MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Purnawirawan TNI Laporkan Pelat Dinas Dipalsukan oleh Sopir Fortuner

Publisher: Redaktur 15 April 2024 2 Min Read
Share
Viral mobil Fortuner berpelat TNI tabrak mobil lain. (Foto: Tangkapan layar Instagram.)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus pria pengemudi Fortuner berpelat dinas Mabes TNI yang berperilaku arogan dan mengaku adik Jenderal setelah menyerempet pemobil lain di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) masih diusut. Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi selaku pemilik asli pelat dinas tersebut kini lapor polisi.

Laporan tersebut dikonfirmasi oleh Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi. Ade Ary mengatakan saat ini kasus tersebut tengah didalami Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Benar. Saya terima laporan tanggal 14 (April 2024). Nanti akan didalami oleh (Direktorat) Krimum,” kata Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin, 15 April 2024.

Baca Juga:  Siskaeee Dijemput Paksa Polisi: Bantah Kabur hingga Tes Urine Negatif

Terpisah, Asep Adang mengaku dirugikan dengan tingkah sopir Fortuner yang memalsukan pelat dinas miliknya. Dia pun memilih lapor polisi terkait kasus yang ada.

“Untuk permasalahan ini, kami juga telah membuat laporan pengaduan di Mapolda Metro Jaya guna membantu tercapainya titik terang dari permasalahan ini,” kata Asep Adang.

Tegaskan Tak Kenal Sopir Fortuner
Asep Adang Supriyadi sebelumnya telah angkat bicara terkait pengakuan sopir Fortuner arogan di Tol Jakarta-Cikampek yang mengaku sebagai adik Jenderal di instansi TNI. Asep menegaskan tidak mengenal sopir tersebut.

“Kami tidak memiliki hubungan dan kami tidak kenal dengan warga sipil yang melakukan pelanggaran lalu lintas di KM 57 Tol Cikampek dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner pelat Dinas 84337-00 dan menjadi viral,” kata Asep Adang Supriyadi dalam keterangannya, Senin, 15 April 2024.

Baca Juga:  Siskaeee, Tersangka dalam Kasus Film Porno, Resmi Ditahan

Asep Adang mengatakan pelat dinas dengan nomor 84337-00 tersebut digunakan untuk kendaraan dinas operasional sebagai guru besar di Universitas Pertahanan sejak dirinya pensiun 2020.

“Selain itu, kendaraan yang saya gunakan dengan plat nomor dinas tersebut adalah Pajero Sport dan terdaftar dalam sistem, bukan Toyota Fortuner sebagaimana yang telah viral di video pemberitaan,” ujarnya.

Asep menegaskan tidak pernah meminjamkan pelat dinas TNI miliknya kepada siapapun. Dia juga sudah membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait kasus yang ada. CAK/RAZ

TAGGED: dipalsukan, fortuner, Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Kabidhumas, Mabes TNI, Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi, pelat dinas, Polda Metro, Polda Metro Jaya, purnawirawan TNI, Tol Jakarta-Cikampek
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?