MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Hasil Investigasi KNKT Kecelakaan GranMax di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek

Publisher: Redaktur 12 April 2024 4 Min Read
Share
Kondisi Daihatsu GranMax yang kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta Cikampek.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap hasil penyidikan terkait kecelakaan maut Daihatsu GranMax di KM 58 Tol Jakarta Cikampek. Berdasarkan kesimpulan KNKT, sopir GranMax bekerja melebihi waktu.

Travel tak resmi, kerja melebihi waktu
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengungkap salah satu penyebab kecelakaan yang menewaskan 12 penumpang ini adalah sopir GranMax bekerja melebihi batas waktu.

“Salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 12 penumpang adalah pengemudi kendaraan travel tidak resmi, bekerja melebihi waktu,” ujar Soerjanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 11 April 2024.

Soerjanto menyebut waktu kerja sopir itu melebihi waktu yang telah ditentukan, sehingga membuatnya kekurangan waktu istirahat.

“Jika kita mengemudi dalam keadaan kurang istirahat yang baik maka pengemudi akan berkurang kemampuannya untuk berkonsentrasi dalam mengemudikan kendaraan. Dalam situasi seperti ini pengemudi akan sangat mudah mengalami micro sleep,” jelas dia.

4 hari bolak-balik Ciamis-Jakarta
KNKT turut menemukan bahwa sopir GranMax ini sudah bolak-balik Ciamis-Jakarta selama 4 hari.

Baca Juga:  Ikuti Google Maps, BMW Terjun dari Ujung Tol Krian-Gresik yang Belum Tersambung

Berdasarkan hasil penyidikan KNKT, sopir GranMax berangkat dari Ciamis pada Jumat, 5 April 2024 sekitar pukul 19.30 WIB menuju Jakarta untuk menjemput penumpang.

Lalu GranMax berangkat dari Jakarta pada siang hari mengantar penumpang ke Ciamis sekaligus menjemput pada Sabtu, 6 April 2024.

Pada Minggu, 7 April 2024, GranMax itu berangkat dari Ciamis pada pagi hari menuju ke Jakarta untuk mengantar penumpang.

Setelahnya, sopir GranMax sempat beristirahat dan sore harinya berangkat menuju ke Ciamis untuk mengantar penumpang.

Kemudian, GranMax itu kembali melakukan perjalanan ke Jakarta untuk menjemput penumpang dan tiba di Jakarta pukul 00.00 WIB.

Selanjutnya pada Senin, 8 April 2024, GranMax itu berturut-turut menjemput penumpang di Depok pukul 02.00 WIB, Cilebut pukul 03.30 WIB, dan Bekasi pukul 05.30 WIB.

Kemudian, pada pukul 06.00 WIB, GranMax itu berangkat menuju Ciamis. Dalam perjalanan inilah kecelakaan maut itu terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek.

Kelebihan muatan
Soerjanto turut menyinggung mobil GranMax yang kelebihan muatan. Menurutnya, hal itu bertalian dengan stabilitas kendaraan.

Baca Juga:  Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro

“Pada kendaraan ini juga berpenumpang 12 orang, di mana seharusnya berkapasitas 9 penumpang dan belum lagi ditambah dengan barang bawaanya. Hal ini tentunya juga menambah ketidakstabilan kendaraan,” ungkap Soerjanto.

“Adapun untuk fatalitas korban disebabkan para penumpang yang berada di mobil penumpang tidak menggunakan sabuk keselamatan,” kata dia.

Imbau pengemudi istirahat yang cukup
KNKT mengimbau pengemudi memiliki kecukupan waktu istirahat sebelum berkendara jauh.

“Mengimbau sebelum berkendara jarak jauh, yakinkan diri (pengemudi, pemilik kendaraan, calon penumpang) kita telah beristirahat dengan baik dan cukup, serta jujurlah pada diri sendiri jika telah lelah beristirahatlah sebelum melanjutkan perjalanan,” tegas dia.

Kecelakaan maut itu terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek lajur contraflow pada Senin, 8 April 2024 sekitar pukul 08.15 WIB. Sebanyak 12 orang tewas dan dua lainnya luka-luka akibat peristiwa ini.

Insiden berawal ketika GranMax yang mengarah ke Cikampek di lajur contraflow diduga mengalami masalah dan hendak menepi di bahu jalan. GranMax itu melaju terlalu ke kanan, sementara dari arah berlawanan ada bus yang melaju menuju Jakarta.

Baca Juga:  Pelatih Persewangi Tewas Akibat Kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo

Tabrakan tak terhindarkan. Kemudian Daihatsu Terios yang berada di belakang bus ikut terlibat di kecelakaan ini, menabrak bus dan GranMax yang berada di depannya.

Menurut hasil olah TKP, polisi menduga mobil GranMax itu melaju dengan kecepatan lebih dari 100 km per jam. Selain itu tidak ditemukan ada jejak pengereman.

Kabid Dokkes Polda Jawa Barat Kombespol Nariyana menyampaikan 12 korban tewas dalam kecelakaan maut tersebut mengalami luka bakar 90 hingga 100 persen. Oleh karena itu, diperlukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk melakukan identifikasi.

“Kondisi luka bakar jenazah 90-100 persen, dalam kondisi hangus, memang 1 sampai 2 yang masih bisa dikenali namun akibat ada benturan, wajah sudah berubah bentuk,” terang Nariyana di RSUD Karawang, Selasa, 9 April 2024. CAK/RAZ

TAGGED: 12 tewas, bus, granmax, Investigasi, kecelakaan, KM 58 Tol Jakarta Cikampek, KNKT, terios
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sejumlah WNA yang diamankan oleh petugas Inteldakim Kantor Imigrasi Batam dalam Operasi Wirawaspada 2025.
Imigrasi Batam Tak Main-Main, 24 WNA Terjaring Operasi Wirawaspada: Diduga Langgar Izin Tinggal
18 Juli 2025
Petugas Inteldakim Kantor Imigrasi Tanjung Perak menyisir perusahaan yang mempekerjakan orang asing
Operasi Wirawaspada 2025, Imigrasi Tanjung Perak Sisir WNA di Lima Wilayah Sekaligus
18 Juli 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kediri Antonius Frizky Saniscara Cahya
Imigrasi Kediri Bekuk 5 WNA Pelanggar Izin Tinggal, 2 Di Antaranya Memberikan Keterangan Palsu
18 Juli 2025
Achmad Hidayat diamankan oleh sejumlah satgas usai menyiramkan spiritus ke bajunya.
Aksi Nekat Eks Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya: Nyaris Bakar Diri, Tantang Terbuka Wawali Armuji!
18 Juli 2025
Kepala Kantor Imigrasi Malang, Anggoro Widjanarko menunjukkan barang bukti (BB) milik WNA yang diamankan.
Investor Gadungan Dibekuk, Inteldakim Imigrasi Malang Bongkar Jaringan Izin Tinggal Ilegal
18 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono bersama Kakanim Surabaya Agus Winarto dan Kabid Wasdakim Dodi Cipto Gunawan menunjukkan BB milik orang asing yang diamankan.
Imigrasi Surabaya Amankan 7 WNA dalam Operasi Serentak “WIRAWASPADA”
18 Juli 2025
KPK Bantah Diskriminasi! Beberkan Alasan Beda Lokasi Pemeriksaan Khofifah dan Eks Ketua DPRD Jatim
18 Juli 2025
Paspor Desain Merah Putih Ditunda, Imigrasi Fokus pada Kebijakan Strategis Peningkatan Layanan
18 Juli 2025
Drama Vonis Tom Lembong: Nasib Eks Mendag di Tangan Hakim dalam Kasus Korupsi Gula
18 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Ketua DPD Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi bersama Koalisi Indonesia Maju menggelar jumpa pers
Koalisi Sidoarjo Maju Tolak Raperda APBD 2024: Banyak Masalah Tak Tersentuh, Rakyat Masih Jadi Korban
17 Juli 2025
Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim: Siap Buka-bukaan Kasus Laporan Ridwan Kamil
17 Juli 2025
Achmad Hidayat diamankan oleh sejumlah satgas usai menyiramkan spiritus ke bajunya.
Aksi Nekat Eks Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya: Nyaris Bakar Diri, Tantang Terbuka Wawali Armuji!
18 Juli 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono bersama Kakanim Surabaya Agus Winarto dan Kabid Wasdakim Dodi Cipto Gunawan menunjukkan BB milik orang asing yang diamankan.
Imigrasi Surabaya Amankan 7 WNA dalam Operasi Serentak “WIRAWASPADA”
18 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Sejumlah WNA yang diamankan oleh petugas Inteldakim Kantor Imigrasi Batam dalam Operasi Wirawaspada 2025.
Imigrasi

Imigrasi Batam Tak Main-Main, 24 WNA Terjaring Operasi Wirawaspada: Diduga Langgar Izin Tinggal

Petugas Inteldakim Kantor Imigrasi Tanjung Perak menyisir perusahaan yang mempekerjakan orang asing
Imigrasi

Operasi Wirawaspada 2025, Imigrasi Tanjung Perak Sisir WNA di Lima Wilayah Sekaligus

Kepala Kantor Imigrasi Kediri Antonius Frizky Saniscara Cahya
Imigrasi

Imigrasi Kediri Bekuk 5 WNA Pelanggar Izin Tinggal, 2 Di Antaranya Memberikan Keterangan Palsu

Achmad Hidayat diamankan oleh sejumlah satgas usai menyiramkan spiritus ke bajunya.
Politik

Aksi Nekat Eks Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya: Nyaris Bakar Diri, Tantang Terbuka Wawali Armuji!

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?