MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Suara Keluarga Vina Usai Pegi Setiawan Ditangkap

Publisher: Redaktur 26 Mei 2024 1 Min Read
Share
Marliyana, kakak kandung Vina.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Pegi Setiawan, DPO kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky (Eky) pada tahun 2016, telah ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Jabar. Pria asal Cirebon, Jawa Barat ini ditangkap pada Selasa malam, 21 Mei 2024, di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Kakak Vina, Marliyana, menyatakan rasa syukurnya atas penangkapan tersebut dan berharap agar dua DPO lainnya yang masih buron segera ditangkap. “Syukur alhamdulillah,” kata Marliyana pada Sabtu, 25 Mei 2024.

Meski begitu, Marliyana mengaku tidak mengenal Pegi Setiawan karena dia tidak banyak mengenal teman-teman Vina di luar lingkungan rumah.

Baca Juga:  Pengacara Klaim Lisa Mariana Korban dalam Kasus Video Syur, Minta Perlindungan Kapolda

Marliyana menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. “Apakah dia benar tersangka atau bukan, saya serahkan ke pihak kepolisian. Karena pihak kepolisian yang lebih tahu,” ucapnya.

Ia juga berharap kasus pembunuhan yang menimpa adiknya terus diusut hingga para pelaku yang masih buron dapat segera ditangkap.

Kabid Humas Polda Jabar Kombespol Jules Abraham Abast mengonfirmasi bahwa Pegi bekerja sebagai buruh bangunan sebelum ditangkap.

“Sejak semalam (Selasa), kami dari Polda Jabar dibantu tim dari Bareskrim Polri berhasil mengamankan satu orang terduga tersangka yang di-DPO-kan atas nama Pegi alias Perong, seorang warga Cirebon yang ditangkap di Bandung,” katanya, Rabu, 22 Mei 2024. HUM/GIT

Baca Juga:  Polisi Geledah Kediaman Pegi Terduga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon
TAGGED: DPO, kabid humas polda jabar, Kombespol Jules Abraham Abast, Marliyana, Pegi Setiawan, Perong, Polda Jabar, vina
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Komisi III DPR Tindak Lanjuti Aduan Hakim Ad Hoc dengan Syarat Tak Mogok Sidang
15 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi

Hukum

Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor

Kejaksaan

Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK

Hukum

Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?