MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pergoki Bermesraan Bareng PIL di Rumah, Suami Bunuh Istri

Publisher: Redaktur 21 Januari 2024 3 Min Read
Share
Polres Touna merilis terduga pelaku pembunuhan istri.
Ad imageAd image

TOJO UNA-UNA, Memoidonesia.co.id – Pria berinisial AR (32), di Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Sulawesi Tengah (Sulteng) gelap mata setelah memergoki istrinya, inisial NY, bermesraan dengan pria idaman lain (PIL). AR pun kalap membunuh istrinya yang berselingkuh di depan matanya.

Kasatreskrim Polres Touna Iptu Ridwan Umar mengatakan, pembunuhan itu terjadi di rumah terduga pelaku di Desa Bangkagi, Kecamatan Togean, Sabtu, 23 Desember 2023. Terduga pelaku tersulut emosi begitu melihat istrinya keluar dari kamar bersama lelaki lain berinisial RI.

“Motif tersangka melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau pembunuhan, karena kecemburuan setelah memergoki istrinya bermesraan dengan laki-laki lain di dalam rumahnya,” kata Ridwan Umar dalam keterangannya, Kamis, 18 Januari 2024.

Baca Juga:  Gegara Skandal Perselingkuhan Ajudan Wakapolda NTT, Mutasi Perwira Dirombak Ulang

Ridwan Umar melanjutkan, terduga pelaku membunuh istrinya menggunakan parang. AR menyerang istrinya berkali-kali menggunakan senjata tajam.

“Tersangka melakukan kekerasan dengan menggunakan sebilah parang, dengan cara menebas betis, kepala, dan bagian tubuh lainnya dari korban secara membabi buta,” bebernya.

Emosi AR membuat lelaki inisial RI yang diduga selingkuhan istrinya panik. RI melarikan diri begitu pelaku memergoki perbuatannya.

“Yang pria ini (diduga selingkuhan) kabur saat pelaku datang,” imbuh Ridwan Umar.

Sementara itu, Kapolres Touna AKBP Ridwan Hutagaol menuturkan, terduga pelaku mulanya melihat istrinya berjalan dengan RI saat nongkrong di rumah temannya. Terduga pelaku lantas curiga ketika lelaki itu masuk ke rumahnya.

Baca Juga:  Adegan Video Syur Ichlas dan Viska Direkam Saat Jam Istirahat Kerja

“Tersangka dari arah jendela samping mengintip istri tersangka dan laki-laki itu. Ternyata mereka berdua masuk di dalam kamar tersangka,” ucap Ridwan Hutagaol.

Ridwan Hutagaol melanjutkan, pikiran terduga pelaku mulai tidak karuan tanpa tahu aktivitas istrinya di dalam kamar. Berselang 5 menit, RI keluar tanpa menggunakan baju yang disusul istri pelaku.

“Pada saat RI keluar dari kamar, tersangka melihat istrinya kembali sempat bermesraan. Saat di dapur, mereka masih juga bermesraan,” sambungnya.

Kesabaran terduga pelaku habis hingga memutuskan masuk menemui keduanya di dalam rumah. Tanpa pikir panjang, AR memukuli selingkuhan istrinya sebanyak dua kali hingga tersungkur.

Baca Juga:  1,1 Juta Hektare Tanah di Sulteng Bisa Diberdayakan untuk Masyarakat

“Istri tersangka panik dan melarikan diri, dan tidak lama diikuti oleh RI,” sebut Ridwan Hutagaol.

Ridwan Hutagaol menuturkan, korban pun terkejar hingga terduga pelaku menyerang istrinya. Terduga pelaku menebas kaki kiri istrinya dari arah belakang dan mengenai betisnya hingga terjatuh.

“Saat itu tersangka membabi buta menebas badan istrinya,” tambah Ridwan Hutagaol.

Sehari setelah pembunuhan, terduga pelaku ditangkap polisi di Kecamatan Togean pada Minggu, 24 Desember 2023. Terduga pelaku dijerat pasal KDRT atau pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat 3 Juncto pasal 5 huruf a Undang-Undang RI Nomor. 23 tahun 2004 Tentang Penghapusan KDRT atau pasal 338 ayat 1 KUHP. CAK/RAZ

TAGGED: AKBP Ridwan Hutagaol, Kabupaten Tojo Una-Una, Kapolres Touna, pembunuhan istri, Polres Touna, Selingkuh, Sulawesi Tengah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Isi Garasi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Tembus Rp 3 Miliar, Disorot Usai Pergi Umrah Saat Bencana
10 Desember 2025
Isi Garasi Endipat Wijaya Tembus Rp 2,5 Miliar, Disorot Usai Komentari Relawan Bencana
10 Desember 2025
Menag Nasaruddin Umar: NU Selalu Punya Cara Menyelesaikan Persoalannya Sendiri
10 Desember 2025
PBNU Tetapkan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum hingga Muktamar 2026
10 Desember 2025
Pemkab Padang Pariaman Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 13 Desember
10 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Isi Garasi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Tembus Rp 3 Miliar, Disorot Usai Pergi Umrah Saat Bencana
10 Desember 2025
Isi Garasi Endipat Wijaya Tembus Rp 2,5 Miliar, Disorot Usai Komentari Relawan Bencana
10 Desember 2025
Menag Nasaruddin Umar: NU Selalu Punya Cara Menyelesaikan Persoalannya Sendiri
10 Desember 2025
PBNU Tetapkan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum hingga Muktamar 2026
10 Desember 2025

TERPOPULER

Prabowo Semprot Bupati Aceh Selatan yang Umrah saat Bencana: Kalau Mau Lari, Dicopot Saja!
8 Desember 2025
Kemendagri Tegaskan Sanksi Menanti Bupati Aceh Selatan Jika Terbukti Langgar Aturan
8 Desember 2025
Kepala BNN Soroti Lonjakan Narkotika Sintetis di Sidang CND Ke-68 Wina
8 Desember 2025
Dua Pelari Tewas Saat Siksorogo Lawu Ultra 2025, Panitia Akui Kurang Personel dan Evaluasi Rute
8 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Isi Garasi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Tembus Rp 3 Miliar, Disorot Usai Pergi Umrah Saat Bencana

Nasional

Isi Garasi Endipat Wijaya Tembus Rp 2,5 Miliar, Disorot Usai Komentari Relawan Bencana

Nasional

Menag Nasaruddin Umar: NU Selalu Punya Cara Menyelesaikan Persoalannya Sendiri

Nasional

PBNU Tetapkan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum hingga Muktamar 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?