MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Semakin Perkuat Sinergitas, Kakanwil BPN Lampri ‘Nuwun Sewu’ Ke Kejaksaan Tinggi Jatim

Publisher: Admin 11 Juli 2024 2 Min Read
Share
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati saat menerima kunjungan kerja Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Lampri.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati saat menerima kunjungan kerja Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Lampri.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id –  Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, mengucapkan selama bergabung kepada Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang baru, Lampri, saat kunjungan kerja di kantornya, Rabu, 10 Juli 2024.

“Selamat bergabung di Jawa Timur, semoga kerja sama antara Kejaksaan dan ATR/BPN dapat selalu terjaga baik ditingkat provinsi maupun kabupaten,” ujar Kajati Mia.

Atas kedatangan Kakanwil Lampri bersama jajaran, Kajati Mia menyambut hangat dan merasa senang. Sebab, kakanwil yang saat ini dulu pernah bertugas di Kantor Pertanahan Surabaya II.

Jajaran Kanwil Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur berfoto bersama dengan Kajati Jatim Mia Amiati.

Mengingat, saat Lampri bertugas di Surabaya berhasil membantu menyelamatkan aset Pemerintah Kota Surabaya hasil sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Jatim dengan total nilai aset yang telah diselamatkan sebesat Ro 80 miliar.

Baca Juga:  Kakanwil BPN Jateng: KEK Industropolis Batang Menandai Langkah Strategis Pengembangan Kawasan Industri di Indonesia

Sementara itu, Kakanwil Lampri mengatakan, tujuan kunjungan ini tidak lain ingin menjalin silahturahmi untuk memperkuat sinergitas dengan kejaksaan yang selama ini sudah berjalan dengan baik dengan pejabat sebelum-sebelumnya.

“Kami bersama jajaran Kanwil BPN Jatim, istilahnya “nuwun sewu” untuk bertugas sebagai Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur. Selain itu, kami juga sangat berharap Ibu Kajati dan jajaran bersedia mengawal jalannya pelaksanaan program-program pertanahan dan layanan terkait pertanahan,” ujar mantan Kabiro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN ini.

Dalam kunjungan kemarin, Kakanwil Lampri didampingi Kabag TU dan beberapa Kepala Bidang dan para Kepala Kantor Pertanahan Surabaya Raya serta para Pejabat Fungsional Madya bersilahturahmi dan berkoordinasi ke Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. HUM/CAK

Baca Juga:  Kunjungi Polrestabes Surabaya, Wakil Ketua Komisi III Apresiasi Terjaganya Kondusifitas
TAGGED: Badan Pertanahan Nasional, BPN Jawa Timur, Kejaksaan Tinggi Jatim, Kunjungan Kerja, Lampri, Mia Amiati, Perkuat Sinergitas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Angkut Karimun AE 1198 RR dari Rumah Orang Tua Dwi Bagus, Terkait Kasus Pembunuhan Ibu-Anak?
28 Oktober 2026
Keluarga Dini Tuntut Hukuman Mati Dwi Bagus, Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun
28 Oktober 2026
Awal Pembunuhan Sadis Dwi Bagus: 2 Istri Butuh Ditemani di Hari yang Sama
28 Oktober 2026
Usai Bunuh Ibu-Anak, Dwi Bagus Beli Mesin Penggiling secara COD
28 Oktober 2026
Dimakzulkan dan Ditahan, Ini Deretan Kasus yang Menjerat Husniah Talenrang
28 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Angkut Karimun AE 1198 RR dari Rumah Orang Tua Dwi Bagus, Terkait Kasus Pembunuhan Ibu-Anak?
28 Oktober 2026
Keluarga Dini Tuntut Hukuman Mati Dwi Bagus, Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun
28 Oktober 2026
Awal Pembunuhan Sadis Dwi Bagus: 2 Istri Butuh Ditemani di Hari yang Sama
28 Oktober 2026
Usai Bunuh Ibu-Anak, Dwi Bagus Beli Mesin Penggiling secara COD
28 Oktober 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polisi Angkut Karimun AE 1198 RR dari Rumah Orang Tua Dwi Bagus, Terkait Kasus Pembunuhan Ibu-Anak?

Hukum

Keluarga Dini Tuntut Hukuman Mati Dwi Bagus, Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun

Hukum

Awal Pembunuhan Sadis Dwi Bagus: 2 Istri Butuh Ditemani di Hari yang Sama

Hukum

Usai Bunuh Ibu-Anak, Dwi Bagus Beli Mesin Penggiling secara COD

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?