MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Aliran Duit dari SYL ke Istri dan Partai NasDem Terkait Kasus Pemerasan di Kementerian Pertanian

Publisher: Redaktur 28 Februari 2024 2 Min Read
Share
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di sidang perdana.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dalam sidang dakwaan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), jaksa mengungkap aliran duit senilai Rp 44,5 miliar yang diduga hasil kasus pemerasan terhadap anak buah di Kementerian Pertanian (Kementan). Uang tersebut digunakan oleh SYL untuk keperluan pribadi dan mengalir ke Partai NasDem serta biaya umrah.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu, 28 Februari 2024, jaksa menyatakan bahwa uang gratifikasi yang diterima oleh SYL berasal dari anak buahnya di lingkungan Kementan.

Jaksa mengungkapkan bahwa Sekjen dan para pejabat eselon I Kementan diminta untuk mengumpulkan uang yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi SYL.

Baca Juga:  Capres Pilpres 2024: Anies, Prabowo, Ganjar Diundang KPK, Adu Gagasan Anti Korupsi 17 Januari

Total uang yang diperoleh SYL selama menjabat Menteri Pertanian RI sebesar Rp 44.546.070.044, dan digunakan untuk kepentingan pribadi serta keluarganya.

Rincian penggunaan uang tersebut antara lain:

  1. Untuk keperluan istri terdakwa: sebesar Rp 938.940.000, dengan rincian tahun 2020 sebesar Rp 374.940.000, tahun 2021 Rp 410.000.000, tahun 2022 Rp 94.000.000, dan tahun 2023 Rp 60.000.000.
  2. Untuk keperluan keluarga: sebesar Rp 992.296.746.
  3. Untuk keperluan pribadi: sebesar Rp 3.331.134.246.
  4. Untuk kado undangan: sebesar Rp 381.612.500.
  5. Untuk Partai NasDem: sebesar Rp 40.123.500, dengan rincian tahun 2020 Rp 8.300.000, tahun 2021 Rp 23.000.000, dan tahun 2022 Rp 8.823.500.
Baca Juga:  Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi Gugatan Kasus Kuota Haji 2024

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mengonfirmasi bahwa dana dari SYL merupakan bantuan untuk Fraksi NasDem terkait bencana alam di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Meskipun demikian, ia menyatakan kesiapan untuk mengembalikan dana tersebut jika diminta oleh KPK.

“Saya akan kooperatif jika KPK meminta pengembalian dana tersebut,” ujar Sahroni.

Demikianlah gambaran mengenai aliran duit dari SYL yang diduga hasil pemerasan terhadap anak buah di Kementerian Pertanian, yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi serta mengalir ke Partai NasDem. CAK/RAZ

TAGGED: Kementan, Kementerian Pertanian, KPK, Mantan Menteri Pertanian, Partai NasDem, Syahrul Yasin Limpo, SYL, Umrah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan
18 Juni 2026
Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo
18 Juni 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog
17 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan
18 Juni 2026
Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo
18 Juni 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan

Hukum

Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo

Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel

Bareskrim

Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?