JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus Vina Cirebon terus menuai sorotan dari berbagai kalangan. Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, meminta masyarakat untuk terus mengawal dan mempercayakan pengusutan kasus tersebut kepada kepolisian.
Haidar Alwi juga menyinggung adanya pihak-pihak yang membandingkan kasus Vina dengan kasus Sum Kuning Yogyakarta pada tahun 1970 silam. Haidar menilai kedua kasus tersebut berbeda.
“Kalau kasus Sum Kuning pengusutannya tidak didukung oleh Presiden Soeharto. Berbeda dengan kasus Vina Cirebon yang pengusutannya mendapatkan dukungan penuh dari Presiden Jokowi,” kata Haidar Alwi dalam keterangan tertulis, Senin 3 Juni 2024.
Haidar mengatakan bahwa kasus Vina yang terjadi pada 2016 ini kembali dilanjutkan di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kasus ini dinilai mengalami kemajuan dengan telah ditangkapnya para DPO.
“Justru masyarakat seharusnya berterima kasih kepada Polri karena di masa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kasus Vina Cirebon yang belum tuntas di masa lalu kini diusut kembali dengan cepat. Terbukti dari penangkapan DPO yang sudah 8 tahun bebas berkeliaran terlepas dari pembelaan tersangka,” tutur Haidar.
Ia menilai bahwa dalam kasus Sum Kuning terdapat pertentangan prinsip yang melahirkan ketidakharmonisan, yang berimbas pada penanganan kasus. Sementara itu, dalam kasus Vina, Kapolri beserta Presiden Jokowi memiliki komitmen yang sama dalam penegakan hukum.
“Jadi, Kapolri Jenderal Hoegeng kehilangan jabatannya bukan karena kasus Sum Kuning, tapi karena tidak harmonis dengan Presiden Soeharto. Kalau di kasus Vina Cirebon, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Jokowi sangat harmonis dan tidak ada masalah. Keduanya punya komitmen yang sama dalam penegakan hukum,” pungkasnya. HUM/GIT