MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tawa Biduan Nayunda saat Ditanya Duit dari SYL Tak Mungkin Cuma-cuma

Publisher: Redaktur 30 Mei 2024 3 Min Read
Share
Biduan Nayunda Nabila Nizrinah.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Biduan Nayunda Nabila Nizrinah tertawa saat menjawab pertanyaan hakim di sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Nayunda tertawa ketika hakim mempertanyakan alasan pemberian uang dari SYL secara cuma-cuma.

Nayunda dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu, 29 Mei 2024. Nayunda bersaksi untuk tiga terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan, yakni SYL, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono, serta Direktur Kementan nonaktif Muhammad Hatta.

Sebagai informasi, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, Kasdi dan M Hatta, yang diadili dalam berkas perkara terpisah.

Baca Juga:  Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU, Putusan Rafael Alun Digelar Kamis 4 Januari 2024

Momen Nayunda tertawa sampai ditegur hakim. Awalnya, hakim mempertanyakan uang yang pernah diberikan oleh Kasdi Subagyono. Nayunda mengatakan pernah ditransfer oleh Kasdi senilai Rp 20-25 juta.

“Transfer berapa?” tanya hakim.

“Kalau nggak salah nilainya 20 atau 25,” jawab Nayunda.

“Rp 20 atau Rp 25 juta?” ujar hakim.

“Iya, ada 20, terus Rp 4 juta setengah gitu. Karena ada mutasinya waktu itu,” kata Nayunda.

“Pak Kasdi Subagyono, Sekjen waktu itu ya, memberikan uang ke Saudara, Saudara minta atau memberikan ikhlas ke Saudara atau ada perjanjian?” kata hakim.

“Nggak ada (perjanjian) sih, Pak,” kata Nayunda.

Baca Juga:  Tak Hanya Pemerasan, Diam-diam Polda Metro Jaya Usut 2 Kasus Lain Firli, Perkara Apa Saja?

Nayunda mengatakan tidak mengetahui untuk apa uang tersebut diberikan. Ia mengatakan saat itu Kasdi mengaku uang tersebut dari SYL.

“Jadi kenapa diberikan uang yang begitu besar ke Saudara?” tanya hakim.

“Tiba-tiba aja dikirim bukti transferan, terus saya bilang ‘Makasih-makasih, Pak Kasdi’. Gitu, terus katanya ‘Makasih sama Bapak’. Terus ya sudah ‘Makasih, Pak’. Saya nggak tanya-tanya langsung lebih lanjut,” kata Nayunda.

Hakim lalu bertanya lagi terkait uang yang diberikan oleh mantan ajudan SYL, Panji. Nayunda mengaku mendapatkan Rp 10 juta dari Panji.

“Dari Panji, pernah nggak Saudara terima dari Panji?” tanya hakim.

Baca Juga:  Tak Ikut Umrah SYL, Dirjen Kementan 'Dipalak' Rp 1 Miliar

“Pernah 10-10, Pak, THR,” kata Nayunda.

Hakim lantas menanyakan alasan uang tersebut diberikan oleh Panji. Nayunda mengaku tidak mengetahui.

“Kok bisa Panji tiba-tiba transfer itu Saudara minta atau gimana?” tanya hakim.

“Nggak minta sih, Pak,” kata Nayunda.

Hakim kembali mempertanyakan alasan pemberian uang secara cuma-cuma tersebut. “Nggak mungkin Saudara nggak minta dikasih,” kata hakim.

Nayunda terlihat tertawa menanggapi hakim. Hakim lantas meminta Nayunda tidak tertawa dan menjawab seluruh pertanyaan dengan benar.

“Jangan ketawa, Saudara harus jawab semua itu, jangan ketawa,” kata hakim.

“Karena dekat kali, Pak,” ujar Nayunda. HUM/GIT

TAGGED: Biduan, Direktur Kementan nonaktif, Gratifikasi, Kasdi Subagyono, Mantan Menteri Pertanian, Mentan Syahrul Yasin Limpo, Muhammad Hatta, Nayunda Nabila Nizrinah, pemerasan, Pengadilan Tipikor Jakarta, Sekjen Kementan nonaktif, SYL
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian
26 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
26 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
KPK Segera Bebaskan Eks Dirut ASDP Usai Rehabilitasi Presiden Prabowo
26 November 2025
KPK Pastikan Proses Hukum Adjie dalam Kasus ASDP Tetap Berjalan
26 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian
26 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
KPK Segera Bebaskan Eks Dirut ASDP Usai Rehabilitasi Presiden Prabowo
26 November 2025
KPK Pastikan Proses Hukum Adjie dalam Kasus ASDP Tetap Berjalan
26 November 2025

TERPOPULER

Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Vadel Badjideh Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun
24 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Imigrasi

Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
Pertanahan

BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri

Korupsi

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?

Korupsi

KPK Segera Bebaskan Eks Dirut ASDP Usai Rehabilitasi Presiden Prabowo

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?