MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

MKD Didesak Pecat 82 Anggota DPR yang Main Judi Online

Publisher: Redaktur 29 Juni 2024 2 Min Read
Share
Para pimpinan DPR duduk di kursi masing-masing untuk memulai rapat paripurna.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk segera memproses 82 anggota DPR yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online.

Lucius menegaskan bahwa MKD harus memberikan hukuman tegas berupa pemecatan kepada anggota dewan yang terbukti bermain judi online.

“MKD tidak punya pilihan lain sebagai penjaga etika parlemen. Segera proses 80-an nama anggota yang terlibat judi online. Proses itu harus diakhiri dengan hukuman tegas, yaitu pemberhentian dari jabatan sebagai anggota DPR,” ujar Lucius pada Jumat, 28 Juni 2024.

Menurut Lucius, MKD harus menunjukkan ketegasan karena judi online telah merambah hingga seluruh elemen bangsa. Ia menambahkan bahwa sanksi ringan terhadap anggota DPR yang bermain judi online akan menjadi contoh buruk bagi publik.

Baca Juga:  PPATK Memantau 100 Caleg Pemilu 2024 Akibat Transaksi Mencurigakan Rp 51 Triliun!

“Pemberantasan judi online hanya akan menjadi bahan candaan jika DPR melalui MKD tidak memulainya,” kata Lucius.

Lucius juga berpendapat bahwa sanksi pemecatan terhadap anggota DPR yang terlibat judi online akan memberikan harapan lebih besar untuk DPR periode mendatang.

Ia menegaskan bahwa jika 82 anggota DPR yang terlibat judi online dibiarkan saja, MKD akan memberikan modal negatif bagi parlemen baru.

“Jika MKD tidak memproses, artinya kehormatan DPR digadaikan oleh MKD. MKD menyamakan kehormatan DPR setara dengan kehormatan pelaku judi online. Jadi ini pertaruhan citra, wibawa, dan kehormatan DPR. Semua tanggung jawab itu ada dalam genggaman MKD,” tambah Lucius.

Baca Juga:  Ungkit soal Firli, Eks Penyidik Minta DPR Kuliti Capim-Cadewas KPK

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, mengungkapkan bahwa ada 82 anggota DPR RI yang terlibat dalam judi online. Pangeran menyatakan bahwa pengumuman lebih lanjut akan disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judi online. Mereka itu nanti, oleh PPATK, mungkin beberapa hari ini akan disampaikan,” kata Pangeran kepada media di Kantor DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juni 2024.

Pangeran juga menambahkan bahwa laporan tersebut telah masuk ke MKD yang akan memproses 82 anggota dewan pemain judi online itu. HUM/GIT

Baca Juga:  Timwas Haji DPR RI Siapkan Evaluasi Menyeluruh Penyelenggara Ibadah Haji Tahun 2025
TAGGED: DPP PAN, DPR, DPR RI, Formappi, Lucius Karus, MKD DPR, PAN, Pangeran Khairul Saleh, PPATK, Rapat Paripurna, Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bolak-Balik Dikembalikan, Berkas Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Belum Lengkap
16 September 2025
Nikita Mirzani Balik Serang Reza Gladys dengan Gugatan Fantastis Rp 114 Miliar
16 September 2025
DPR Rampungkan Fit and Proper Test Hakim Agung, Siapa yang Lolos ke MA?
16 September 2025
Calon Hakim Agung Suradi: Hukuman Mati Masih Perlu Jadi ‘Shock Therapy’ bagi Kejahatan Luar Biasa
16 September 2025
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Satori dan Heri Gunawan di Kasus Korupsi CSR BI-OJK
16 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Bolak-Balik Dikembalikan, Berkas Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Belum Lengkap
16 September 2025
Nikita Mirzani Balik Serang Reza Gladys dengan Gugatan Fantastis Rp 114 Miliar
16 September 2025
DPR Rampungkan Fit and Proper Test Hakim Agung, Siapa yang Lolos ke MA?
16 September 2025
Calon Hakim Agung Suradi: Hukuman Mati Masih Perlu Jadi ‘Shock Therapy’ bagi Kejahatan Luar Biasa
16 September 2025

TERPOPULER

Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Rem Blong di Jalur Bromo, Bus Rombongan Nakes Renggut 8 Korban Jiwa
14 September 2025
KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Prabowo Kirim Surat Khusus untuk 5 Menteri yang Kena Reshuffle, Ini Isinya
15 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Bolak-Balik Dikembalikan, Berkas Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Belum Lengkap

Hukum

Nikita Mirzani Balik Serang Reza Gladys dengan Gugatan Fantastis Rp 114 Miliar

Hukum

DPR Rampungkan Fit and Proper Test Hakim Agung, Siapa yang Lolos ke MA?

Hukum

Calon Hakim Agung Suradi: Hukuman Mati Masih Perlu Jadi ‘Shock Therapy’ bagi Kejahatan Luar Biasa

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?