MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantah Surabaya I Deklarasi GSRA, Komitmen Wujudkan Cita-Cita Reforma Agraria

Publisher: Admin 22 April 2024 1 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Kartono Agustiyanto, S.T., M.M (dua dari kanan) hadir dalam kegiatan Deklarasi GSRA 2024 di Sememi.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Kartono Agustiyanto, S.T., M.M (dua dari kanan) hadir dalam kegiatan Deklarasi GSRA 2024 di Sememi.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Bertepatan dengan Hari Bumi, Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, melaksanakan Deklarasi Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA), bertempat di Balai Pertemuan Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, Senin, 22 April 2024.

Kegiatan deklarasi Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA), bertajuk Bersinergi Mewujudkan Cita-cita Reforma Agraria dalam Upaya Mengurangi Ketimpangan Kepemilikan Tanah serta Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat ini, dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Kartono Agustiyanto, S.T., M.M.

“Kegiatan hari ini dilakukan serentak dengan Kementerian ATR/ BPN yang terpusat di Kabupaten Sukabumi dan pada masing-masing wilayah kerja Kantor Pertanahan Kota/ Kabupaten Seluruh Indonesia secara daring,” ujar Kakantah Kartono.

Baca Juga:  Serah Terima Jabatan di Kantor Pertanahan Konawe Utara: Menyambut Semangat Baru, Merawat Kolaborasi Lama

Hadir dalam kegiatan selain Kepala Kantor Pertanahan Kota SSurabay, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan beserta jajaran, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagagan (DKUKMP), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Pertananan (DPRKPP), Camat Benowo, Perwakilan dan Organisasi Perangkat Daerah Kota Surabaya terkait.

Kegiatan ditutup dengan pemberian pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan sertifikasi label halal hasil dari sinergi pendampingan dalam rangka GSRA secara simbolis kepada warga pelaku UMKM di Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya. HUM/BOY

Baca Juga:  Kakanwil BPN Sulawesi Tengah Sosialisasikan Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah
TAGGED: Deklarasi GSRA, Kakantah Kartono Agustiyanto, Kantah Surabaya I, Kementerian ATR/BPN, Reformasi Agraria
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Soetta, Positif Sabu, Ekstasi, dan Kokain saat Terbang
2 Agustus 2026
Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat
1 Agustus 2026
Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir
1 Agustus 2026
Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Soetta, Positif Sabu, Ekstasi, dan Kokain saat Terbang
2 Agustus 2026
Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Soetta, Positif Sabu, Ekstasi, dan Kokain saat Terbang

Peristiwa

Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat

Peristiwa

Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir

Kejaksaan

Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?