SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Bertepatan dengan Hari Bumi, Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, melaksanakan Deklarasi Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA), bertempat di Balai Pertemuan Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, Senin, 22 April 2024.
Kegiatan deklarasi Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA), bertajuk Bersinergi Mewujudkan Cita-cita Reforma Agraria dalam Upaya Mengurangi Ketimpangan Kepemilikan Tanah serta Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat ini, dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Kartono Agustiyanto, S.T., M.M.
“Kegiatan hari ini dilakukan serentak dengan Kementerian ATR/ BPN yang terpusat di Kabupaten Sukabumi dan pada masing-masing wilayah kerja Kantor Pertanahan Kota/ Kabupaten Seluruh Indonesia secara daring,” ujar Kakantah Kartono.
Hadir dalam kegiatan selain Kepala Kantor Pertanahan Kota SSurabay, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan beserta jajaran, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagagan (DKUKMP), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Pertananan (DPRKPP), Camat Benowo, Perwakilan dan Organisasi Perangkat Daerah Kota Surabaya terkait.
Kegiatan ditutup dengan pemberian pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan sertifikasi label halal hasil dari sinergi pendampingan dalam rangka GSRA secara simbolis kepada warga pelaku UMKM di Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya. HUM/BOY