MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pimpin Monev Program Strategis Pertanahan, Kabid Kanwil BPN Jateng Tekankan Sinergi dan Ketelitian

Sasar INTIP, Sertifikasi BMN, WAKAF dan PTSL

Publisher: Admin 11 Juli 2025 2 Min Read
Share
Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Kartono Agustiyanto, memimpin langsung kegiatan Monitoring dan Evaluasi
Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Kartono Agustiyanto, memimpin langsung kegiatan Monitoring dan Evaluasi
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id —
Guna memastikan akselerasi program strategis pertanahan berjalan tepat sasaran, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Kartono Agustiyanto, memimpin kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terpadu, Rabu, 9 Juli 2025.

Monev yang digelar di Semarang ini menyasar empat program prioritas yakni Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP), Pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN), Wakaf, dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Seluruh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran dari Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah turut hadir dalam forum strategis tersebut.

Kartono menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah konkret untuk mempercepat legalisasi tanah pemerintah, tanah wakaf, serta tanah milik masyarakat.

Baca Juga:  Kantor ATR/BPN Jember Buka Layanan Sabtu-Minggu di Tenda Biru untuk PTSL

Ia menekankan pentingnya ketelitian dalam pemetaan, validasi data, hingga penerbitan sertipikat agar tidak terjadi tumpang tindih hak dan sengketa di kemudian hari.

“Program ini menyentuh langsung jantung tata kelola agraria. Ketepatan data dan sinergi antarpihak menjadi kunci agar manfaatnya dirasakan nyata oleh masyarakat,” tegas Kartono dalam arahannya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti peran strategis petugas pertanahan sebagai garda terdepan dalam mendukung reformasi birokrasi dan memperkuat transparansi layanan publik di bidang agraria.

Dalam sesi diskusi, sejumlah kendala turut mengemuka seperti ketidaksesuaian data, tumpang tindih administrasi, hingga lambatnya koordinasi lintas instansi.

Namun, seluruh pihak sepakat untuk memperkuat kolaborasi dan mempercepat penyelesaian agar target nasional dapat tercapai tepat waktu.

Baca Juga:  Kantah Kabupaten Pasuruan Gandeng PT Pos Indonesia, Layanan Dokumen Pertanahan Kini Lebih Cepat dan Terpantau

Monev ini diharapkan tidak hanya menjadi forum evaluatif, tetapi juga ruang konsolidasi untuk menyamakan persepsi dan strategi dalam menghadapi tantangan di lapangan.

Dengan demikian, program prioritas pertanahan di Jawa Tengah dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan berdampak nyata bagi publik. HUM/CAK 

TAGGED: Aset BUMN, BPN Jateng, Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah, Kartono Agustiyanto, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, PTSL, Sertifikat, wakaf
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Eks Kajari Enrekang Ditahan Kejagung, Diduga Terima Suap Rp 840 Juta
18 April 2026
Eks Kajari Enrekang Didakwa Peras Rp 930 Juta di Makassar, Sempat Bersandiwara
18 April 2026
Kasus Ijazah Jokowi, Status Tiga Tersangka Dicabut Penyidikan Lima Orang Berlanjut
18 April 2026
KNKT Targetkan Laporan Awal Kecelakaan Helikopter PK-CFX di Kalbar Rampung 30 Hari
18 April 2026
Delapan Korban Helikopter PK-CFX di Sekadau Kalbar Teridentifikasi, Tunggu Rekonsiliasi
18 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Eks Kajari Enrekang Ditahan Kejagung, Diduga Terima Suap Rp 840 Juta
18 April 2026
Eks Kajari Enrekang Didakwa Peras Rp 930 Juta di Makassar, Sempat Bersandiwara
18 April 2026
Kasus Ijazah Jokowi, Status Tiga Tersangka Dicabut Penyidikan Lima Orang Berlanjut
18 April 2026
KNKT Targetkan Laporan Awal Kecelakaan Helikopter PK-CFX di Kalbar Rampung 30 Hari
18 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Eks Kajari Enrekang Ditahan Kejagung, Diduga Terima Suap Rp 840 Juta

Kejaksaan

Eks Kajari Enrekang Didakwa Peras Rp 930 Juta di Makassar, Sempat Bersandiwara

Hukum

Kasus Ijazah Jokowi, Status Tiga Tersangka Dicabut Penyidikan Lima Orang Berlanjut

Peristiwa

KNKT Targetkan Laporan Awal Kecelakaan Helikopter PK-CFX di Kalbar Rampung 30 Hari

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?