MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Novel Baswedan Ungkap Pernah Tawarkan Tangkap Buron Harun Masiku, Tapi Ditolak Firli Bahuri

Publisher: Redaktur 18 Mei 2025 2 Min Read
Share
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Novel Baswedan mengaku pernah menawarkan diri untuk menangkap buron kasus korupsi, Harun Masiku, saat masih bertugas sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, tawaran tersebut ditolak oleh Firli Bahuri, yang saat itu menjabat sebagai pimpinan KPK.

“Pada tahun 2021, ketika kami menghadapi pemecatan lewat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), kami juga menawarkan bantuan untuk menangkap Harun Masiku karena kami sudah mendapatkan informasi mengenai keberadaannya. Tapi para pimpinan KPK saat itu, termasuk Firli Bahuri, menolak,” kata Novel Baswedan dalam keterangan pers, Sabtu 17 Mei 2025.

Novel menjelaskan, tim yang menawarkan penangkapan Harun Masiku malah disingkirkan melalui TWK. Sebanyak 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK pun diberhentikan pada 2021.

Baca Juga:  Tak Hanya Pemerasan, Diam-diam Polda Metro Jaya Usut 2 Kasus Lain Firli, Perkara Apa Saja?

“Firli Bahuri tidak merespons dan hanya mendiamkan. Ini artinya dia tidak mau Harun Masiku ditangkap. Selain itu, tim pencariannya juga semua disingkirkan dengan TWK,” ujar Novel.

Novel yakin, selama Firli Bahuri memimpin KPK, buron Harun Masiku tidak akan tertangkap. Ia berharap dengan bergantinya pimpinan KPK, kasus Harun Masiku bisa segera mendapatkan titik terang.

“Iya, Harun Masiku mesti segera ditangkap. Melihat kondisi KPK saat dipimpin Firli dan kawan-kawan, saya paham mengapa hal itu tidak terjadi. Saya sudah pernah bilang, selama Firli dkk memimpin KPK, saya yakin Harun tidak akan tertangkap, dan kenyataannya memang begitu,” jelas Novel.

Baca Juga:  Status Gus Muhdlor: Semua yang Ditetapkan Tersangka akan Nonaktif

Novel juga menanggapi pernyataan penyelidik KPK dalam sidang kasus perintangan penyidikan terdakwa Hasto Kristiyanto, yang mengaku sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku. Novel menegaskan, semua buronan wajib segera ditangkap, termasuk Harun Masiku.

“Semua buronan memang harus ditangkap, termasuk Harun Masiku,” tutupnya. HUM/GIT

TAGGED: buron kasus korupsi, Firli Bahuri, Harun Masiku, Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, Novel Baswedan, Pimpinan KPK, Tes Wawasan Kebangsaan, TWK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap

Headlines

Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite

Gaya Hidup

Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital

Headlines

Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?