MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Purnawirawan TNI Laporkan Pelat Dinas Dipalsukan oleh Sopir Fortuner

Publisher: Redaktur 15 April 2024 2 Min Read
Share
Viral mobil Fortuner berpelat TNI tabrak mobil lain. (Foto: Tangkapan layar Instagram.)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus pria pengemudi Fortuner berpelat dinas Mabes TNI yang berperilaku arogan dan mengaku adik Jenderal setelah menyerempet pemobil lain di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) masih diusut. Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi selaku pemilik asli pelat dinas tersebut kini lapor polisi.

Laporan tersebut dikonfirmasi oleh Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi. Ade Ary mengatakan saat ini kasus tersebut tengah didalami Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Benar. Saya terima laporan tanggal 14 (April 2024). Nanti akan didalami oleh (Direktorat) Krimum,” kata Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin, 15 April 2024.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Asal-usul Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah

Terpisah, Asep Adang mengaku dirugikan dengan tingkah sopir Fortuner yang memalsukan pelat dinas miliknya. Dia pun memilih lapor polisi terkait kasus yang ada.

“Untuk permasalahan ini, kami juga telah membuat laporan pengaduan di Mapolda Metro Jaya guna membantu tercapainya titik terang dari permasalahan ini,” kata Asep Adang.

Tegaskan Tak Kenal Sopir Fortuner
Asep Adang Supriyadi sebelumnya telah angkat bicara terkait pengakuan sopir Fortuner arogan di Tol Jakarta-Cikampek yang mengaku sebagai adik Jenderal di instansi TNI. Asep menegaskan tidak mengenal sopir tersebut.

“Kami tidak memiliki hubungan dan kami tidak kenal dengan warga sipil yang melakukan pelanggaran lalu lintas di KM 57 Tol Cikampek dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner pelat Dinas 84337-00 dan menjadi viral,” kata Asep Adang Supriyadi dalam keterangannya, Senin, 15 April 2024.

Baca Juga:  Roy Suryo Enggan Temui Jokowi Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah

Asep Adang mengatakan pelat dinas dengan nomor 84337-00 tersebut digunakan untuk kendaraan dinas operasional sebagai guru besar di Universitas Pertahanan sejak dirinya pensiun 2020.

“Selain itu, kendaraan yang saya gunakan dengan plat nomor dinas tersebut adalah Pajero Sport dan terdaftar dalam sistem, bukan Toyota Fortuner sebagaimana yang telah viral di video pemberitaan,” ujarnya.

Asep menegaskan tidak pernah meminjamkan pelat dinas TNI miliknya kepada siapapun. Dia juga sudah membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait kasus yang ada. CAK/RAZ

TAGGED: dipalsukan, fortuner, Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Kabidhumas, Mabes TNI, Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi, pelat dinas, Polda Metro, Polda Metro Jaya, purnawirawan TNI, Tol Jakarta-Cikampek
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi
17 April 2026
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim
17 April 2026
MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Kalimantan Barat, Delapan Korban Ditemukan Tewas
17 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
Pilihan Editor

HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi

Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Pertanahan

Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim

Hukum

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas

Kejaksaan

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?