MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

RUKI Bergerak Ke SMK Antartika 2 Sidoarjo, Beri Pencerahan Perlindungan KI Sejak

Publisher: Admin 19 Juli 2024 2 Min Read
Share
Guru Kekayaan Intelektual (RUKI) Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan wawasan akan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual.
Guru Kekayaan Intelektual (RUKI) Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan wawasan akan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Siswa siswi SMK Antartika 2 Sidoarjo, mendapatkan pengenalan terkait pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) dari Guru Kekayaan Intelektual (RUKI), Kanwil Kemenkumham Jatim, Jumat, 19 Juli 2024.

Dengan pengenalan itu akan menjadi penting agar siswa siswi dapat mulai mengenal dan memahami pentingnya pelindungan KI sejak dini.

Selain itu diserahkan pula tiga Sertifikat Hak Cipta kepada SMK Antartika 2, terhadap tiga lagu ciptaan siswa bernama M Ronaldo Baharzah. Judul lagu itu adalah Perjuangan, Indonesia Negeriku dan Inspirasi Dunyo.

Dalam sambutannya Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Gatot Suharto mengatakan bahwa siswa sekolah punya potensi besar sebagai inventor. Sehingga, karya-karya yang dihasilkan perlu dilindungi secara hukum.

Baca Juga:  Sinergi dengan Stakeholder Timpora, Imigrasi Surabaya Awali Tahun 2024 dengan Kuatkan Pengawasan Terhadap Orang Asing

“Semoga kehadiran kami dapat memacu kreatifitas dan inovasi dari adik-adik SMK Antartika,” terangnya

Gatot mengatakan Ruki Bergerak DJKI Goes To School ini mengangkat tema Kekayaan Intelektual dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: Membangun Masa Depan dengan Inovasi dan Kreatifitas.

“Kami melihat siswa di sekolah ini sangat aktif berkarya dan gurunya pun mendorong agar mendapatkan pelindungan kekayaan intelektual. Dan itu terbukti dengan diserahkannya tiga sertifikat hak cipta hari ini” terangnya.

Sementara itu Kepala Sekolah SMK Antartika 2 Retno Purwolistyorini menyampaikan bahwa pihaknya sangat senang dengan kehadiran RUKI.

“Kami berharap kegiatan ini akan meningkatkan pengetahuan dan semangat untuk kami dan siswa agar terus berkarya dan lebih peduli dengan pelindungan KI,” jelasnya

Baca Juga:  Optimalkan Pendaftaran Perseroan Perorangan: Kemenkumham Jatim Gandeng Pemkab Bangkalan

Karenanya, lanjut dia, selain para guru, siswa yang dihadirkan dalam kegiatan ini merupakan gabungan dari berbagai jurusan diantaranya desain komunikasi visual, akuntansi, rekayasa perangkat lunak dan perbankan. HUM/CAK

TAGGED: DJKI Goes To School, Guru Kekayaan Intelektual, Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Jatim, Perlindungan KI, RUKI, Sertifikat Hak Cipta
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

BPOM Temukan 22 Produk Herbal Berbahaya Picu Stroke hingga Gagal Ginjal
23 Mei 2026
Rekonstruksi Ungkap Badut Mojokerto Sempat Setubuhi Istri sebelum Bunuh Mertua
23 Mei 2026
PT DKI Jakarta Perkuat Vonis 5 Tahun Penjara Eks Sekretaris MA Nurhadi
23 Mei 2026
Vonis Nurhadi Diperkuat PT DKI, KPK Harap Beri Efek Jera
23 Mei 2026
9 WNI Relawan Flotilla Tiba di Jakarta Minggu Sore setelah Dibebaskan Israel
23 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BPOM Temukan 22 Produk Herbal Berbahaya Picu Stroke hingga Gagal Ginjal
23 Mei 2026
Rekonstruksi Ungkap Badut Mojokerto Sempat Setubuhi Istri sebelum Bunuh Mertua
23 Mei 2026
PT DKI Jakarta Perkuat Vonis 5 Tahun Penjara Eks Sekretaris MA Nurhadi
23 Mei 2026
Vonis Nurhadi Diperkuat PT DKI, KPK Harap Beri Efek Jera
23 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

BPOM Temukan 22 Produk Herbal Berbahaya Picu Stroke hingga Gagal Ginjal

Hukum

Rekonstruksi Ungkap Badut Mojokerto Sempat Setubuhi Istri sebelum Bunuh Mertua

Korupsi

PT DKI Jakarta Perkuat Vonis 5 Tahun Penjara Eks Sekretaris MA Nurhadi

Korupsi

Vonis Nurhadi Diperkuat PT DKI, KPK Harap Beri Efek Jera

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?