MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Serahkan Sertifikat Elektronik Perdana, Kantah Kota Surabaya 1 Komitmen Beri Pelayanan Profesional dan Terpercaya

Publisher: Admin 9 Mei 2024 1 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kartono Agustiyanto, menyerahkan sertifikat Elektronik kepada Sunarto, didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Yetty Nurbuati Krystianti. 
Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kartono Agustiyanto (kanan), menyerahkan sertifikat Elektronik kepada Sunarto, didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Yetty Nurbuati Krystianti. 
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Menindaklanjuti launching Implementasi Sertifikat Elektronik, Kantor Pertanahan Surabaya 1, melaksanakan penyerahan produk perdana sertifikat elektronik kepada pemohon, Rabu, 8 Mei 2024.

Sertifikat elektronik tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kartono Agustiyanto, S.T., M.M dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Yetty Nurbuati Krystianti, S.H., M.H.

“Alhamdullilah telah tercetak secara perdana sertifikat elektronik. Semoga dengan terlaksananya kegiatan ini akan lancar dan masyarakat semakin mentaati dan memahami.Kantor Pertanahan Kota Surabaya I berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan yang profesional dan terpercaya kepada masyarakat,” ujar Kartono Agustiyanto usai menyerahkan sertifikat elektronik kepada pemohon di Loket 4 Kantah Surabaya 1.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Surabaya I Raih Penghargaan di Hari Jadi Kota Surabaya Ke-732

Masih kata Kartono, sertifikat yang diserahkan kepada pemohon sendiri (tanpa kuasa) tersebut merupakan produk dari permohonan perubahan hak dari hak guna bangunan (HGB) menjadi hak milik. HUM/GIT

TAGGED: Kantah Surabaya 1, Pelayanan Profesional, Pertanahan, Sertifikat Elektronik
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung
15 Desember 2025
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Rais Syuriyah PBNU Sebut Ada Indikasi Penetrasi Zionis di Tubuh Organisasi
14 Desember 2025

TERPOPULER

Polisi Ungkap Penyebab Sopir Mobil MBG Tabrak Guru dan Siswa di SDN Kalibaru 01 Cilincing
13 Desember 2025
6 Oknum Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan Dua Matel hingga Tewas di Kalibata
13 Desember 2025
Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025
Polri Tegaskan Komitmen, Enam Anggota Yanma Mabes Polri Pelaku Pengeroyokan Matel Diproses Hukum dan Etik
13 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung

Hukum

Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar

Gaya Hidup

Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan

Korupsi

KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?