MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Aliran Duit dari SYL ke Istri dan Partai NasDem Terkait Kasus Pemerasan di Kementerian Pertanian

Publisher: Redaktur 28 Februari 2024 2 Min Read
Share
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di sidang perdana.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dalam sidang dakwaan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), jaksa mengungkap aliran duit senilai Rp 44,5 miliar yang diduga hasil kasus pemerasan terhadap anak buah di Kementerian Pertanian (Kementan). Uang tersebut digunakan oleh SYL untuk keperluan pribadi dan mengalir ke Partai NasDem serta biaya umrah.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu, 28 Februari 2024, jaksa menyatakan bahwa uang gratifikasi yang diterima oleh SYL berasal dari anak buahnya di lingkungan Kementan.

Jaksa mengungkapkan bahwa Sekjen dan para pejabat eselon I Kementan diminta untuk mengumpulkan uang yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi SYL.

Baca Juga:  KPK Selidiki Kasus Gratifikasi: Eks Kepala Bea Cukai DIY Diduga Beli Mobil Mercedes-Benz dengan Uang Gratifikasi

Total uang yang diperoleh SYL selama menjabat Menteri Pertanian RI sebesar Rp 44.546.070.044, dan digunakan untuk kepentingan pribadi serta keluarganya.

Rincian penggunaan uang tersebut antara lain:

  1. Untuk keperluan istri terdakwa: sebesar Rp 938.940.000, dengan rincian tahun 2020 sebesar Rp 374.940.000, tahun 2021 Rp 410.000.000, tahun 2022 Rp 94.000.000, dan tahun 2023 Rp 60.000.000.
  2. Untuk keperluan keluarga: sebesar Rp 992.296.746.
  3. Untuk keperluan pribadi: sebesar Rp 3.331.134.246.
  4. Untuk kado undangan: sebesar Rp 381.612.500.
  5. Untuk Partai NasDem: sebesar Rp 40.123.500, dengan rincian tahun 2020 Rp 8.300.000, tahun 2021 Rp 23.000.000, dan tahun 2022 Rp 8.823.500.
Baca Juga:  Polisi Dalami Aset Firli Bahuri yang Tidak Terdaftar di LHKPN Terkait Kasus Pemerasan

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mengonfirmasi bahwa dana dari SYL merupakan bantuan untuk Fraksi NasDem terkait bencana alam di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Meskipun demikian, ia menyatakan kesiapan untuk mengembalikan dana tersebut jika diminta oleh KPK.

“Saya akan kooperatif jika KPK meminta pengembalian dana tersebut,” ujar Sahroni.

Demikianlah gambaran mengenai aliran duit dari SYL yang diduga hasil pemerasan terhadap anak buah di Kementerian Pertanian, yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi serta mengalir ke Partai NasDem. CAK/RAZ

TAGGED: Kementan, Kementerian Pertanian, KPK, Mantan Menteri Pertanian, Partai NasDem, Syahrul Yasin Limpo, SYL, Umrah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Fantastis! Kadis PUPR Sumut Diduga Dapat ‘Jatah’ Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan
30 Juni 2025
OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025
Brian Slay, Panggilan Sayang Bikin Gisel Ngakak
30 Juni 2025
Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI
30 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Fantastis! Kadis PUPR Sumut Diduga Dapat ‘Jatah’ Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan
30 Juni 2025
OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025
Richard, George Handiwiyanto, dan Billy yang tergabung dalam Handiwiyanto Law Office (HLO).
“Handiwiyanto Law Office: Dari Daerah, Mendobrak Peta Hukum Nasional”
30 Juni 2025

TERPOPULER

Ajudan Tepis Kabar Hoaks: Presiden Jokowi dalam Keadaan Sehat, Tidak Kritis di Rumah Sakit
28 Juni 2025
Hoaks: Jokowi Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Cek Fakta Sebenarnya!
29 Juni 2025
Baby Margaretha Menangis di Malam Pertama
28 Juni 2025
Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri, Kejagung Ungkap Alasan Kunci Terkait Kasus Korupsi Chromebook
28 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Fantastis! Kadis PUPR Sumut Diduga Dapat ‘Jatah’ Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan

Hukum

OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul

Hukum

Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran

Gaya Hidup

Brian Slay, Panggilan Sayang Bikin Gisel Ngakak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?