MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wamen ATR/BPN: Kasus Tanah Nirina Zubir Akan Segera Ditemui Titik Terang

Publisher: Redaktur 15 Januari 2024 2 Min Read
Share
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni.
Ad imageAd image

YOGYAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menjanjikan penyelesaian kasus tanah yang menimpa artis Nirina Zubir.

Raja Juli Antoni, yang juga Sekjen PSI, mengungkapkan bahwa sebuah pertemuan daring dengan Nirina telah dijadwalkan untuk membahas perkembangan masalah tersebut.

“Penanganan kasus tanah Nirina oleh BPN sedang berlangsung, dan pihaknya berupaya menjadwalkan pertemuan dengan Nirina untuk mencapai titik terang,” ujar Raja Juli Antoni.

Raja Juli Antoni menambahkan, bahwa proses hukum membutuhkan waktu dan BPN tidak tinggal diam dan tetap berkomitmen pada penyelesaian kasus ini.

“Pihak Nirina baru mengajukan pembatalan sertifikat tanah pada Oktober 2023, setelah putusan hukum Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Agustus tahun sebelumnya. Kami memastikan bahwa proses pembatalan sertifikat tersebut sedang berlangsung dan diharapkan segera mencapai titik terang,” tegasnya.

Baca Juga:  Tidak Ada Komitmen Tangani Mafia Tanah, Nirina Zubir Mundur Dukung Paslon Pilpres 2024

Raja Juli Antoni menjelaskan, bahwa BPN tidak dapat mengambil tindakan eksekusi selama proses hukum pidana masih berlanjut.

“Dengan penekanan pada prosedur hukum, bahwa pihaknya sedang berupaya keras untuk menyelesaikan kasus ini secara adil dan cepat,” ujar Raja Juli Antoni.

Raja Juli Antoni berharap bahwa pertemuan daring yang akan dilakukan minggu ini akan membantu menemukan solusi untuk masalah tanah yang dihadapi oleh Nirina dan keluarganya.

Pihaknya meminta masyarakat untuk tetap tenang dan percaya pada proses hukum yang sedang berjalan.

Nirina Zubir sebelumnya menyampaikan mundur dari dukungannya terhadap pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 karena belum adanya komitmen untuk menyelesaikan masalah mafia tanah yang dihadapinya.

Baca Juga:  Ganjar Pranowo Bersama Mahfud MD Tekankan Komitmen untuk Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Kasus ini melibatkan beberapa tersangka, termasuk mantan asisten rumah tangga dan seorang notaris, dengan kerugian yang mencapai Rp 17 miliar. CAK/RAZ

TAGGED: ATR/BPN, Mundur Dukung Capres-Cawapres, Nirina Zubir, Pilpres 2024, Raja Juli Antoni, Sekjen PSI, Sertifikat, Wamen ATR/BPN
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra bersama Komunitas Pena Batas dalam ajang silaturahmi.
Imigrasi Atambua Gandeng Pena Batas, Bangun Sinergi Komunikasi untuk Perkuat Layanan dan Pengawasan di Perbatasan
11 Juli 2025
Jaringan Korupsi Minyak Pertamina Makin Terkuak: Mohammad Riza Chalid dan Anaknya Punya Peran Berbeda
11 Juli 2025
Jejak Misri Puspita Sari: Dari Gadis Berprestasi Hingga Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi
11 Juli 2025
Misri Puspita Sari, Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi: Keluarga Tak Percaya
11 Juli 2025
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: Misri Curhat pada Ibu: Ayuk Dituduh, Padahal Bantu
11 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Jaringan Korupsi Minyak Pertamina Makin Terkuak: Mohammad Riza Chalid dan Anaknya Punya Peran Berbeda
11 Juli 2025
Jejak Misri Puspita Sari: Dari Gadis Berprestasi Hingga Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi
11 Juli 2025
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: Misri Curhat pada Ibu: Ayuk Dituduh, Padahal Bantu
11 Juli 2025
Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, KPK Tetapkan 4 Tersangka
11 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Sosok Misri, LC Cantik yang Dibayar Kompol Yogi Saat Pesta Narkoba Berujung Tewasnya Brigadir Nurhadi
10 Juli 2025
Mediasi Nikita Mirzani vs Reza Gladys Berakhir Ricuh: Pihak Gladys Sebut Sikap NM ‘Tak Pantas’ di Pengadilan
9 Juli 2025
Menguak Misteri Kematian Brigadir Nurhadi: Tersangka LC Misri Ngaku Dirasuki Arwah Korban
10 Juli 2025
Dua Atasan Brigadir Nurhadi Resmi Ditahan Polda NTB: Babak Baru Kasus Kematian Janggal di Gili Trawangan
9 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra bersama Komunitas Pena Batas dalam ajang silaturahmi.
Imigrasi

Imigrasi Atambua Gandeng Pena Batas, Bangun Sinergi Komunikasi untuk Perkuat Layanan dan Pengawasan di Perbatasan

Kejaksaan

Jaringan Korupsi Minyak Pertamina Makin Terkuak: Mohammad Riza Chalid dan Anaknya Punya Peran Berbeda

Hukum

Jejak Misri Puspita Sari: Dari Gadis Berprestasi Hingga Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi

Hukum

Misri Puspita Sari, Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi: Keluarga Tak Percaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?