadir Polisi Satu (Briptu), dengan lambang dua balok panah perak

4. Brigadir Polisi Dua (Bripda), dengan lambang satu balok panah perak

Baca Juga:  Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan China di Bali

Tamtama
1. Ajun Brigadir Polisi (Abrip), dengan lambang tiga balok panah merah

2. Ajun Brigadir Polisi (Abriptu), dengan lambang dua balok panah merah

3. Ajun Brigadir Polisi (Abripda), dengan lambang satu balok panah merah

4. Bhayangkara Kepala (Bharaka), dengan lambang tiga balok miring merah

5. Bhayangkara Satu (Bharatu), dengan lambang dua balok miring merah

6. Bhayangkara Dua (Bharada), dengan lambang satu balok miring merah

Rincian Gaji Polisi
Mengutip Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Polri, berikut rincian gaji polisi berdasarkan pangkatnya:

Golongan I (Tamtama)
1. Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.775.000-Rp2.741.300

2. Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.830.500-Rp2.827.000

3. Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.887.800-Rp2.915.400

4. Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.946.800-Rp3.006.000

5. Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp2.007.700-Rp3.100.700

Baca Juga:  Kejagung Terima Limpahan 3 Kasus Korupsi, Ada Tersangka Inisial F dan Barang Bukti Miliaran

6. Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp2.070.500-Rp3.197.700

Golongan II (Bintara)
1. Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.272.100-Rp3.733.700

2. Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.343.100-Rp3.850.500

3. Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2.416.400-Rp3.971.000

4. Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.492.000-Rp4.095.200

5. Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2.570.000-Rp4.223.300

6. Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2.650.300-Rp4.355.400

Golongan III (Perwira Pertama)
1. Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2.954.200-Rp4.779.300

2. Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp3.046.600-Rp5.006.500

3. Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp3.141.900-Rp 5.163.100

Golongan IV (Perwira Menengah)
1. Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.240.200-Rp5.324.600

2. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.341.500-Rp5.491.200

3. Komisaris Besar Polisi (Kombespol): Rp3.446.000-Rp5.663.000

Golongan IV (Perwira Tinggi)
1. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjenpol): Rp3.553.800-Rp5.840.100

2. Inspektur Jenderal Polisi (Irjenopol): Rp3.665.000-Rp6.022.800

3. Komisaris Jenderal Polisi (Komjenpol): Rp5.485.800-Rp6.211.200

4. Jenderal Polisi: Rp5.657.400-Rp6.405.500

Nah, itulah urutan pangkat polisi beserta gajinya, semoga bermanfaat!. HUM/GIT

TAGGED: gaji, polisi, Polri, urutan pangkat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy1
Sleepy1
Angry0
Wink1
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sejumlah petugas yang diduga penyidik KPK terlihat berada di area Kantor Wilayah BPN Jawa Timur saat proses penggeledahan, Kamis (24/9/2026).
Sehari Usai Temukan Amplop Uang di Kantah Mojokerto, KPK Geledah BPN Kanwil Jatim
24 September 2026
Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan, Agus Surono (tengah) mendampingi petugas memberikan pelayanan kepada pemohon paspor.
Sowan Ratri, Inovasi Imigrasi Pemalang Buka Layanan Paspor Malam Hari
24 September 2026
Penyidik KPK menggeledah rumah yang berkaitan dengan Dirjen PPTR ATR/BPN Lampri di Desa Kecubung, Kecamatan Pace, Nganjuk, Kamis (24/9/2026).
KPK Obok-Obok Rumah Kerabat Lampri di Nganjuk, Lima Kamar Disisir, Buntut Kasus HGB di Bogor
24 September 2026
KPU Tak Datang ke Dipnas, Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran
24 September 2026
Muzakki Mundur Usai Polemik UINSA, Menag Tunjuk Amien Suyitno Jadi Plt Rektor
24 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sejumlah petugas yang diduga penyidik KPK terlihat berada di area Kantor Wilayah BPN Jawa Timur saat proses penggeledahan, Kamis (24/9/2026).
Sehari Usai Temukan Amplop Uang di Kantah Mojokerto, KPK Geledah BPN Kanwil Jatim
24 September 2026
KPU Tak Datang ke Dipnas, Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran
24 September 2026
Muzakki Mundur Usai Polemik UINSA, Menag Tunjuk Amien Suyitno Jadi Plt Rektor
24 September 2026
5 Jurnalis Hilang saat Liput Erupsi Anak Krakatau, Jasad ABK Ditemukan 345 Km dari Titik Terakhir Kapal
24 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Sejumlah petugas yang diduga penyidik KPK terlihat berada di area Kantor Wilayah BPN Jawa Timur saat proses penggeledahan, Kamis (24/9/2026).
Pertanahan

Sehari Usai Temukan Amplop Uang di Kantah Mojokerto, KPK Geledah BPN Kanwil Jatim

Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan, Agus Surono (tengah) mendampingi petugas memberikan pelayanan kepada pemohon paspor.
Imigrasi

Sowan Ratri, Inovasi Imigrasi Pemalang Buka Layanan Paspor Malam Hari

Penyidik KPK menggeledah rumah yang berkaitan dengan Dirjen PPTR ATR/BPN Lampri di Desa Kecubung, Kecamatan Pace, Nganjuk, Kamis (24/9/2026).
Headlines

KPK Obok-Obok Rumah Kerabat Lampri di Nganjuk, Lima Kamar Disisir, Buntut Kasus HGB di Bogor

Hukum

KPU Tak Datang ke Dipnas, Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?