MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kejagung Sita 2 Ferrari-1 Mercy Harvey Moeis, Segini Pajaknya!

Publisher: Redaktur 28 April 2024 4 Min Read
Share
Mercedes-Benz SLS AMG A/T 2011Harvey Moeis yang disita Kejaksaan Agung.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dua unit Ferrari dan satu unit Mercedes-Benz itu milik pengusaha Harvey Moeis disita Kejaksaan Agung (Kejagung). Menilik pajak tahunan ketiga mobil mewah tersebut, berikut ini rinciannya.

Tiga mobil mewah terparkir di depan Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil). Mobil tersebut disita atas kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Pertama, mobil Mercedes-Benz warna silver. Pelat nomor itu sudah dilepas. Namun terdapat pelat nomor B-1-RPL yang berada di bawah jok sebelah kiri mobil tersebut.

Ditelisik melalui laman Samsat Jakarta, mobil itu terdaftar atas nama PT Jasuindo Tiga Perkasa. Keluaran 2011.  Sementara itu, model mobil tersebut ialah Mercedes-Benz SLS AMG AT dengan kapasitas mesin 6.208 cc.

Baca Juga:  Direktur JakTV Jadi Tersangka, Diduga Rekayasa Konten untuk Hambat Penyidikan Kasus Timah dan Gula

Informasi itu disampaikan Mercedes-Benz SLS AMG A/T 2011 itu memiliki nilai jual kendaraan Rp 2.216.000.000 (Rp 2,2 miliaran). Sedangkan pajak tahunannya Rp 45.571.000 (Rp 45,5 jutaan). Rinciannya:

PKB Pokok: Rp 45.428.000
SWDKLLJ: Rp 143 ribu
Masa berlaku pajak akan habis pada tanggal 18 Mei 2024.

Mobil Ferrari 360 Challenge Stradale Harvey Moeis yangdisita Kejaksaan Agung.
Mobil Ferrari 360 Challenge Stradale Harvey Moeis yang disita Kejaksaan Agung.

Mobil kedua yang terparkir adalah Ferrari berpelat B-1985-SHM. Ditelusuri dari Samsat Jakarta, mobil terdaftar atas nama pribadi. Model mobilnya terdaftar atas Ferrari 360 Challenge Stradale. Tahun produksi mobil itu dikeluarkan pada 2003.

Masih dalam sumber yang sama, Ferrari 360 Challenge Stradale itu punya nilai jual Rp 5.786.000.000 (Rp 5,78 miliaran). Masa berlaku pajak akan habis pada tanggal 27 Juli 2024. Rinciannya sebagai berikut:

Baca Juga:  Rutan Surabaya Fasilitasi Kejagung Ungkap Kasus yang Melibatkan Gregorius Ronald Tannur, Karutan: Yang Bersangkutan Sehat

PKB Pokok: Rp 147.805.000
SWDKLLJ: Rp 143 ribu

Mobil ketiga masih dari pabrikan kuda jingkrak. Namun modelnya tergolong lebih muda. Mobil ketiga ini juga didominasi warna merah.

Ferrari itu berpelat B-2-MKL yang terdaftar di Samsat Banten atas nama perusahaan, – tidak diungkapkan secara lengkap dalam website info PKB Banten.

Mobil Ferrari 458 Speciale Harvey Moeis yang disita Kejaksaan Agung.
Mobil Ferrari 458 Speciale Harvey Moeis yang disita Kejaksaan Agung.

Hanya saja, pelat nomor dan identitas mobilnya merupakan Ferrari 458 Speciale keluaran tahun 2015. Pajaknya bahkan sudah telat lebih dari empat bulan! rinciannya sebagai berikut:

PKB Pokok: RP 108.252.800
PKB Denda: Rp 10.285.300
SWDKLLJ Pokok: Rp 143.000
SWDKLLJ Denda: Rp 70.000

Total pajak yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp 119.291.100. Masa berlaku pajak Ferrari 458 Speciale itu sudah habis sejak 16 Desember 2023. Sedangkan STNK masih berlaku hingga tahun 2025. Sementara jika ditotal secara keseluruhan pajak ketiga mobil itu, nilainya Rp 312.8100.100.

Baca Juga:  Putusan Banding Harvey Moeis: Hukuman Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara

Informasi soal penyitaan mobil-mobil mewah milik Harvey Moeis itu diungkap oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi.

“Ya,” kata Kuntadi membenarkan Kejagung sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes Benz milik Harvey Moeis, Jumat, 26 April 2024.

Sebelumnya, Harvey dijerat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kejagung juga telah memeriksa istri Harvey, Sandra Dewi, pada Kamis,  4 April 2024.

Kejagung mencecar terkait rekening-rekening Harvey yang telah diblokir. Sudah ada 16 orang tersangka yang dijerat kejaksaan.

“Untuk TPPU, yang bersangkutan sudah kita tetapkan tersangka TPPU ya, HM,” kata Kuntadi. HUM/GIT

TAGGED: Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Ferrari 360 Challenge Stradale, Ferrari 458 Speciale, Harvey Moeis, Kejagung, Kuntadi, Mercedes-Benz SLS AMG AT, Sandra Dewi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Selidiki Skandal Perselingkuhan dan KDRT Kades Karanggeneng Lamongan
16 Mei 2025
Dilaporkan Jan Hwa Diana ke Ombudsman, Wali Kota Eri Cahyadi: Ojo Nggarai Rusuh Suroboyo
16 Mei 2025
Ketua Pengadilan Tinggi DKI Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Perintangan Penanganan Korupsi Gula dan Timah
16 Mei 2025
Roy Suryo Diperiksa Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Dicecar 24 Pertanyaan oleh Polda Metro Jaya
16 Mei 2025
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kanan) menerima penghargaan dalam ajang GPA 2025.
Terima Giri Pancasuar Award 2025, Kakanwil BPN Jatim Komitmen Terus Hadirkan Kinerja Terbaik
15 Mei 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Dilaporkan Jan Hwa Diana ke Ombudsman, Wali Kota Eri Cahyadi: Ojo Nggarai Rusuh Suroboyo
16 Mei 2025
Ketua Pengadilan Tinggi DKI Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Perintangan Penanganan Korupsi Gula dan Timah
16 Mei 2025
Roy Suryo Diperiksa Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Dicecar 24 Pertanyaan oleh Polda Metro Jaya
16 Mei 2025
Pengacara Ronald Tannur Akui Bertemu Eks Ketua PN Surabaya, Didampingi Makelar Perkara MA Zarof Ricar
15 Mei 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Operasi Hidung Gagal, 3 Wanita Laporkan Dugaan Malapraktik Klinik Kecantikan DBC Jakarta Timur
15 Mei 2025
Achmad Nurdjayanto, anggota Komisi C DPRD Surabaya dari Fraksi Golkar.
Komisi C DPRD Surabaya Sesalkan Penutupan Destinasi Wisata Sejarah saat Libur Panjang
14 Mei 2025
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri, menghadiri rapat koordinasi percepatan sertifikasi wakaf bersama PWNU Jatim.
Kakanwil BPN Jatim Instruksikan Kantor Pertanahan Pastikan Sertifikasi Wakaf Berjalan Lancar
14 Mei 2025
Dibuka Bursa Ketua Umum PPP, Muktamar Digelar Agustus-September 2025
15 Mei 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polisi Selidiki Skandal Perselingkuhan dan KDRT Kades Karanggeneng Lamongan

Hukum

Dilaporkan Jan Hwa Diana ke Ombudsman, Wali Kota Eri Cahyadi: Ojo Nggarai Rusuh Suroboyo

Hukum

Ketua Pengadilan Tinggi DKI Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Perintangan Penanganan Korupsi Gula dan Timah

Hukum

Roy Suryo Diperiksa Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Dicecar 24 Pertanyaan oleh Polda Metro Jaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?