JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sejumlah prestasi membanggakan telah diraih Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara di bawah kepemimpinan Taufik Suroso Wibowo dengan catatan prestasi memuaskan.
Dalam kegiatan yang dipimpin Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Kantah Kota Administrasi Jakarta Utara memiliki jumlah terbanyak dalam penerbitan dan penyerahan sertifikat elektronik se-Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta.
Sebanyak 703 sertifikat telah diserahkan oleh Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono dan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta Alen Saputra, disaksikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Dalam acara deklarasi Kota Administratif Jakarta Selatan sebagai Kota Lengkap ke-15 di Indonesia, sebanyak 685 sertifikat elektronik diterbitkan oleh BPN Jakarta Utara.
Penyerahan sertifikat elektronik untuk aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta terdiri dari 3 sertifikat perorangan dan 700 sertifikat DKI Jakarta yang berasal dari beberapa wilayah, dengan total aset yang diselamatkan mencapai lebih dari Rp 9 triliun.
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga mengumumkan deklarasi Jakarta Selatan sebagai Kota Lengkap ke-15 di Indonesia. Ini menandakan bahwa seluruh bidang tanah di Jakarta Selatan telah terdata dan terpetakan, memungkinkan pemerintah pusat dan daerah untuk bekerja sama dalam menangani masalah pertanahan di wilayah tersebut.
“Ini adalah kota ke-15 seluruh Indonesia di mana tahun 2024 ini kita ingin mengejar hingga 104 kabupaten se-Indonesia dengan status lengkap,’ ujar AHY di Balai Kota Jakarta, Selasa, 2 April 2024.
AHY menekankan pentingnya memiliki data yang lengkap dan terperinci dalam menangani masalah pertanahan dan tata ruang di kota atau kabupaten. Hal ini memungkinkan penyelesaian permasalahan dengan lebih efektif dan efisien, serta meminimalkan potensi tumpang tindih atau perselisihan kepemilikan tanah.
“Baru kita runtut satu per satu mana yang perlu penanganan jika ada overlapping, tumpang tindih antara satu tanah dengan tanah yang lain, apakah itu milik warga, milik pemerintah, milik swasta, termasuk jika berbenturan antara elemen-elemen
tadi,” pungkas Ketua Umum Partai Demokrat ini. HUM/CAK