MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komisi III DPR Minta MA Tunda Promosi Hakim Pemvonis Harvey Moeis karena Diusut KY

Publisher: Redaktur 13 Mei 2025 1 Min Read
Share
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, meminta Mahkamah Agung (MA) menunda promosi hakim Eko Aryanto, yang memvonis terdakwa korupsi Harvey Moeis, menjadi hakim tinggi di Papua Barat.

Sahroni menilai promosi tersebut tidak etis karena Eko tengah diperiksa Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran etik.

“Mutasi atau promosi sebaiknya ditunda, karena yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan KY. Jika dipindah ke Papua, proses pemeriksaan bisa terganggu,” ujar Sahroni, Senin 12 Mei 2025.

Menurut Sahroni, publik juga mempertanyakan promosi tersebut, mengingat masih banyak hakim lain yang tidak bermasalah dan layak ditugaskan ke wilayah kekurangan hakim seperti Papua.

Baca Juga:  Adies Kadir Gelar Doa dan Istighosah Bareng Ribuan Relawannya di Surabaya

Sementara itu, MA melalui juru bicara Yanto menegaskan bahwa mutasi Eko Aryanto murni untuk memenuhi kebutuhan organisasi, bukan terkait perkara korupsi yang ditanganinya.

“Eko lulus eksaminasi hakim tinggi dan Papua memang masih kekurangan hakim,” jelas Yanto.

MA juga menyatakan bahwa total ada 11 hakim dimutasi ke wilayah Indonesia timur dalam rapat pimpinan pada 9 Mei 2025. HUM/GIT

TAGGED: Ahmad Sahroni, DPR RI, eko aryanto, hakim, Hakim Tinggi, Harvey Moeis, Jubir KPK, Korupsi, MA, Mahkamah Agung, Papua Barat, wakil komisi III, Yanto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?