JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengajukan izin pengelolaan tambang. Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), menyatakan bahwa NU juga sudah menyiapkan perusahaan terbatas (PT) untuk mengelola tambang tersebut.
“Insyaallah kami sudah siapkan desainnya. Itu termasuk tadi desainnya kita bikin koperasi yang anggotanya adalah warga, dan kemudian join dengan NU sebagai perkumpulan untuk membuat PT,” ujar Gus Yahya di kantornya, Jakarta, Kamis 6 Juni 2024.
Gus Yahya menjelaskan bahwa PT untuk mengelola tambang tersebut telah terbentuk. Bendahara Umum PBNU, Gudfan Arif, yang juga merupakan pengusaha tambang, ditunjuk sebagai penanggung jawab utama.
“Kita sudah bikin PT-nya, kita sudah bikin PT dan penanggung jawab utamanya adalah bendum yang termasuk pengusaha tambang,” jelas Gus Yahya.
Gus Yahya menambahkan bahwa pihaknya akan mengembangkan model bisnis yang lebih menguntungkan dan profesional di masa depan.
“Ke depan kami akan kembangkan model yang akan lebih secara bisnis reliable, yang lebih bisa diandalkan profesionalitasnya, tapi juga lebih aman bagi kepemilikan NU terhadap itu semua,” tambahnya.
Sudah Ajukan Izin Kelola Tambang
Gus Yahya menyatakan bahwa NU sudah mengajukan izin untuk mengelola tambang kepada pemerintah, dan akan memperhatikan masalah lingkungan dalam pengelolaannya.
“Kalau kan NU dikasih tempat konsesi di tengah permukiman ya tentu saja kita ndak akan mau. Atau dikasih konsesi yang di situ ada klaim hak ulayat misalnya ya tentu tidak bisa, kita tidak maulah,” katanya.
“Ya kita lihat dulu di mana tempatnya kan. Kan kita belum tahu mau dikasih konsesi di mana,” tambahnya.
Gus Yahya juga menjelaskan bahwa PBNU membutuhkan konsesi tambang tersebut dan melihat peluang afirmasi dari pemerintah sebagai kesempatan yang harus dimanfaatkan.
“Maka ketika pemerintah memberi peluang ini membuat kebijakan afirmasi ini kami melihat sebagai peluang dan segera kami tangkap, wong butuh gimana lagi. Sehingga kami memang sudah mengajukan begitu pemerintah mengeluarkan revisi PP No 96 tahun 2021 yang memungkinkan untuk ormas keagamaan mendapatkan konsesi tambang kami juga kemudian mengajukan permohonan,” katanya.
Ketika ditanya apakah NU memiliki sumber daya manusia untuk mengelola tambang tersebut, Gus Yahya menegaskan bahwa Bendahara Umum PBNU, yang juga pengusaha tambang, memiliki jaringan bisnis yang memadai di komunitas pertambangan.
“Apakah NU punya sumber daya? Lah ini Bendahara Umum kami ini pengusaha tambang juga dan dia tentu tidak sendirian bukan hanya soal bahwa dia sendiri pengusaha tambang tapi sebagai pengusaha tambang dia punya jaringan bisnis di antara komunitas pertambangan ini, sehingga saya kira akan ada ruang yang memadai bagi NU untuk membangun kapasitas usaha pertambangan ini,” jelasnya.
Gus Yahya juga menekankan pentingnya memperhatikan masalah lingkungan dalam pengelolaan tambang.
“Nah ada yang belum disinggung mungkin soal lingkungan. Saya tahu ini juga menjadi isu, tentu saja bahwa NU punya tanggung jawab moral untuk memperhatikan aspek-aspek terkait lingkungan hidup,” tuturnya.
Hingga saat ini, Gus Yahya mengaku belum mengetahui lokasi tambang yang akan dikelola NU. Ia mengatakan bahwa NU baru mengajukan izin pengelolaan tambang.
“Kemudian soal lokasinya, lokasinya kita belum tahu, kita baru mengajukan izin kan, nanti kalau dikasih lokasi ini kita lihat lalu kita tawar namanya ini kan soal tawar-menawar juga, kita tawar ‘jangan di sini dong, nanti masalah’,” sebutnya.
Gus Yahya berharap bahwa lokasi tambang yang diberikan pemerintah bersifat afirmasi dan tidak menimbulkan masalah.
“Pemerintah sudah mengatakan bahwa ini prinsipnya afirmasi, afirmasi tuh jangan kasih masalah sama kita lah,” sebutnya. HUM/GIT