MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Masuk Zona Hijau, Ombudsman Republik Indonesia Jatim Apresiasi 7 Kantor Pertanahan

Publisher: Admin 6 Februari 2024 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban Yang Septedyas SH, SH (tiga dari kanan) menerima penghargaan dari Ketua ORI Perwakilan Jatim Agus Muttaqin disaksikan Plt Kakanwil BPN Jatim, Jonahar.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban Yan Septedyas SH, SH (tiga dari kanan) menerima penghargaan dari Ketua ORI Perwakilan Jatim Agus Muttaqin disaksikan Plt Kakanwil BPN Jatim, Jonahar.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id -Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Jawa Timur, memberikan apresiasi kepada tujuh kantor Pertanahan di Jawa Timur, yang masuk dalam kategori ‘Zona Hijau’, Selasa, 6 Februari 2024, bertempat di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur.

Tujuh Kantor Pertanahan tersebut meliputi Kabupaten Tuban, Kota Surabaya I, Kabupaten Trenggalek, Kota Mojokerto, Kabupaten Ngajuk, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Lumajang.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban Yang Septedyas SH, SH (tiga dari kanan) menerima penghargaan dari Ketua ORI Perwakilan Jatim Agus Muttaqin disaksikan Plt Kakanwil BPN Jatim, Jonahar.
Para kepala Kantor pertanahan penerima penghargaan dari ORI Perwakilan Jatim foto bersama.

Kegiatan rapat penyerahan hasil penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 oleh Ombudsman Republik Indonesia, dihadiri Ketua ORI Perwakilan Jawa Timur Agus Muttaqin.

Kegiatan ini dihadiri Staf Ahli Menteri ATR/ BPN Bidang Teknologi Informasi sekaligus Plt Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur Jonahar, dan para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kota, para kepala bidang dan para pejabat fungsional Madya.

Baca Juga:  Kantah Jombang Laksanakan Sumpah Sertifikat Hilang di Rumah Pemohon, Wujudkan Pelayanan Humanis

Plt Kakanwil BPN Provinsi Jawa Timur lr H Jonahar, M.Ec.Dev menyampaikan terima kasih atas sinergi dan masukan yang membangun selama ini.

“Dengan adanya ORI sebagai checks and balances pelayanan kepada masyarakat, diharap dapat memacu seluruh jajaran untuk memberi palayanan yang lebih,” ujar Jonahar, selaku Staf Ahli Menteri ATR/ BPN Bidang Teknologi IInformas.

Dalam kesempatan ini, Jonahar juga menyampaikan atas pelayanan yang baik kepada masyarakat jajaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur juga mendapatkan penghargaan dan Pin Emas dari MAPI.

“Untuk menjaga kepuasan terhadap layanan kepada masyarakat, jajaran selalu menjaga penilaian 7 Layanan Prioritas, yang tercermin selama Januari 2024 kinerja 7 Layanan Prioritas hampir selalu menduduki nomor 1 se Indonesia,” beber Jonahar.

Baca Juga:  Staf Ahli Menteri ATR/BPN Ajak Para Orang Tua Ajarkan Anak-Anak untuk Cinta Rasulullah

Sementara itu, Agus Muttaqin, SH, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jawa Timur menyampaikan pemberian penghargaan ini merupakan hasil penilaian di 39 Kantor Pertanahan Kabupaten Kota se-Jawa Timur.

“Sebagai apresiasi kinerja yang baik, baru tahun ini ORI memberikan penghargaan. Dibanding tahun 2022 terdapat peningkatan signifikan atas layanan kepada masyarakat karena dari dua kantor naik menjadi tujuh kantor masuk dalam zona hijau,” beber mantan jurnalis ini.

Pada kesempatan ini juga, ORl perwakilan Jawa Timur menyampaikan terima kasih sambutan yang positif dan tidak pernah ada resistensi. HUM/CAK

TAGGED: BPN Jatim, Jonahar, Kementerian ATR/BPN, Ombudsman Republik Indonesia, ORI Jatim, Staf Menteri ATR/BPN, Zona Hijau
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love3
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
1 Comment
  • Dika berkata:
    7 Februari 2024 pukul 5:34 am

    mantap bpn se jatim khususnya tubann dan terus berjuang memberikan yg terbaik untuk masyarakat indonesia…

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Wawas Setiwan menerima kunjungan anggota DPRD Jatim.
Kunjungan DPRD Jatim, BPN Jombang Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi dan Penataan Ruang
4 Agustus 2026
Kopilot Malaysia Airlines Dibayar Rp 219 Juta Selundupkan Ekstasi, Bareskrim Ungkap Sudah 3 Kali Beraksi
4 Agustus 2026
KPK Terbitkan 6 SP3, Tersangka Meninggal hingga Menang Praperadilan Jadi Alasan Penyidikan Dihentikan
4 Agustus 2026
Kejagung Sisir Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin, Jejak Aset Kasus Febrie Dibongkar
4 Agustus 2026
Kejagung Masih Kunci Misteri Emas 74 Kg Kasus Febrie Adriansyah, Janji Dibuka di Persidangan
4 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kopilot Malaysia Airlines Dibayar Rp 219 Juta Selundupkan Ekstasi, Bareskrim Ungkap Sudah 3 Kali Beraksi
4 Agustus 2026
Kejagung Sisir Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin, Jejak Aset Kasus Febrie Dibongkar
4 Agustus 2026
Kejagung Masih Kunci Misteri Emas 74 Kg Kasus Febrie Adriansyah, Janji Dibuka di Persidangan
4 Agustus 2026
Kurir Pasrah Minta Ditangkap, Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Ganja Tujuan Kampung Bahari Jakarta
4 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Wawas Setiwan menerima kunjungan anggota DPRD Jatim.
Pertanahan

Kunjungan DPRD Jatim, BPN Jombang Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi dan Penataan Ruang

Bareskrim

Kopilot Malaysia Airlines Dibayar Rp 219 Juta Selundupkan Ekstasi, Bareskrim Ungkap Sudah 3 Kali Beraksi

Korupsi

KPK Terbitkan 6 SP3, Tersangka Meninggal hingga Menang Praperadilan Jadi Alasan Penyidikan Dihentikan

Kejaksaan

Kejagung Sisir Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin, Jejak Aset Kasus Febrie Dibongkar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?