MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Akan Gelar Perkara Terkait Dugaan Hana Hanifah Promosi Judi Online

Publisher: Redaktur 17 Februari 2024 2 Min Read
Share
Hana Hanifah.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi masih terus menyelidiki kasus dugaan promosi judi online yang melibatkan artis Hana Hanifah. Langkah selanjutnya, polisi berencana untuk segera melakukan gelar perkara dalam waktu dekat.

Kompol Henrikus Yossi Hendranata, Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap ahli, polisi akan menggelar perkara guna menentukan apakah terdapat unsur pidana dalam peristiwa yang dilaporkan.

Yossi menjelaskan bahwa pemeriksaan ahli menjadi hal penting mengingat bukti-bukti yang terkait dalam kasus ini ditransmisikan secara elektronik. Oleh karena itu, koordinasi dan pemeriksaan terhadap ahli ITE akan dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan transmisi dokumen elektronik yang diduga bermuatan perjudian.

Baca Juga:  PPATK Blokir Ratusan Ribu Rekening Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online, Bahkan Ada Indikasi Terorisme

Hingga saat ini, sudah ada lima saksi yang dimintai keterangan terkait kasus tersebut, termasuk Hana Hanifah dan manajernya. Tiga saksi berasal dari pihak pelapor, sementara dua saksi lainnya diajukan dari pihak terlapor. Pemeriksaan juga telah dilakukan terhadap Hana Hanifah dan manajernya yang mengetahui informasi terkait postingan tersebut.

Dalam pengakuannya, Hana Hanifah menyatakan bahwa dia tidak mengetahui secara langsung tentang promosi situs judi online di akun Instagramnya. Dia menegaskan bahwa akun Instagramnya dikelola oleh manajemennya, dan dia tidak mengetahui konten postingan tersebut.

“Aku nggak tahu di-upload (di Instagram),” kata Hana Hanifah pada Kamis, 1 Februari 2024.

Baca Juga:  Promosi 2 Situs Judol, Selebgram Sekaligus DJ di Bogor Dibayar Rp 6 Juta

Dengan adanya pernyataan dari Hana Hanifah, proses penyelidikan dan gelar perkara akan terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini. CAK/RAZ

TAGGED: Hana Hanifah, Judi Online, Kompol Henrikus Yossi Hendranata, Polres Metro Jakarta Selatan, Promosi, Wakasatreskrim
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat
1 Agustus 2026
Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir
1 Agustus 2026
Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan
1 Agustus 2026
Sahroni Desak Mutasi Besar-besaran Hakim usai Pelanggaran Etik Naik 100 Persen
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat

Peristiwa

Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir

Kejaksaan

Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut

Korupsi

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?