MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Masyarakat Diminta Percayakan Kasus Vina Cirebon ke Polri

Publisher: Redaktur 4 Juni 2024 2 Min Read
Share
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus Vina Cirebon terus menuai sorotan dari berbagai kalangan. Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, meminta masyarakat untuk terus mengawal dan mempercayakan pengusutan kasus tersebut kepada kepolisian.

Haidar Alwi juga menyinggung adanya pihak-pihak yang membandingkan kasus Vina dengan kasus Sum Kuning Yogyakarta pada tahun 1970 silam. Haidar menilai kedua kasus tersebut berbeda.

“Kalau kasus Sum Kuning pengusutannya tidak didukung oleh Presiden Soeharto. Berbeda dengan kasus Vina Cirebon yang pengusutannya mendapatkan dukungan penuh dari Presiden Jokowi,” kata Haidar Alwi dalam keterangan tertulis, Senin 3 Juni 2024.

Haidar mengatakan bahwa kasus Vina yang terjadi pada 2016 ini kembali dilanjutkan di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kasus ini dinilai mengalami kemajuan dengan telah ditangkapnya para DPO.

Baca Juga:  Polri Gandeng FBI Usut Tuntas Ancaman Bom Pesawat Jemaah Haji: Siapa Dalangnya?

“Justru masyarakat seharusnya berterima kasih kepada Polri karena di masa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kasus Vina Cirebon yang belum tuntas di masa lalu kini diusut kembali dengan cepat. Terbukti dari penangkapan DPO yang sudah 8 tahun bebas berkeliaran terlepas dari pembelaan tersangka,” tutur Haidar.

Ia menilai bahwa dalam kasus Sum Kuning terdapat pertentangan prinsip yang melahirkan ketidakharmonisan, yang berimbas pada penanganan kasus. Sementara itu, dalam kasus Vina, Kapolri beserta Presiden Jokowi memiliki komitmen yang sama dalam penegakan hukum.

“Jadi, Kapolri Jenderal Hoegeng kehilangan jabatannya bukan karena kasus Sum Kuning, tapi karena tidak harmonis dengan Presiden Soeharto. Kalau di kasus Vina Cirebon, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Jokowi sangat harmonis dan tidak ada masalah. Keduanya punya komitmen yang sama dalam penegakan hukum,” pungkasnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Dua Pelaku Penembakan WN Australia di Bali Diciduk
TAGGED: HAI, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Joko Widodo, Kapolri, Pendiri Haidar Alwi Institute, Presiden, R Haidar Alwi, Vina Cirebon
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Direktur 10 Regentstraat, Steffiani Setyadji bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Blok pengelola gedung Kantor Pos Kebon Rojo.
Destinasi Kuliner Heritage Baru Hadir di Surabaya, 10 Regentstraat Hidupkan Kembali Bangunan Bersejarah
30 April 2026
Polisi Selidiki Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Dugaan Human Error Mengemuka
30 April 2026
Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi
29 April 2026
Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi
29 April 2026
Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah
29 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Selidiki Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Dugaan Human Error Mengemuka
30 April 2026
Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi
29 April 2026
Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi
29 April 2026
Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah
29 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Direktur 10 Regentstraat, Steffiani Setyadji bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Blok pengelola gedung Kantor Pos Kebon Rojo.
Ekbis

Destinasi Kuliner Heritage Baru Hadir di Surabaya, 10 Regentstraat Hidupkan Kembali Bangunan Bersejarah

Hukum

Polisi Selidiki Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Dugaan Human Error Mengemuka

Peristiwa

Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi

Peristiwa

Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?