MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Masuk Zona Hijau, Ombudsman Republik Indonesia Jatim Apresiasi 7 Kantor Pertanahan

Publisher: Admin 6 Februari 2024 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban Yang Septedyas SH, SH (tiga dari kanan) menerima penghargaan dari Ketua ORI Perwakilan Jatim Agus Muttaqin disaksikan Plt Kakanwil BPN Jatim, Jonahar.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban Yan Septedyas SH, SH (tiga dari kanan) menerima penghargaan dari Ketua ORI Perwakilan Jatim Agus Muttaqin disaksikan Plt Kakanwil BPN Jatim, Jonahar.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id -Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Jawa Timur, memberikan apresiasi kepada tujuh kantor Pertanahan di Jawa Timur, yang masuk dalam kategori ‘Zona Hijau’, Selasa, 6 Februari 2024, bertempat di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur.

Tujuh Kantor Pertanahan tersebut meliputi Kabupaten Tuban, Kota Surabaya I, Kabupaten Trenggalek, Kota Mojokerto, Kabupaten Ngajuk, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Lumajang.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban Yang Septedyas SH, SH (tiga dari kanan) menerima penghargaan dari Ketua ORI Perwakilan Jatim Agus Muttaqin disaksikan Plt Kakanwil BPN Jatim, Jonahar.
Para kepala Kantor pertanahan penerima penghargaan dari ORI Perwakilan Jatim foto bersama.

Kegiatan rapat penyerahan hasil penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 oleh Ombudsman Republik Indonesia, dihadiri Ketua ORI Perwakilan Jawa Timur Agus Muttaqin.

Kegiatan ini dihadiri Staf Ahli Menteri ATR/ BPN Bidang Teknologi Informasi sekaligus Plt Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur Jonahar, dan para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kota, para kepala bidang dan para pejabat fungsional Madya.

Baca Juga:  Apresiasi Pemantapan Nilai Kebangsaan Lemhannas, Menteri AHY Ajak Peserta juga Bertanggungjawab pada Isu Dunia

Plt Kakanwil BPN Provinsi Jawa Timur lr H Jonahar, M.Ec.Dev menyampaikan terima kasih atas sinergi dan masukan yang membangun selama ini.

“Dengan adanya ORI sebagai checks and balances pelayanan kepada masyarakat, diharap dapat memacu seluruh jajaran untuk memberi palayanan yang lebih,” ujar Jonahar, selaku Staf Ahli Menteri ATR/ BPN Bidang Teknologi IInformas.

Dalam kesempatan ini, Jonahar juga menyampaikan atas pelayanan yang baik kepada masyarakat jajaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur juga mendapatkan penghargaan dan Pin Emas dari MAPI.

“Untuk menjaga kepuasan terhadap layanan kepada masyarakat, jajaran selalu menjaga penilaian 7 Layanan Prioritas, yang tercermin selama Januari 2024 kinerja 7 Layanan Prioritas hampir selalu menduduki nomor 1 se Indonesia,” beber Jonahar.

Baca Juga:  Prioritaskan Penyelesaian ILASP di Jombang, Kakanwil BPN Jatim Tegaskan Timeline Pengerjaan

Sementara itu, Agus Muttaqin, SH, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jawa Timur menyampaikan pemberian penghargaan ini merupakan hasil penilaian di 39 Kantor Pertanahan Kabupaten Kota se-Jawa Timur.

“Sebagai apresiasi kinerja yang baik, baru tahun ini ORI memberikan penghargaan. Dibanding tahun 2022 terdapat peningkatan signifikan atas layanan kepada masyarakat karena dari dua kantor naik menjadi tujuh kantor masuk dalam zona hijau,” beber mantan jurnalis ini.

Pada kesempatan ini juga, ORl perwakilan Jawa Timur menyampaikan terima kasih sambutan yang positif dan tidak pernah ada resistensi. HUM/CAK

TAGGED: BPN Jatim, Jonahar, Kementerian ATR/BPN, Ombudsman Republik Indonesia, ORI Jatim, Staf Menteri ATR/BPN, Zona Hijau
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love3
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
1 Comment
  • Dika berkata:
    7 Februari 2024 pukul 5:34 am

    mantap bpn se jatim khususnya tubann dan terus berjuang memberikan yg terbaik untuk masyarakat indonesia…

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Rais Syuriyah PBNU Sebut Ada Indikasi Penetrasi Zionis di Tubuh Organisasi
14 Desember 2025
PBNU Tunjuk Muhammad Nuh sebagai Katib Aam Hasil Rapat Syuriyah-Tanfidziyah
14 Desember 2025
Siswa SMK Lampung Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Polisi Duga Korban Dibunuh
14 Desember 2025
Polisi Buru Pemilik Akun Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda
14 Desember 2025
Kerugian Rp 11,5 Miliar, Ini Fakta Lengkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita
14 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Rais Syuriyah PBNU Sebut Ada Indikasi Penetrasi Zionis di Tubuh Organisasi
14 Desember 2025
PBNU Tunjuk Muhammad Nuh sebagai Katib Aam Hasil Rapat Syuriyah-Tanfidziyah
14 Desember 2025
Siswa SMK Lampung Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Polisi Duga Korban Dibunuh
14 Desember 2025
Polisi Buru Pemilik Akun Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda
14 Desember 2025

TERPOPULER

Polisi Ungkap Penyebab Sopir Mobil MBG Tabrak Guru dan Siswa di SDN Kalibaru 01 Cilincing
13 Desember 2025
Kepala BNN Rotasi Sejumlah Pejabat, Kombespol Dedy Tabrani Pimpin BNNP Aceh
12 Desember 2025
6 Oknum Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan Dua Matel hingga Tewas di Kalibata
13 Desember 2025
Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

PBNU Tunjuk Muhammad Nuh sebagai Katib Aam Hasil Rapat Syuriyah-Tanfidziyah

Hukum

Siswa SMK Lampung Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Polisi Duga Korban Dibunuh

Hukum

Polisi Buru Pemilik Akun Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda

Hukum

Kerugian Rp 11,5 Miliar, Ini Fakta Lengkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?