MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Libur Lebaran 2026 Berakhir 24 Maret Disertai Jadwal WFA dan Masuk Sekolah

Publisher: Redaktur 21 Maret 2026 2 Min Read
Share
Ilustrasi kalender libur Lebaran 2026 sesuai penetapan pemerintah.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pemerintah menetapkan libur Idulfitri 1447 Hijriah tahun 2026 berlangsung hingga 24 Maret berdasarkan SKB 3 Menteri serta Kalender Hijriah Kementerian Agama, Sabtu 21 Maret 2026.

Libur Lebaran 2026 terdiri dari dua hari libur nasional dan tiga hari cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah.

Adapun rincian jadwal libur sebagai berikut: Jumat 20 Maret 2026 cuti bersama, Sabtu 21 Maret 2026 Idulfitri, Minggu 22 Maret 2026 Idulfitri, Senin 23 Maret 2026 cuti bersama, dan Selasa 24 Maret 2026 cuti bersama.

Dengan demikian, masa libur Lebaran berakhir pada Selasa, 24 Maret 2026.

Baca Juga:  KPK Ungkap Skema Pembagian Kuota Haji 50:50 atas Perintah Eks Menag Yaqut

Selain itu, aparatur sipil negara (ASN) tetap dapat menjalankan pola kerja fleksibel atau work from anywhere (WFA) setelah libur.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026, ASN melaksanakan WFA selama tiga hari pada 25, 26, dan 27 Maret 2026.

Sementara itu, pekerja swasta juga memperoleh kebijakan serupa sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/II/2026 pada tanggal yang sama.

Untuk sektor pendidikan, siswa mendapatkan masa libur lebih panjang sesuai Surat Edaran Bersama tiga menteri tentang pembelajaran Ramadan 1447 Hijriah.

Masa libur sekolah berlangsung pada 16 hingga 20 Maret serta 23 hingga 27 Maret 2026.

Baca Juga:  KPK Periksa 5 Biro Travel Soal Tambahan Kuota Haji Khusus 2023-2024

Selama libur Idulfitri, peserta didik diimbau memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi guna mempererat persaudaraan.

Kegiatan belajar mengajar kembali dimulai pada Senin, 30 Maret 2026. HUM/GIT

TAGGED: asn wfa, Cuti Bersama, idulfitri 2026, jadwal libur, kalender hijriah, Kemenag, lebaran 2026, Libur Lebaran, Libur Nasional, masuk sekolah, SKB 3 Menteri, wfa 2026
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad1
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Ironi Kuansing, Dua Bupati Berturut-turut Terjaring OTT KPK dalam Kasus Dugaan Suap
3 Juli 2026
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko didampingi jajaran imigrasi pusat dan kanwil Jatim memberikan keterangan kepada wartawan di Surabaya.
Imigrasi Gandeng KPK, Perkuat Integritas Demi Hadirkan Layanan Publik yang Bersih dan Tepercaya
2 Juli 2026
Bupati Kuansing Suhardiman Amby Kena OTT KPK, Diduga Terima Suap Pajero hingga Land Cruiser
2 Juli 2026
Hakim Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara, Sebut Perbuatan Korupsi Terencana
2 Juli 2026
Hakim Tolak Uang Pengganti Rp 4,8 Triliun Kasus Nadiem Makarim, Sarankan Gunakan TPPU
2 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ironi Kuansing, Dua Bupati Berturut-turut Terjaring OTT KPK dalam Kasus Dugaan Suap
3 Juli 2026
Bupati Kuansing Suhardiman Amby Kena OTT KPK, Diduga Terima Suap Pajero hingga Land Cruiser
2 Juli 2026
Hakim Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara, Sebut Perbuatan Korupsi Terencana
2 Juli 2026
Hakim Tolak Uang Pengganti Rp 4,8 Triliun Kasus Nadiem Makarim, Sarankan Gunakan TPPU
2 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Ironi Kuansing, Dua Bupati Berturut-turut Terjaring OTT KPK dalam Kasus Dugaan Suap

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko didampingi jajaran imigrasi pusat dan kanwil Jatim memberikan keterangan kepada wartawan di Surabaya.
Imigrasi

Imigrasi Gandeng KPK, Perkuat Integritas Demi Hadirkan Layanan Publik yang Bersih dan Tepercaya

Korupsi

Bupati Kuansing Suhardiman Amby Kena OTT KPK, Diduga Terima Suap Pajero hingga Land Cruiser

Korupsi

Hakim Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara, Sebut Perbuatan Korupsi Terencana

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?