MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantah Surabaya I Deklarasi GSRA, Komitmen Wujudkan Cita-Cita Reforma Agraria

Publisher: Admin 22 April 2024 1 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Kartono Agustiyanto, S.T., M.M (dua dari kanan) hadir dalam kegiatan Deklarasi GSRA 2024 di Sememi.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Kartono Agustiyanto, S.T., M.M (dua dari kanan) hadir dalam kegiatan Deklarasi GSRA 2024 di Sememi.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Bertepatan dengan Hari Bumi, Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, melaksanakan Deklarasi Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA), bertempat di Balai Pertemuan Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, Senin, 22 April 2024.

Kegiatan deklarasi Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA), bertajuk Bersinergi Mewujudkan Cita-cita Reforma Agraria dalam Upaya Mengurangi Ketimpangan Kepemilikan Tanah serta Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat ini, dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Kartono Agustiyanto, S.T., M.M.

“Kegiatan hari ini dilakukan serentak dengan Kementerian ATR/ BPN yang terpusat di Kabupaten Sukabumi dan pada masing-masing wilayah kerja Kantor Pertanahan Kota/ Kabupaten Seluruh Indonesia secara daring,” ujar Kakantah Kartono.

Baca Juga:  Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ajak Jajaran Kementerian Jadi Pemimpin yang Tidak Mempersulit Rakyat

Hadir dalam kegiatan selain Kepala Kantor Pertanahan Kota SSurabay, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan beserta jajaran, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagagan (DKUKMP), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Pertananan (DPRKPP), Camat Benowo, Perwakilan dan Organisasi Perangkat Daerah Kota Surabaya terkait.

Kegiatan ditutup dengan pemberian pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan sertifikasi label halal hasil dari sinergi pendampingan dalam rangka GSRA secara simbolis kepada warga pelaku UMKM di Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya. HUM/BOY

Baca Juga:  Pemkot Surabaya dan PT Arbena Indonusa Tandatangani Kesepakatan Pengembalian Aset Rp 11 Miliar
TAGGED: Deklarasi GSRA, Kakantah Kartono Agustiyanto, Kantah Surabaya I, Kementerian ATR/BPN, Reformasi Agraria
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Isi Garasi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Tembus Rp 3 Miliar, Disorot Usai Pergi Umrah Saat Bencana
10 Desember 2025
Isi Garasi Endipat Wijaya Tembus Rp 2,5 Miliar, Disorot Usai Komentari Relawan Bencana
10 Desember 2025
Menag Nasaruddin Umar: NU Selalu Punya Cara Menyelesaikan Persoalannya Sendiri
10 Desember 2025
PBNU Tetapkan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum hingga Muktamar 2026
10 Desember 2025
Pemkab Padang Pariaman Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 13 Desember
10 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Isi Garasi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Tembus Rp 3 Miliar, Disorot Usai Pergi Umrah Saat Bencana
10 Desember 2025
Isi Garasi Endipat Wijaya Tembus Rp 2,5 Miliar, Disorot Usai Komentari Relawan Bencana
10 Desember 2025
Menag Nasaruddin Umar: NU Selalu Punya Cara Menyelesaikan Persoalannya Sendiri
10 Desember 2025
PBNU Tetapkan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum hingga Muktamar 2026
10 Desember 2025

TERPOPULER

Prabowo Semprot Bupati Aceh Selatan yang Umrah saat Bencana: Kalau Mau Lari, Dicopot Saja!
8 Desember 2025
Kemendagri Tegaskan Sanksi Menanti Bupati Aceh Selatan Jika Terbukti Langgar Aturan
8 Desember 2025
Kepala BNN Soroti Lonjakan Narkotika Sintetis di Sidang CND Ke-68 Wina
8 Desember 2025
Mahkamah Agung Tolak Seluruh Kasasi Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun
9 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Isi Garasi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Tembus Rp 3 Miliar, Disorot Usai Pergi Umrah Saat Bencana

Nasional

Isi Garasi Endipat Wijaya Tembus Rp 2,5 Miliar, Disorot Usai Komentari Relawan Bencana

Nasional

Menag Nasaruddin Umar: NU Selalu Punya Cara Menyelesaikan Persoalannya Sendiri

Nasional

PBNU Tetapkan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum hingga Muktamar 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?