MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pusat Data Nasional Diserang, Yasonna: Layanan Imigrasi Pindah ke Web Amazon

Publisher: Redaktur 25 Juni 2024 2 Min Read
Share
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Layanan imigrasi terganggu akibat serangan siber ransomware yang menargetkan Pusat Data Nasional (PDN). Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengumumkan bahwa layanan imigrasi sementara dipindahkan ke Amazon Web Services (AWS).

“Ya kita terpaksa migrasi dulu ke, apa, AWS (Amazon Web Services),” ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 24 Juni 2024.

Menurutnya, pemindahan layanan imigrasi ini merupakan solusi darurat. Pihaknya masih menunggu perbaikan gangguan di Pusat Data Nasional.

“Jadi menunggu PDN baik kita harus emergency apa, solusi emergency. Jadi kita pakai apa, yang Amazon dulu,” tutur Yasonna.

Baca Juga:  Peringati Hari HAM, Menkumham Tegaskan Ini Momentum Merefleksikan Prinsip-Prinsip HAM

Ia tidak menetapkan target waktu penggunaan AWS untuk layanan imigrasi. Yang terpenting, kata dia, adalah menunggu PDN kembali normal.

“Ya kita tunggu aja PDN-nya,” sambungnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian, mengungkapkan bahwa serangan siber tersebut terjadi di Pusat Data Nasional Sementara yang lokasinya ada di Surabaya, Jawa Timur.

“Perlu kami sampaikan insiden Pusat Data Sementara inilah dalam bentuk ransomware dengan nama Brain Cipher. Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari Ransomware LockBit 3.0,” ujar Hinsa, Senin, 24 Juni 2024.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengonfirmasi adanya permintaan uang tebusan dari peretas.

Baca Juga:  Efek Domino Reshuffle: Abdul Kadir Karding Dicopot Usai Ramai Isu Main Domino

“Menurut tim, (uang tebusan) 8 juta dolar,” ujar Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024, saat menjawab pertanyaan wartawan tentang permintaan uang tebusan di balik serangan ransomware tersebut. HUM/GIT

TAGGED: Amazon Web Services, AWS, Budi Arie Setiadi, Hinsa Siburian, Ketua Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, PDN, Pusat Data Nasional, Yasonna Laoly
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Direktur 10 Regentstraat, Steffiani Setyadji bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Blok pengelola gedung Kantor Pos Kebon Rojo.
Destinasi Kuliner Heritage Baru Hadir di Surabaya, 10 Regentstraat Hidupkan Kembali Bangunan Bersejarah
30 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang

1
Hukum

Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru

Hukum

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras

Hukum

Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?