MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Nasib Santri Gus Samsudin Dipulangkan Akibat Kontroversi Konten Pengajian

Publisher: Redaktur 10 Maret 2024 1 Min Read
Share
Forkopimda Kabupaten Blitar memulangkan sejumlah santri Gus Samsudin.
Ad imageAd image

BLITAR, Memoindonesia.co.id – Penahanan Gus Samsudin sebagai tersangka dalam kasus konten video pengajian yang kontroversial mengakibatkan sejumlah santri dipulangkan oleh Forkopimda Kabupaten Blitar.

Kasubag Humas Kemenag Kabupaten Blitar, Jamil Mashudi, mengungkapkan bahwa pemulangan santri tersebut merupakan hasil kesepakatan dari rapat koordinasi forkopimda.

“Berdasarkan hasil kesepakatan antara kepolisian, Kemenag, dan Pemkab Blitar, santri yang berada di Padepokan dipulangkan mulai hari ini,” ujar Jamil pada Sabtu, 9 Maret 2024.

Jamil menyebutkan bahwa sekitar 30 santri yang tinggal di Padepokan tanpa izin tersebut akan dipulangkan secara bertahap ke rumah masing-masing dengan bantuan Dinsos Kabupaten Blitar.

Baca Juga:  Cegah Pembullyan Siswa, Pusdokkes Polri Antisipasi Lewat Edukasi Official Hospital Cegah Bullying

“Pemulangan ini dilakukan untuk menjaga situasi kondusif di wilayah kami,” tambahnya.

Gus Samsudin, sebagai pemilik Padepokan, telah ditahan oleh Polda Jatim sehubungan dengan konten video pengajian yang menimbulkan kontroversi.

“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar tidak terulangnya kegaduhan yang merugikan banyak pihak,” pungkasnya.

Seperti yang diketahui, Polda Jatim telah menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka sejak 1 Maret 2024. CAK/RAZ

TAGGED: Forkopimda, Gus Samsudin, Jamil Mashudi, Kabupaten Blitar, Kasubag Humas Kemenag Kabupaten Blitar, Padepokan, Santri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog
17 Juni 2026
PDI-P Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Kaitan Tiyo Ardianto dengan Setyo Sularso
17 Juni 2026
Tunisia Dikabarkan Pecat Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog
17 Juni 2026
PDI-P Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Kaitan Tiyo Ardianto dengan Setyo Sularso
17 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel

Bareskrim

Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal

Nasional

Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog

Nasional

PDI-P Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Kaitan Tiyo Ardianto dengan Setyo Sularso

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?