JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), baru-baru ini melaksanakan mutasi dan rotasi jabatan di tubuh Polri.
Dalam surat telegram dengan nomor ST/2360/X/KEP./2023, sebanyak 55 perwira tinggi dan menengah Polri mengalami pergeseran jabatan.
Salah satu perubahan signifikan adalah jabatan Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Polri yang sebelumnya dipegang oleh Komjen Pol Anang Revandoko, kini akan diisi oleh Irjen Pol Imam Widodo.
Selain itu, terdapat juga 6 pergantian Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda). Pertama, Kapolda Jawa Timur yang sebelumnya dijabat oleh Irjen Pol Toni Hermanto, akan digantikan oleh Irjen Pol Imam Sugianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim).
Sedangkan jabatan Kapolda Kaltim akan diisi oleh Irjen Pol Nanang Avianto, yang sebelumnya menjabat Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng). Sementara Irjen Pol Djoko Poerwanto, yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), akan menggantikan posisi Irjen Pol Nanang.
Pergantian lainnya adalah Irjen Pol Umar Faroq, yang sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri, kini menjabat sebagai Kapolda NTB.
Jabatan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung juga mengalami perubahan. Irjen Pol Yan Sultra akan digantikan oleh Irjen Pol Tornagogo Sihombing, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Inspektur Pengawasan Umum Polri.
Terakhir, jabatan Kapolda Banten yang sebelumnya dipegang oleh Irjen Pol Rudy Heriyanto, akan digantikan oleh Brigjen Pol Abdul Karim.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, membenarkan mengenai surat telegram terkait mutasi dan rotasi jabatan.
Menurutnya, mutasi dan rotasi merupakan proses alamiah dalam organisasi untuk meningkatkan kinerja, tour of duty, dan area tugas. (hum/cak)