JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi masih terus menyelidiki kasus dugaan promosi judi online yang melibatkan artis Hana Hanifah. Langkah selanjutnya, polisi berencana untuk segera melakukan gelar perkara dalam waktu dekat.
Kompol Henrikus Yossi Hendranata, Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap ahli, polisi akan menggelar perkara guna menentukan apakah terdapat unsur pidana dalam peristiwa yang dilaporkan.
Yossi menjelaskan bahwa pemeriksaan ahli menjadi hal penting mengingat bukti-bukti yang terkait dalam kasus ini ditransmisikan secara elektronik. Oleh karena itu, koordinasi dan pemeriksaan terhadap ahli ITE akan dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan transmisi dokumen elektronik yang diduga bermuatan perjudian.
Hingga saat ini, sudah ada lima saksi yang dimintai keterangan terkait kasus tersebut, termasuk Hana Hanifah dan manajernya. Tiga saksi berasal dari pihak pelapor, sementara dua saksi lainnya diajukan dari pihak terlapor. Pemeriksaan juga telah dilakukan terhadap Hana Hanifah dan manajernya yang mengetahui informasi terkait postingan tersebut.
Dalam pengakuannya, Hana Hanifah menyatakan bahwa dia tidak mengetahui secara langsung tentang promosi situs judi online di akun Instagramnya. Dia menegaskan bahwa akun Instagramnya dikelola oleh manajemennya, dan dia tidak mengetahui konten postingan tersebut.
“Aku nggak tahu di-upload (di Instagram),” kata Hana Hanifah pada Kamis, 1 Februari 2024.
Dengan adanya pernyataan dari Hana Hanifah, proses penyelidikan dan gelar perkara akan terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini. CAK/RAZ