MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wow! Sekali Kencan, Selebgram Makassar Ini Pasang Tarif Open BO Rp10 Juta

Publisher: Redaktur 19 Juli 2024 3 Min Read
Share
Selebgram Makassar yang ditangkap Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan.
Ad imageAd image

MAKASSAR, Memoindonesia.co.id – Prostitusi online yang melibatkan selebgram di Makassar berhasil dibongkar Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan.

Penangkapan selebgram cantik bernama Eritza Dwi Ardani alias ED membuat geger khalayak ramai. Eritza ditangkap di sebuah hotel di Jalan AP Pettarani, Makassar, Minggu, 14 Juli 2024 malam. Wanita berusia 23 tahun itu diduga melakukan Open BO dengan tarif mencapai Rp10 juta sekali kencan.

Eritza ditangkap saat sedang telanjang bulat melayani pria hidung belang. Usai viral, sosok Eritza pun disorot publik. Akun media sosialnya, mulai dari Instagram, Facebook, TikTok, hingga Twitter, dicari warganet. Namun, akun Instagram @eritzadwiardani mendadak lenyap, padahal ia memiliki 23 ribu pengikut di media sosialnya.

Baca Juga:  Suami Selingkuh, POD Bertahan Hidup dengan Uang Tabungan dan Jual Perhiasan

Eritza diamankan Tim Resmob Polda Sulsel bersama seorang muncikari berinisial AIF alias Aso (20). Kanitresmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, mengatakan ED diciduk saat bersama pria hidung belang dalam kamar hotel.

“Iya, telah diamankan terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang dengan modus prostitusi online,” ujarnya seperti dilansir tribunnewswiki.com.

Pengungkapan kasus ini berawal saat Anggota Resmob Polda Sulsel melakukan operasi pekat Lipu 2024. Dalam operasi tersebut, polisi mendapatkan informasi di salah satu hotel di Jalan AP Pettarani, Makassar, kerap terjadi prostitusi online.

Aso ditangkap lantaran melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pelaku menawarkan jasa prostitusi seorang mahasiswi berinisial ED melalui WhatsApp dengan tarif Rp5 juta. Dalam setiap transaksi, Aso memperoleh keuntungan sebesar 10 persen.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Motif KDRT Armor Toreador Terhadap Cut Intan Nabila: Ketahuan Nonton Film Porno

“Aso mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana perdagangan orang (Prostitusi Online),” kata Kanitresmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika.

Sementara itu, ED, yang menjadi korban dalam perdagangan orang tersebut, mengaku baru pertama kali ditawarkan Aso kepada pelanggan untuk jasa CL (berhubungan badan).

“ED menyatakan bahwa Aso baru pertama kali menawarkan dirinya kepada pelanggan untuk jasa CL (berhubungan badan),” tutur Kompol Benny.

Saat ini, Aso dan ED diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kronologis Kejadian

Kanitresmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika menjelaskan, praktik prostitusi online itu terbongkar berawal saat anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas prostitusi online di hotel berbintang tersebut.

Baca Juga:  KPK Sita Rumah Mewah SYL di Makassar

“Selanjutnya tim langsung bergerak cepat ke lokasi yang dimaksud kemudian melakukan pemeriksaan di hotel tepatnya di lantai 6,” kata Kompol Benny Pornika, Minggu 14 Juli 2024.

Saat membuka kamar 625, lanjut Benny, anggotanya mendapati sepasang pemuda-pemudi tanpa status perkawinan dalam kondisi tanpa busana.

“Selanjutnya anggota mengamankan mucikari yang menawarkan jasa prostitusi online tersebut bersama sejumlah barang bukti,” ujarnya. Dalam penggerebekan itu, Tim Resmob Polda Sulsel mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua alat kontrasepsi (kondom), uang tunai sebesar Rp5 juta, satu iPhone XR warna putih, dan iPhone 15 Pro Max biru (milik korban). HUM/GIT

TAGGED: Eritza Dwi Ardani, Facebook, Instagram, Kanitresmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, Makassar, open BO, prostitusi online, Selebgram, TikTok, Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan, Twitter
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas Imigrasi Semarang memeriksa dokumen milik orqmg asing di wilayah KIK.
505 WNA Diperiksa di KIK, Timpora Imigrasi Semarang Endus 2 WNA Langgar Izin Tinggal
8 September 2026
74 Kg Emas dan Ratusan Miliar, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa
8 September 2026
BGN Setop Sementara MBG untuk Siswa PJJ Imbas Erupsi Anak Krakatau
8 September 2026
Jababeka Diusir dari Rapat Komisi XII DPR, Bos Tak Hadir Bahas Pipa Limbah
8 September 2026
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantiko, didampingi Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi TPI Suhendra (kiri), Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Raharja, dan Kakanim Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana (kanan) saat memberikan keterangan pers.
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Imigrasi Beri Kemudahan bagi WNA Terdampak
7 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

74 Kg Emas dan Ratusan Miliar, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa
8 September 2026
BGN Setop Sementara MBG untuk Siswa PJJ Imbas Erupsi Anak Krakatau
8 September 2026
Jababeka Diusir dari Rapat Komisi XII DPR, Bos Tak Hadir Bahas Pipa Limbah
8 September 2026
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantiko, didampingi Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi TPI Suhendra (kiri), Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Raharja, dan Kakanim Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana (kanan) saat memberikan keterangan pers.
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Imigrasi Beri Kemudahan bagi WNA Terdampak
7 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Petugas Imigrasi Semarang memeriksa dokumen milik orqmg asing di wilayah KIK.
Imigrasi

505 WNA Diperiksa di KIK, Timpora Imigrasi Semarang Endus 2 WNA Langgar Izin Tinggal

Kejaksaan

74 Kg Emas dan Ratusan Miliar, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa

Nasional

BGN Setop Sementara MBG untuk Siswa PJJ Imbas Erupsi Anak Krakatau

Nasional

Jababeka Diusir dari Rapat Komisi XII DPR, Bos Tak Hadir Bahas Pipa Limbah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?