MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

4 Mantan Pegawai KPK Lolos Administrasi Capim, Eks Penyidik: Bukti TWK Alat Singkirkan Orang Berintegritas

Publisher: Redaktur 27 Juli 2024 3 Min Read
Share
Mantan penyidik KPK Yudhi Purnomo Harahap.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Empat mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi korban dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi Calon Pimpinan (Capim) KPK. Mantan penyidik KPK, Yudhi Purnomo, menyatakan bahwa lolosnya empat orang tersebut membuktikan bahwa TWK adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas.

“Kualitas dan pengalaman mereka tentu tidak diragukan karena sudah belasan tahun di KPK. Hal ini semakin menegaskan bahwa TWK adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK,” kata Yudhi, Kamis, 25 Juli 2024 seperti dilansir tempo.co.

Empat mantan pegawai KPK yang lolos seleksi administrasi adalah Herry Muryanto (Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat), Giri Suprapdiono (Direktur Dikyanmas), Hotman Tambunan (Kepala Training ACLC KPK), dan Arien Marttanti Koesniar (Kabag Rumah Tangga).

Baca Juga:  Eks Penyidik: Dugaan Gratifikasi Kaesang Jangan Jadi Beban Pimpinan KPK Baru

Yudhi menambahkan bahwa lolosnya empat mantan pegawai KPK tersebut juga merupakan pengakuan bahwa kemampuan mereka telah memenuhi syarat sesuai Undang-Undang untuk menjadi pimpinan KPK. Syarat tersebut mencakup memiliki rekam jejak yang baik, tidak pernah melakukan perbuatan tercela, cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi, dan memiliki reputasi yang baik.

Yudhi berharap salah satu dari mereka dapat terpilih menjadi pimpinan KPK untuk memperbaiki lembaga tersebut dari dalam.

Sebelumnya, Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) mengumumkan hasil seleksi administrasi calon pimpinan dan calon dewan pengawas lembaga anti-rasuah Periode Tahun 2024-2029. Ketua Pansel KPK Yusuf Ateh menyatakan terjadi peningkatan baik dalam jumlah maupun persentase pendaftar untuk Capim dan Dewas dibanding masa sebelumnya.

Baca Juga:  Pansel Serahkan 10 Nama Capim dan Cadewas KPK ke Jokowi Hari Ini

Pada jumpa pers di Gedung Utama Kementerian Sekretariat, Ateh menyampaikan bahwa hingga ditutupnya masa pendaftaran pada 15 Juli 2024, jumlah pendaftar untuk Capim mencapai 318 orang dan untuk calon Dewas sebanyak 207 orang.

“Dari jumlah pendaftar tersebut, yang dinyatakan lulus sebanyak 236 orang (74 persen) untuk calon pimpinan KPK dan sebanyak 146 orang (71 persen) untuk calon Dewan Pengawas KPK,” kata Ateh pada Rabu, 24 Juli 2024.

Pada seleksi tahun 2019, jumlah pendaftar mencapai 376 orang, dengan 192 orang (51 persen) dinyatakan lulus seleksi administrasi. Tahun ini, 221 pendaftar laki-laki dinyatakan lolos seleksi administrasi calon pimpinan KPK, sementara perempuan berjumlah 15 orang.

Baca Juga:  Eks Pegawai Korban TWK Bakal Daftar Capim KPK

Komposisi calon anggota Dewas KPK meliputi 130 pendaftar laki-laki yang dinyatakan lolos dan 16 orang perempuan. Nama-nama yang lolos diumumkan melalui website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id) dan website Komisi Pemberantasan Korupsi (www.kpk.go.id).

Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya. Tes Tertulis Calon Pimpinan KPK akan diselenggarakan pada Rabu, 31 Juli 2024, pukul 07.30-11.00 WIB, sementara Tes Tertulis Calon Dewan Pengawas KPK akan berlangsung pada pukul 12.30-16.00 WIB. HUM/GIT

TAGGED: capim kpk, Ketua Pansel KPK, Mantan penyidik KPK, Seleksi Administrasi, Tes Wawasan Kebangsaan, TWK, Yudhi Purnomo, Yusuf Ateh
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi
8 Januari 2026
Hasnaeni Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Dana Waskita Beton Precast
8 Januari 2026
Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73
8 Januari 2026
Richard Lee Tak Ditahan Usai Diperiksa Kasus Perlindungan Konsumen
8 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi
8 Januari 2026
Hasnaeni Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Dana Waskita Beton Precast
8 Januari 2026
Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73
8 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Wakil Walikota Surabaya, Armuji bersama Ketua Umum Madas Sedarah, Taufik didampingi Rektor Unitomo, Siti Marwiah, Stefanus DKK usai mediasi terbuka.
Armuji dan Ketum Madas Sedara Sepakat Jaga Surabaya Kondusif
6 Januari 2026
Demokrat Laporkan Empat Akun Medsos ke Polda Metro Jaya Terkait Isu Ijazah Jokowi
6 Januari 2026
Libur Isra Mikraj 16 Januari 2026, Long Weekend Tiga Hari Menanti
7 Januari 2026
Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya
7 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi

Hukum

Hasnaeni Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Dana Waskita Beton Precast

Politik

Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP

Hukum

Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?