MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Immigration Lounge Hadir di PIM, Masyarakat bisa Urus Paspor dan Perpanjang VoA Setiap Hari

Publisher: Admin 10 Juni 2024 2 Min Read
Share
Silmy Karim meresmikan Immigration Lounge, unit layanan keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan di Pondok Indah Mall 3
Silmy Karim meresmikan Immigration Lounge, unit layanan keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan di Pondok Indah Mall 3.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim meresmikan Immigration Lounge, unit layanan keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan di Pondok Indah Mall 3, Jakarta pada Senin, 10 Juni 2024.

Bertempat di Lantai B2, Pondok
Indah Mall 3 – Immigration Lounge khusus melayani layanan percepatan paspor satu
hari jadi serta perpanjangan visa on arrival (VoA) untuk warga negara asing (WNA).

“Layanan keimigrasian yang diberikan di Immigration Lounge ini khusus untuk layanan paspor percepatan untuk WNI dan perpanjangan VoA untuk WNA, jadi layanannya lebih spesifik,” jelas Silmy.

Masyarakat yang akan mengurus paspor di Immigration Lounge pada hari Senin-Jumat
harus mendaftar melalui M-Paspor. Bagi yang lebih memilih datang langsung, layanan walk-in hanya tersedia di hari Sabtu dan Minggu.

Baca Juga:  Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian

Sementara itu WNA yang akan mengurus perpanjangan VoA juga harus mendaftar terlebih dahulu melalui
Immilounge.com/wna.

“Immigration Lounge diinisiasi untuk mengakomodasi karakteristik WNI dan WNA di Jakarta Selatan yang suka nge-mall dan memiliki tingkat kesibukan yang tinggi
sehingga hari pelayanan dan jam operasionalnya menyesuaikan dengan kebutuhan pengguna,” jelas Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Johannes Fanny Satria.

Lebih lanjut Fanny menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi kelebihan serta ciri khas
Immigration Lounge dari unit layanan keimigrasian yang lain.

“Kami hadir setiap hari mulai dari jam 10 pagi sampai jam 18 sore di Senin-Jumat. Di
hari Sabtu dan Minggu jam pelayanan hanya sampai jam 14.00,” tambah Fanny.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi menambahkan.

Baca Juga:  Ditjen Imigrasi Libas 19 Tersangka Dugaan Penyelundupan Manusia dalam 11 Perkara Pidana Keimigrasian

“Saya sangat mengapresiasi inovasi ini karena merespon kebutuhan pengguna layanan dengan baik. Imigrasi akan terus memperluas layanan, mendekatkan diri kepada masyarakat, selalu hadir untuk menjawab keinginan masyarakat akan hadirnya imigrasi,” tutup Silmy. HUM/CAK

TAGGED: Dirjen Imigrasi Silmy Karim, Ditjen Imigrasi, Imigrasi Jakarta Selatan, Immigration Lounge, M-Paspor
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq kembali mengungkap cerita pelik di balik kondisi keuangannya.
Fadia di Kursi Terdakwa: Klaim Bukan Terima Uang, Melainkan Punya Utang Miliaran
13 September 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi, Barron Ichsan memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis penangkapan WNA.
Tiket Pulang Palsu Bongkar Markas Judol Internasional, 5 WNA Dicokok Imigrasi Tangerang
12 September 2026
4 Senior Serda Ahmad Diperiksa, Diduga Aniaya hingga Tewas Gegara Salah Beli Mi
12 September 2026
Dendam 11 Tahun, Pria Surabaya Diduga Bunuh Nelayan Sampang dengan Celurit
12 September 2026
Minibus Travel Daytrans rusak parah setelah menabrak truk di Tol Jombang-Mojokerto.
Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, Polisi Ungkap Pengemudi Diduga Mengantuk
12 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq kembali mengungkap cerita pelik di balik kondisi keuangannya.
Fadia di Kursi Terdakwa: Klaim Bukan Terima Uang, Melainkan Punya Utang Miliaran
13 September 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi, Barron Ichsan memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis penangkapan WNA.
Tiket Pulang Palsu Bongkar Markas Judol Internasional, 5 WNA Dicokok Imigrasi Tangerang
12 September 2026
4 Senior Serda Ahmad Diperiksa, Diduga Aniaya hingga Tewas Gegara Salah Beli Mi
12 September 2026
Dendam 11 Tahun, Pria Surabaya Diduga Bunuh Nelayan Sampang dengan Celurit
12 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq kembali mengungkap cerita pelik di balik kondisi keuangannya.
Hukum

Fadia di Kursi Terdakwa: Klaim Bukan Terima Uang, Melainkan Punya Utang Miliaran

Kakanwil Ditjen Imigrasi, Barron Ichsan memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis penangkapan WNA.
Imigrasi

Tiket Pulang Palsu Bongkar Markas Judol Internasional, 5 WNA Dicokok Imigrasi Tangerang

Peristiwa

4 Senior Serda Ahmad Diperiksa, Diduga Aniaya hingga Tewas Gegara Salah Beli Mi

Hukum

Dendam 11 Tahun, Pria Surabaya Diduga Bunuh Nelayan Sampang dengan Celurit

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?