JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk segera memproses 82 anggota DPR yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online.
Lucius menegaskan bahwa MKD harus memberikan hukuman tegas berupa pemecatan kepada anggota dewan yang terbukti bermain judi online.
“MKD tidak punya pilihan lain sebagai penjaga etika parlemen. Segera proses 80-an nama anggota yang terlibat judi online. Proses itu harus diakhiri dengan hukuman tegas, yaitu pemberhentian dari jabatan sebagai anggota DPR,” ujar Lucius pada Jumat, 28 Juni 2024.
Menurut Lucius, MKD harus menunjukkan ketegasan karena judi online telah merambah hingga seluruh elemen bangsa. Ia menambahkan bahwa sanksi ringan terhadap anggota DPR yang bermain judi online akan menjadi contoh buruk bagi publik.
“Pemberantasan judi online hanya akan menjadi bahan candaan jika DPR melalui MKD tidak memulainya,” kata Lucius.
Lucius juga berpendapat bahwa sanksi pemecatan terhadap anggota DPR yang terlibat judi online akan memberikan harapan lebih besar untuk DPR periode mendatang.
Ia menegaskan bahwa jika 82 anggota DPR yang terlibat judi online dibiarkan saja, MKD akan memberikan modal negatif bagi parlemen baru.
“Jika MKD tidak memproses, artinya kehormatan DPR digadaikan oleh MKD. MKD menyamakan kehormatan DPR setara dengan kehormatan pelaku judi online. Jadi ini pertaruhan citra, wibawa, dan kehormatan DPR. Semua tanggung jawab itu ada dalam genggaman MKD,” tambah Lucius.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, mengungkapkan bahwa ada 82 anggota DPR RI yang terlibat dalam judi online. Pangeran menyatakan bahwa pengumuman lebih lanjut akan disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judi online. Mereka itu nanti, oleh PPATK, mungkin beberapa hari ini akan disampaikan,” kata Pangeran kepada media di Kantor DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juni 2024.
Pangeran juga menambahkan bahwa laporan tersebut telah masuk ke MKD yang akan memproses 82 anggota dewan pemain judi online itu. HUM/GIT