MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Suara Keluarga Vina Usai Pegi Setiawan Ditangkap

Publisher: Redaktur 26 Mei 2024 1 Min Read
Share
Marliyana, kakak kandung Vina.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Pegi Setiawan, DPO kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky (Eky) pada tahun 2016, telah ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Jabar. Pria asal Cirebon, Jawa Barat ini ditangkap pada Selasa malam, 21 Mei 2024, di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Kakak Vina, Marliyana, menyatakan rasa syukurnya atas penangkapan tersebut dan berharap agar dua DPO lainnya yang masih buron segera ditangkap. “Syukur alhamdulillah,” kata Marliyana pada Sabtu, 25 Mei 2024.

Meski begitu, Marliyana mengaku tidak mengenal Pegi Setiawan karena dia tidak banyak mengenal teman-teman Vina di luar lingkungan rumah.

Baca Juga:  LPSK Duga Ada Penganiayaan-Pelanggaran Proses Penyidikan Kasus Vina Cirebon

Marliyana menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. “Apakah dia benar tersangka atau bukan, saya serahkan ke pihak kepolisian. Karena pihak kepolisian yang lebih tahu,” ucapnya.

Ia juga berharap kasus pembunuhan yang menimpa adiknya terus diusut hingga para pelaku yang masih buron dapat segera ditangkap.

Kabid Humas Polda Jabar Kombespol Jules Abraham Abast mengonfirmasi bahwa Pegi bekerja sebagai buruh bangunan sebelum ditangkap.

“Sejak semalam (Selasa), kami dari Polda Jabar dibantu tim dari Bareskrim Polri berhasil mengamankan satu orang terduga tersangka yang di-DPO-kan atas nama Pegi alias Perong, seorang warga Cirebon yang ditangkap di Bandung,” katanya, Rabu, 22 Mei 2024. HUM/GIT

Baca Juga:  Polisi Belum Tetapkan Status Hukum Lisa Mariana di Kasus Video Porno, Pemeriksaan Ditunda karena Sakit
TAGGED: DPO, kabid humas polda jabar, Kombespol Jules Abraham Abast, Marliyana, Pegi Setiawan, Perong, Polda Jabar, vina
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?