MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Istri Diselingkuhi, Sopir Kereta Kelinci di Mojokerto Bacok Jukir

Publisher: Redaktur 22 Januari 2024 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

MOJOKERTO, Memoindonesia.co.id – Dipicu selingkuhi istri, KR (43), sopir kereta kelinci membacok BG (38), juru parkir (jukir) di Kelurahan Meri, Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Achmad Rudi Zaeny menjelaskan, pembacokan ini terjadi di warkop sekaligus cucian motor Lingkungan Tropodo, Kelurahan Meri, Minggu, 21 Januari 2024, sekitar pukul 15.50 WIB. Saat itu, korban nongkrong di warkop depan rumahnya tersebut.

Menurut Rudi, KR dan BG merupakan rekan kerja yang sama-sama mencari nafkah di Jalan Benteng Pancasila, Kota Mojokerto. Jika KR, sopir kereta kelinci, BG menjadi tukang parkir di jalan tersebut. KR tega membacok BG karena curiga istrinya, EM (35), selingkuh dengan korban.

Baca Juga:  Selingkuh dan Viral Video Syur, Suami Tak Ceraikan Selebgram Viska

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku cemburu karena menilai korban dengan istrinya ada hubungan,” kata Rudi kepada wartawan, Minggu, 21 Januari 2024 malam.

Rudi menuturkan KR membacok BG dengan sebilah pedang sepanjang 40 cm. Akibatnya, korban menderita luka bacok 10 cm di dahi kiri.

Beruntung aksi terduga pelaku berhasil dihentikan warga sekitar. Sehingga KR langsung diserahkan warga ke polisi yang berpatroli. Sedangkan BG dilarikan ke IGD RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

“Korban masih sadar dan tengah dirawat di rumah sakit. Sementara terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Mojokerto Kota,” terangnya. CAK/RAZ

Baca Juga:  31 Anak Jadi Korban Predator Seks di Jepara, Tersebar hingga Jatim dan Lampung
TAGGED: AKP Achmad Rudi Zaeny, istri, Jawa Timur, jukir, Kasatreskrim, Kelurahan Meri, Kota Mojokerto, Kranggan, Polres Mojokerto Kota, RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Selingkuh, sopir kereta kelinci
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kanwil BPN Jatim Muhammad Naim saat menerima kunjungan kerja Tim Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) di Kantor Wilayah BPN Jatim, Surabaya, Rabu, 7 Oktober 2026.
BPN Jatim Percepat Penanganan Aduan Masyarakat, Respons Laporan ke Presiden Jadi Sorotan
8 Oktober 2026
KPK Geledah Dinkes Madiun, Uang Tunai dan Dokumen Disita
8 Oktober 2026
KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
8 Oktober 2026
Bivitri Susanti soal Putusan MK Gibran: Bola Panas Dilempar ke Sejumlah Pihak
8 Oktober 2026
MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, tapi Tak Bisa Diskualifikasi
8 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Dinkes Madiun, Uang Tunai dan Dokumen Disita
8 Oktober 2026
KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
8 Oktober 2026
Bivitri Susanti soal Putusan MK Gibran: Bola Panas Dilempar ke Sejumlah Pihak
8 Oktober 2026
MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, tapi Tak Bisa Diskualifikasi
8 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kanwil BPN Jatim Muhammad Naim saat menerima kunjungan kerja Tim Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) di Kantor Wilayah BPN Jatim, Surabaya, Rabu, 7 Oktober 2026.
Pertanahan

BPN Jatim Percepat Penanganan Aduan Masyarakat, Respons Laporan ke Presiden Jadi Sorotan

Korupsi

KPK Geledah Dinkes Madiun, Uang Tunai dan Dokumen Disita

Korupsi

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Hukum

Bivitri Susanti soal Putusan MK Gibran: Bola Panas Dilempar ke Sejumlah Pihak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?