MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Suara Keluarga Vina Usai Pegi Setiawan Ditangkap

Publisher: Redaktur 26 Mei 2024 1 Min Read
Share
Marliyana, kakak kandung Vina.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Pegi Setiawan, DPO kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky (Eky) pada tahun 2016, telah ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Jabar. Pria asal Cirebon, Jawa Barat ini ditangkap pada Selasa malam, 21 Mei 2024, di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Kakak Vina, Marliyana, menyatakan rasa syukurnya atas penangkapan tersebut dan berharap agar dua DPO lainnya yang masih buron segera ditangkap. “Syukur alhamdulillah,” kata Marliyana pada Sabtu, 25 Mei 2024.

Meski begitu, Marliyana mengaku tidak mengenal Pegi Setiawan karena dia tidak banyak mengenal teman-teman Vina di luar lingkungan rumah.

Baca Juga:  Pengacara Klaim Lisa Mariana Korban dalam Kasus Video Syur, Minta Perlindungan Kapolda

Marliyana menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. “Apakah dia benar tersangka atau bukan, saya serahkan ke pihak kepolisian. Karena pihak kepolisian yang lebih tahu,” ucapnya.

Ia juga berharap kasus pembunuhan yang menimpa adiknya terus diusut hingga para pelaku yang masih buron dapat segera ditangkap.

Kabid Humas Polda Jabar Kombespol Jules Abraham Abast mengonfirmasi bahwa Pegi bekerja sebagai buruh bangunan sebelum ditangkap.

“Sejak semalam (Selasa), kami dari Polda Jabar dibantu tim dari Bareskrim Polri berhasil mengamankan satu orang terduga tersangka yang di-DPO-kan atas nama Pegi alias Perong, seorang warga Cirebon yang ditangkap di Bandung,” katanya, Rabu, 22 Mei 2024. HUM/GIT

Baca Juga:  Bareskrim Bantu Polda Jabar Buru 3 Buron Pembunuh Vina di Cirebon
TAGGED: DPO, kabid humas polda jabar, Kombespol Jules Abraham Abast, Marliyana, Pegi Setiawan, Perong, Polda Jabar, vina
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral
25 Desember 2025
Ridwan Kamil Akui Kekhilafan, Sampaikan Permohonan Maaf Usai Digugat Cerai Atalia
25 Desember 2025
Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025
Wagub Babel Jadi Tersangka Ijazah Palsu, NasDem Nilai KPU–Bawaslu Kecolongan Fatal
25 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral
25 Desember 2025
Ridwan Kamil Akui Kekhilafan, Sampaikan Permohonan Maaf Usai Digugat Cerai Atalia
25 Desember 2025
Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025

TERPOPULER

Karier AKBP William Cornelis Tanasale Berakhir, Lolos PTDH dan Dimutasi dari Kapolres Tuban
23 Desember 2025
Aura Kasih Unggah Pesan Syukur di Tengah Isu Rumah Tangga Ridwan Kamil
23 Desember 2025
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, bersama kepala UPT Imigrasi se-Jatim menggelar jumpa pers.
Kanwil Imigrasi Jatim Buka Data Kinerja 2025: Paspor Elektronik Meroket, Pelanggaran Warga Negara Asing Ditindak Tegas
23 Desember 2025
KBRI London Laporkan Bonnie Blue ke Otoritas Inggris atas Aksi Lecehkan Bendera
24 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank

Kejaksaan

Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral

Hukum

Ridwan Kamil Akui Kekhilafan, Sampaikan Permohonan Maaf Usai Digugat Cerai Atalia

Nasional

Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?