MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

SYL Ngaku Belikan Jaket Rp 46 Juta untuk Anak Pakai Kartu Kredit Pribadi

Publisher: Redaktur 6 Juni 2024 2 Min Read
Share
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Anggota DPR Indira Chunda Thita, yang juga anak dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengaku dibelikan jaket senilai Rp 46,3 juta oleh ayahnya. SYL mengatakan jaket tersebut dibeli menggunakan kartu kredit pribadinya.

“Karena ini berkait dengan anak saya, saya kira saya tidak perlu bertanya bapak, Yang Mulia, izin. Tetapi harus mempertegas bahwa pembelian jaket itu saya kasih ke credit card saya sama Panji,” kata SYL dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.

SYL menjelaskan bahwa pembelian jaket itu dilakukan di kawasan Plaza Senayan pada tahun 2023. “Saya kira Thita lihat waktu saya belikan dia di Plaza Senayan. Itu baru bapak, 2023 ini,” katanya.

Baca Juga:  Pejabat 5 Ditjen di Kementan Patungan Rp 1 M demi Bayari SYL Umrah

Sebelumnya, Jaksa mencecar anggota DPR, Indira Chunda Thita, soal pembelian jaket seharga Rp 46,3 juta. Thita menyatakan bahwa jaket tersebut dibelikan oleh ayahnya.

“Kalau jaket itu dibelikan ayah saya,” jawab Thita saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi, dan Direktur Kementan nonaktif Hatta di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, 5 Juni 2024.

Ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh mengambil alih pertanyaan jaksa. Thita membenarkan bahwa jaket senilai Rp 46,3 juta itu memang ada.

“Saya ambil alih pertanyaannya ya. Maaf, pertanyaannya saya ambil alih. Ini kan Saudara sudah lihat tabel yang disampaikan, ini tabel ini dibuat oleh orang Kementan untuk kepentingan pribadi Saudara. Kepentingan pribadi Saudara seperti tadi pembelian jaket, memang ada itu?” tanya hakim. “Ada,” jawab Thita.

Baca Juga:  Alasan SYL Minta Blokir Rekening Gajinya Dibuka: Saya ASN dari Rendahan

“Jaket itu ada dan Saudara tahu itu harganya seperti itu?” tanya hakim lagi. “Iya,” jawab Thita.

Thita mengatakan bahwa jaket itu dibelikan oleh SYL. Dia mengaku tidak tahu jika SYL meminta orang di Kementan untuk membayar jaket tersebut. “Dan sepengetahuan Saudara yang membayar Saudara adalah?” tanya hakim. “Bapak,” jawab Thita.

“Ayah Saudara. Apakah Saudara mengetahui bahwa ayah Saudara menyuruh orang lain untuk membayar ini?” tanya hakim. “Saya tidak tahu,” jawab Thita. HUM/GIT

TAGGED: Anggota DPR, Direktur Kementan nonaktif, Hatta, Indira Chunda Thita, jaket, Kasdi, Mantan Menteri Pertanian, Mentan, PN Tipikor Jakarta, Sekjen Kementan nonaktif, Syahrul Yasin Limpo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya
7 Januari 2026
Ridwan Kamil Tegaskan Perceraian dengan Atalia Praratya Tanpa Konflik
7 Januari 2026
Ridwan Kamil Resmi Bercerai dengan Atalia Praratya Berdasarkan Putusan PA Bandung
7 Januari 2026
Presiden Prabowo Akui Beberapa Kali Ditawari Suap Selama Setahun Menjabat
7 Januari 2026
Mensesneg Pastikan Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc dengan Penanganan Khusus
7 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ridwan Kamil Tegaskan Perceraian dengan Atalia Praratya Tanpa Konflik
7 Januari 2026
Ridwan Kamil Resmi Bercerai dengan Atalia Praratya Berdasarkan Putusan PA Bandung
7 Januari 2026
Presiden Prabowo Akui Beberapa Kali Ditawari Suap Selama Setahun Menjabat
7 Januari 2026
Mensesneg Pastikan Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc dengan Penanganan Khusus
7 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Demokrat Laporkan Empat Akun Medsos ke Polda Metro Jaya Terkait Isu Ijazah Jokowi
6 Januari 2026
Wakil Walikota Surabaya, Armuji bersama Ketua Umum Madas Sedarah, Taufik didampingi Rektor Unitomo, Siti Marwiah, Stefanus DKK usai mediasi terbuka.
Armuji dan Ketum Madas Sedara Sepakat Jaga Surabaya Kondusif
6 Januari 2026
Dokter Richard Lee Ditetapkan Tersangka Usai Dilaporkan Dokter Detektif
6 Januari 2026
Pengacara Protes Nadiem Langsung Dibawa Keluar Usai Sidang Diskors
6 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Jawa Timur

Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya

Jawa Barat

Ridwan Kamil Tegaskan Perceraian dengan Atalia Praratya Tanpa Konflik

Jawa Barat

Ridwan Kamil Resmi Bercerai dengan Atalia Praratya Berdasarkan Putusan PA Bandung

Nasional

Presiden Prabowo Akui Beberapa Kali Ditawari Suap Selama Setahun Menjabat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?