MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Purnawirawan TNI Laporkan Pelat Dinas Dipalsukan oleh Sopir Fortuner

Publisher: Redaktur 15 April 2024 2 Min Read
Share
Viral mobil Fortuner berpelat TNI tabrak mobil lain. (Foto: Tangkapan layar Instagram.)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus pria pengemudi Fortuner berpelat dinas Mabes TNI yang berperilaku arogan dan mengaku adik Jenderal setelah menyerempet pemobil lain di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) masih diusut. Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi selaku pemilik asli pelat dinas tersebut kini lapor polisi.

Laporan tersebut dikonfirmasi oleh Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi. Ade Ary mengatakan saat ini kasus tersebut tengah didalami Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Benar. Saya terima laporan tanggal 14 (April 2024). Nanti akan didalami oleh (Direktorat) Krimum,” kata Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin, 15 April 2024.

Baca Juga:  Polisi Jelaskan Alasan Dokter Richard Lee Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka

Terpisah, Asep Adang mengaku dirugikan dengan tingkah sopir Fortuner yang memalsukan pelat dinas miliknya. Dia pun memilih lapor polisi terkait kasus yang ada.

“Untuk permasalahan ini, kami juga telah membuat laporan pengaduan di Mapolda Metro Jaya guna membantu tercapainya titik terang dari permasalahan ini,” kata Asep Adang.

Tegaskan Tak Kenal Sopir Fortuner
Asep Adang Supriyadi sebelumnya telah angkat bicara terkait pengakuan sopir Fortuner arogan di Tol Jakarta-Cikampek yang mengaku sebagai adik Jenderal di instansi TNI. Asep menegaskan tidak mengenal sopir tersebut.

“Kami tidak memiliki hubungan dan kami tidak kenal dengan warga sipil yang melakukan pelanggaran lalu lintas di KM 57 Tol Cikampek dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner pelat Dinas 84337-00 dan menjadi viral,” kata Asep Adang Supriyadi dalam keterangannya, Senin, 15 April 2024.

Baca Juga:  Polisi Targetkan Periksa Pelaku Ledakan SMAN 72 Pekan Depan, Tunggu Kondisi Psikis Stabil

Asep Adang mengatakan pelat dinas dengan nomor 84337-00 tersebut digunakan untuk kendaraan dinas operasional sebagai guru besar di Universitas Pertahanan sejak dirinya pensiun 2020.

“Selain itu, kendaraan yang saya gunakan dengan plat nomor dinas tersebut adalah Pajero Sport dan terdaftar dalam sistem, bukan Toyota Fortuner sebagaimana yang telah viral di video pemberitaan,” ujarnya.

Asep menegaskan tidak pernah meminjamkan pelat dinas TNI miliknya kepada siapapun. Dia juga sudah membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait kasus yang ada. CAK/RAZ

TAGGED: dipalsukan, fortuner, Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Kabidhumas, Mabes TNI, Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi, pelat dinas, Polda Metro, Polda Metro Jaya, purnawirawan TNI, Tol Jakarta-Cikampek
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Samin Tan Tersangka Korupsi Tambang Kalteng, Kejagung Siapkan Sita Aset dan Usut Tambang Ilegal
29 Maret 2026
Kasus Judi Online Rp 55 Miliar Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan
29 Maret 2026
Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Samin Tan Tersangka Korupsi Tambang Kalteng, Kejagung Siapkan Sita Aset dan Usut Tambang Ilegal
29 Maret 2026
Kasus Judi Online Rp 55 Miliar Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan
29 Maret 2026
Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Samin Tan Tersangka Korupsi Tambang Kalteng, Kejagung Siapkan Sita Aset dan Usut Tambang Ilegal

Bareskrim

Kasus Judi Online Rp 55 Miliar Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Kejaksaan

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung

Korupsi

Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?