MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Cegah Potensi Kerawanan Jelang Pemilu, Timpora Salatiga Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan WNA

Publisher: Admin 30 Januari 2024 2 Min Read
Share
Suasana rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).
Suasana rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).
Ad imageAd image

SALATIGA, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), Selasa, 30 Januari 2024.

Kegiatan ini disenggarakan di Hotel Laras Asri dengan diikuti oleh seluruh instansi (stakeholder) anggota Timpora Kota Salatiga.

Kegiatan diawali dengan laporan kegiatan oleh Ketua Panitia, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan, Machmudi.

Rapat Timpora ini bertemakan “Sinergitas Timpora Kota Salatiga Menjaga Ketahanan Nasional Menyongsong Pemilihan Umum Tahun 2024”.

Hal ini menjadi penting guna melakukan pengawasan dan pencegahan adanya pelanggaran administratif keimigrasian dan pidana oleh Warga Negara Asing (WNA), terutama menjelang hajatan akbar Pemilu di tahun ini.

Baca Juga:  Ditjen Imigrasi Libas 19 Tersangka Dugaan Penyelundupan Manusia dalam 11 Perkara Pidana Keimigrasian

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Joko Surono. Dalam sambutan yang turut beliau sampaikan, ditegaskan pentingnya peran Timpora untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap orang asing.

Ia berharap agar sinergitas pengawasan orang asing yang berada di Kota Salatiga dapat berjalan dengan sangat baik.

“Terima kasih sebesar-besarnya kami sampaikan terhadap jajaran Kantor Imigrasi Semarang dan semua pihak atas kontribusinya hingga terselenggaranya acara ini,” ujar Joko.

Agenda rapat inti berlangsung dengan skema diskusi interaktif sehingga berjalan efektif, terutama untuk bertukar informasi terkait pengawasan orang asing.

Narasumber kegiatan, Analis Keimigrasian Ahli Madya, Jumiyo menyampaikan data jumlah orang asing pemegang izin tinggal di Kota Salatiga ialah sebanyak 477 orang, dengan rincian pemegang ITK 16 orang, ITAS 407 orang, dan ITAP 54.

Baca Juga:  Sinergi dengan Stakeholder Timpora, Imigrasi Surabaya Awali Tahun 2024 dengan Kuatkan Pengawasan Terhadap Orang Asing

Harapannya, data ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kepentingan pengawasan. Potensi kerawanan orang asing jelang Pemilu yang harus diwaspadai diantaranya jurnalis asing, LSM asing, perubahan alamat warga negara keturunan, penyalahgunaan visa, orang asing dengan penjamin yayasan sosial/budaya dan perorangan, serta pengungsi mandiri. HUM/CAK

TAGGED: Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Kemenkumham Jateng, Komisi Pemilihan Umum, Pemilihan Umum, Timpora, Warga Negara Asing
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG
5 Juni 2026
KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut
5 Juni 2026
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Minta Maaf kepada Prabowo
5 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer
5 Juni 2026
Terima Ducati dan Gratifikasi, Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
5 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG
5 Juni 2026
KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut
5 Juni 2026
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Minta Maaf kepada Prabowo
5 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer
5 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG

Imigrasi

KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut

Korupsi

KPK Pelajari Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer

Korupsi

Terima Ducati dan Gratifikasi, Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?