MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

7 Tragedi Kecelakaan Kereta Api Paling Tragis di Indonesia

Publisher: Redaktur 6 Januari 2024 7 Min Read
Share
Kecelakaan Kereta Api (KA) Turangga dengan Commuterline Bandung Raya di lintas Cicalengka-Haurpugur, Bandung.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kabar duka kembali menyelimuti perkeretaapian Indonesia. Kecelakaan Kereta Api (KA) Turangga dengan Commuterline Bandung Raya di lintas Cicalengka-Haurpugur, Bandung, pukul 06.03 WIB. Hingga saat ini insiden tersebut menyebabkan 4 orang meninggal.

Kecelakaan ini bermula saat KA Turangga dari Stasiun Surabaya Gubeng menuju Bandung. Di sisi lain KA Commuterline Bandung Raya berangkat dari Stasiun Padalarang menuju Cicalengka. Keduanya terlibat tabrakan di KM 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur-Stasiun Cicalengka.

Tragedi kecelakaan kereta ini menambah daftar kelam sejumlah kecelakaan kereta api yang terjadi di Indonesia. Berikut daftar kecelakaan yang pernah terjadi:

1. Kecelakaan Kereta Api Padang Panjang, 25 Desember 1944
Tragedi kecelakaan kereta api Padang Panjang, Sumatra Barat merupakan kecelakaan kereta api pertama dan terburuk dalam sejarah di Indonesia. Saking parahnya, bahkan pada area kecelakaan berdiri sebuah tugu yang dibangun sebagai monumen pengingat akan kecelakaan itu.

Kecelakaan ini pertama kali terjadi pada 25 Desember 1944. Dijelaskan kecelakaan ini terjadi dikarenakan kereta api yang melintas kehilangan rem di lembah Anai. Kecelakaan ini setidaknya menyebabkan 200 orang tewas dan 250 orang terluka.

Sayang tidak lama setelah insiden itu, peristiwa kedua terjadi kembali di lokasi yang sama terjadi pada 23 Maret 1945. Dikabarkan kecelakaan kereta ini terjadi lagi lantaran kereta api yang melintas kehilangan rem di lembah Anai.

2. Kecelakaan Kereta Api di Ratujaya, 20 September 1968
Kecelakaan kereta api di kawasan Ratujaya, Depok, Jawa Barat, ini terjadi pada 20 September 1968. Insiden ini menjadi kecelakaan KA terparah lainnya karena banyaknya korban jiwa saat itu.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Ngawi Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Maut di Tol Sragen, Fortuner Hancur Tabrak Truk

Peristiwa terjadi saat KA 406 tujuan Bogor tiba di Stasiun Depok dari arah Jakarta. Saat itu kereta sempat ditahan karena Stasiun Citayam sedang bersiap menerima kedatangan KA 309 tujuan Jakarta dari arah Bojonggede.

Namun pada pukul 10.26 WIB, PPKA Stasiun Depok melihat secara sekilas bahwa indikator warna blok persinyalan arah Citayam berubah menjadi indikasi aman. Melihat hal itu, PPKA Stasiun Depok pun langsung memberangkatkan KA 406 tanpa memastikan lebih lanjut.

Nahas di waktu yang bersamaan PPKA Stasiun Citayam juga memberangkatkan KA 309 tanpa memberi kabar terlebih dahulu ke PPKA Stasiun Depok sehingga kedua KA yang berlawanan arah ini kemudian bertemu di area desa Ratujaya, dan tabrakan pun tak dapat dihindarkan. Akibat sebanyak 116 orang meninggal dunia, 84 orang luka berat, dan 52 orang luka ringan.

Sayangnya kecelakaan serupa kembali terulang di jalur yang sama pada 1993. Dalam kejadian ini mengakibatkan sebanyak 20 orang tewas dan 100 lainnya luka-luka.

3. Kecelakaan Kereta Api Bintaro, 19 Oktober 1987
Kecelakaan kereta api terburuk sepanjang sejarah di Indonesia lainnya adalah tabrakan KA Rangkas (KA 225) dan KA Merak (KA 220) di kawasan Bintaro pada 19 Oktober 1987. Kecelakaan ini menewaskan ratusan korban jiwa hingga insiden itu banyak diingat sebagai Tragedi Bintaro 1987.

Kecelakaan ini terjadi pada Senin pagi sekitar pukul 07.00, saat KA 255 trayek Rangkasbitung-Jakarta Kota dipadati penumpang. Diperkirakan saat itu setidaknya ada 1.887 penumpang yang memadati dalam hingga atap gerbong kereta.

Sedangkan KA 220 jurusan Tanah Abang-Merak saat itu membawa setidaknya 478 penumpang. Tabrakan terjadi di kawasan Bintaro terjadi setelah KA 220 Patas Merak dengan KA 225 di Pondok Betung yang dari arah berlawanan melaju di satu rel yang sama.

Baca Juga:  Detik-detik Mobil Artis FTV Larasati Tabrak Gerobak-Pohon Lalu Terbalik

4. Kecelakaan Kereta Api di Ketanggungan Barat, 25 Desember 2001
Pada 25 Desember 2001 bertepatan Hari Natal, sekitar pukul 04.33 WIB, Kereta api Empu Jaya dengan nomor perjalanan 146 menabrak Kereta api Gaya Baru Malam Selatan dengan nomor perjalanan 153 yang sedang menunggu bersilangan di jalur 3 emplasemen Stasiun Ketanggungan Barat, Brebes.

Tabrakan tersebut terjadi dikarenakan KA 146 melanggar sinyal masuk stasiun Ketanggungan Barat yang beraspek merah (tanda bahwa kereta harus berhenti). Peristiwa ini mengakibatkan 31 orang tewas dan 53 lainnya luka berat termasuk masinis dari KA 146.

5. Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Gubug, 15 April 2006
Kecelakaan KA terparah lainnya terjadi pada 15 April 2036 di Stasiun Gubug, Grobogan, Jawa Tengah. Insiden ini melibatkan KA Kertajaya dan KA Sembrani jurusan Jakarta-Surabaya sekitar pukul 02.15 WIB.

Kecelakaan itu terjadi ketika KA Kertajaya akan didahului oleh KA Gumarang dan KA Sembrani di Stasiun Gubug masuk ke jalur satu (belok) untuk menunggu dua KA tersebut. KA Gumarang yang datang lebih awal, langsung melintasi jalur dua (lurus) dan tak lama berselang menyusul KA Sembrani.

KA ini berjalan langsung di jalur dua, karena semua alat pengamanan sudah disiapkan sinyal masuk, dan keluar sudah ditarik aman.

Sewaktu KA Sembrani memasuki emplasemen Stasiun Gubug, tiba-tiba KA Kertajaya bergerak menuju tanpa perintah. Karena KA Sembrani berkecepatan normal sesuai yang diizinkan, saat itu tidak mungkin untuk berhenti mendadak sehingga menabrak sebagian rangkaian KA Kertajaya dari arah samping kanan belakang.

Baca Juga:  7 Fakta Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Tewaskan 11 Orang

Akibat kejadian tersebut lok KA Sembrani terguling ke kanan masuk sawah, tiga rangkaian KA Sembrani anjlok dan miring dua gerbong anjlok. Insiden ini mengakibatkan 13 tewas dan 26 penumpang lainnya luka-luka.

6. Kecelakaan KRL di Bintaro, 9 Desember 2013
Pada 9 Desember 2013, KRL jurusan Serpong-Tanah Abang menabrak truk tangki Pertamina yang membawa 24 ribu liter BBM premium. Kecelakaan ini terjadi karena truk tangki tersebut mogok di tengah rel.

Kecelakaan terjadi pada 11.15 WIB di pintu perlintasan nomor 57A Km. 16+974 Pondok Betung, Jakarta Selatan. Kecelakaan ini diduga disebabkan palang pintu tidak berfungsi dan truk mengabaikan sirine palang pintu.

Tabrakan antara KRL dan tangki minyak ini pun menyebabkan ledakan dan membakar seluruh bagian mobil tangki, bagian depan KRL. Sebanyak 7 orang meninggal dunia dan 81 orang luka-luka.

7. Kecelakaan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya, 5 Januari 2024
Terakhir yang baru terjadi adalah kecelakaan KA Turangga dan Kereta Lokal Bandung Raya. Tepatnya di Cicalengka, Bandung, pada lintas Cicalengka-Haurpugur KM 181+700 tanggal 5 Januari 2024 pukul 06.03 WIB.

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan KA Turangga mengangkut 287 penumpang. Sementara Kereta Bandung Raya mengangkut 191 penumpang. Semuanya berhasil dievakuasi dan para korban luka langsung dilarikan ke rumah sakit. Itulah 7 kecelakaan kereta api terparah yang pernah terjadi di Indonesia. CAK/RAZ

TAGGED: Bintaro, Cicalengka, kecelakaan, kereta api, Ketanggungan Barat, Padang Panjang, Ratujaya, Stasiun Gubug, tragedi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Putus Cinta Tak Goyahkan Naura Ayu
13 Juni 2025
Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Gaji Hakim Naik Drastis, Kualitas Peradilan Diharap Meroket
13 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Gaji Hakim Naik Drastis, Kualitas Peradilan Diharap Meroket
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025
Pengacara Ronald Tannur Tuntut Bebas dari Hukuman 14 Tahun Penjara
12 Juni 2025
Kejagung Yakin Harta Nyaris Rp 1 Triliun dan 51 Kg Emas Zarof adalah Hasil Gratifikasi
12 Juni 2025

TERPOPULER

Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, Asep Heri, memberikan sambutan pada acara launching Laskar Wakaf di UINSA Surabaya.
BPN Jatim Luncurkan “Laskar Wakaf” UINSA: Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Lewat KKN Mahasiswa
10 Juni 2025
RI-RDTL Perkuat Kolaborasi Perbatasan: Kunjungan Staf Ahli Kemenimipas Bahas Solusi Terpadu di PLBN Motaain
10 Juni 2025
Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI yang juga anggota Timwas Haji DPR.
Timwas Haji DPR RI Siapkan Evaluasi Menyeluruh Penyelenggara Ibadah Haji Tahun 2025
11 Juni 2025
Kakanwil Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja, mendampingi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, meninjau uji coba seamless autogate di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Uji Coba Seamless Autogate di Soetta, Silmy Karim: Jemaah Umroh Tak Perlu Lagi Antre di Konter Imigrasi
12 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Gaya Hidup

Putus Cinta Tak Goyahkan Naura Ayu

Ekbis

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram

Hukum

Gaji Hakim Naik Drastis, Kualitas Peradilan Diharap Meroket

Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Hukum

Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?