MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Demi Pacar, Mahasiswi Ditangkap Gegara Edarkan 1,8 Kilogram Ganja, Dikirim Lewat Ekspedisi

Pakai Nama dan Alamat Palsu

Publisher: Admin 24 Juni 2024 2 Min Read
Share
Kepala BNNP Jatim Brigjenpol M Aris Purnomo didampingi perwakilan Forkopimda Jatim menunjukkan barang bukti dan tersangka.
Kepala BNNP Jatim Brigjenpol M Aris Purnomo didampingi perwakilan Forkopimda Jatim menunjukkan barang bukti dan tersangka.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggagalkan peredaran ganja jaringan Medan-Malang yang dipasok ke mahasiswa di Kota Malang.

Oleh AP (dpo), ganja seberat 1,8 kg tersebut dikirimkan dari Medan kepada pacarnya, Wanda. Tersangka AP juga mempercayakan ganja itu bisa sampai di Malang kepada Heru untuk mengawasi.

Salah satunya dengan menggunakan nama dan alamat palsu agar tidak terdeteksi bahwa 2 paket pakaian bekas itu berisi 4 paket ganja dengan berat 1,8 kg.

“Motif menggunakan alamat palsu, dan ada yang mengambilnya. Ini yang masih banyak terjadi dan dilakukan jaringan narkotika,” beber Kepala BNNP Jatim Brigjenpol M Aris Purnomo, Senin, 24 Juni 2024.

Baca Juga:  BNNP Jatim Amankan dan Musnahkan 1,3 Kg Sabu, Tiga Kurir Diringkus di Surabaya

Wanda tidak diringkus sendirian tapi bersama Heru, teman pacarnya. Aris menyebut dua orang itu secara bersama-sama menerima dua paket JNE (ekspedisi) yang dibungkus di dalam plastik warna silver berisi ganja.

Dari tangan keduanya, BNNP Jatim menyita barang bukti 4 poket ganja seberat 1.888 gram, dua HP, dan motor.

“Kedua tersangka ini merupakan target operasi kami. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya dapat kami amankan,” beber Aris.

Dikatakan Aris, bukan kali pertama Wanda yang asal Kalimantan ini menerima kiriman paket ganja dari pacarnya asal Lampung.

“Sudah tiga kali,” tegas perwira tinggi (pati) dengan pangkat satu bintang ini.

Baca Juga:  BNNP Jatim Musnahkan 9 Ons Sabu dan 5,29 Kg Ganja

Lanjutnya, untuk barang bukti belum sempat diedarkan oleh kedua tersangka namun berhasil digagalkan anggota BNNP Jatim.

“Mereka menunggu petunjuk pengiriman dari AP untuk mengedarkan barang haram tersebut,” pungkas Aris.

Sementara itu, Wanda membenarkan bahwa dirinya menerima paketan dari pacarnya di Lampung. “Baru sekali dikirimi pacar,” jelasnya.

Wanda juga mengaku bahwa dirinya mengetahui isi paketan adalah ganja. “Iya saya tahu isinya ganja,” imbuh Wanda.

Wanda mengatakan bahwa paketan ganja yang diterima itu diedarkan menunggu petunjuk pacarnya.

“Barang bukti belum diedarkan karena menunggu instruksi dari pacar (AP),” tandas Wanda. HUM/BOY

TAGGED: BNNP Jatim, Forkopimda Jatim, JNE, M Aris Purnomo, Paket Ganja
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy1
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Fantastis! Kadis PUPR Sumut Diduga Dapat ‘Jatah’ Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan
30 Juni 2025
OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025
Brian Slay, Panggilan Sayang Bikin Gisel Ngakak
30 Juni 2025
Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI
30 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Fantastis! Kadis PUPR Sumut Diduga Dapat ‘Jatah’ Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan
30 Juni 2025
OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025
Richard, George Handiwiyanto, dan Billy yang tergabung dalam Handiwiyanto Law Office (HLO).
“Handiwiyanto Law Office: Dari Daerah, Mendobrak Peta Hukum Nasional”
30 Juni 2025

TERPOPULER

Ajudan Tepis Kabar Hoaks: Presiden Jokowi dalam Keadaan Sehat, Tidak Kritis di Rumah Sakit
28 Juni 2025
Hoaks: Jokowi Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Cek Fakta Sebenarnya!
29 Juni 2025
Baby Margaretha Menangis di Malam Pertama
28 Juni 2025
Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri, Kejagung Ungkap Alasan Kunci Terkait Kasus Korupsi Chromebook
28 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul

Hukum

Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran

Gaya Hidup

Brian Slay, Panggilan Sayang Bikin Gisel Ngakak

Hukum

Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?