MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Kecam Putusan Bebas Ronald Tannur, Adies Kadir: Jika Putusan Cacat, Butuh Evaluasi Mendalam

Publisher: Admin 29 Juli 2024 1 Min Read
Share
Wakil Ketua Komisi Ill DPR RI, dari Fraksi Golkar Adies Kadir, mengecam Hakim PN Surabaya soal putusan Ronald Tannur.
Wakil Ketua Komisi Ill DPR RI, dari Fraksi Golkar Adies Kadir, mengecam Hakim PN Surabaya soal putusan Ronald Tannur. Wakil Ketua Komisi III DPR RI DR Ir H Adies Kadir SH MHum.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Putusan bebas terhadap Ronald Tannur oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, mendapat kecaman keras dari Wakil Ketua Komisi Ill DPR RI, Adies Kadir.

Politisi Golkar ini menilai, keputusan tersebut mencerminkan kekurangan mendalam dalam sistem peradilan. Adies mengatakan bahwa pengadilan tampak kehilangan fungsinya sebagai tempat pencarian keadilan.

“Keputusan hakim harusnya jadi akhir pencarian keadilan. Jika keputusan tersebut cacat, maka harus ada evaluasi mendalam. Mereka tampak tidak peka terhadap dampak keputusan ini pada korban dan keluarganya,” tandas Adies yang juga Ketua Umum (Ketum) Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) ini.

Baca Juga:  Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya Aldy Blaviandi Peduli Masyarakat, Bagikan Takjil Gratis

Politisi Partai Golkar ini menyerukan agar Mahkamah Agung (MA) segera melakukan evaluasi mendalam terkait proses rekrutmen hakim.

Adies juga meminta agar Badan Pengawas Mahkamah Agung segera menindaklanjuti keputusan hakim dalam kasus ini. la menekankan pentingnya evaluasi terhadap semua pihak yang terlibat dalam penanganan kasus ini, mulai dari penyidik hingga hakim atas kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti. HUM/CAK

TAGGED: Dini Sera Afrianti, Fraksi Golkar, Kasus Ronald Tannur, Komisi III DPR RI, Mahkamah Agung, MKGR, Partai Golkar, Pengadilan Negeri Surabaya, Putusan Bebas, Putusan Cacat, Ronald Tannur
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara
22 Agustus 2026
KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka
22 Agustus 2026
Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri
22 Agustus 2026
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan Warek Tersangka Pemerasan Maba Kedokteran
22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Kasus Suap Maba Kedokteran Terbongkar
22 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara
22 Agustus 2026
KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka
22 Agustus 2026
Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri
22 Agustus 2026
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan Warek Tersangka Pemerasan Maba Kedokteran
22 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara

Korupsi

KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka

Korupsi

Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri

Korupsi

KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan Warek Tersangka Pemerasan Maba Kedokteran

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?