MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tidak Ada Komitmen Tangani Mafia Tanah, Nirina Zubir Mundur Dukung Paslon Pilpres 2024

Publisher: Redaktur 12 Januari 2024 2 Min Read
Share
Nirina Zubir
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Nirina Zubir mengumumkan penarikan dukungan terhadap ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden Indonesia di Pilpres 2024.

Keputusan ini dipicu oleh ketidakadaan komitmen dari pasangan calon terkait penyelesaian masalah mafia tanah yang dihadapi Nirina.

Nirina Zubir mengungkapkan keputusannya melalui unggahan di Instagram pada malam Kamis, 11 Januari 2024.

Dalam pernyataannya, ia menjelaskan bahwa masalah mafia tanah yang dihadapinya belum menemui solusi, dan hingga saat ini belum ada komitmen yang jelas dari calon presiden dan calon wakil presiden terkait permasalahan ini.

Lebih lanjut, Nirina mengungkapkan kegundahannya kepada Presiden Joko Widodo mengenai belum terselesaikannya masalah tanah orang tuanya.

Baca Juga:  Fraksi Golkar Surabaya Wajib Jalankan Keputusan KIM Dukung Gibran Jadi Cawapres 2024

Meski pada 22 Agustus 2022, Presiden Jokowi telah memerintahkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberantas mafia tanah.

Nirina menyampaikan kebingungannya dalam unggahan tersebut dan memberikan penegasan bahwa meski tidak mendukung secara aktif salah satu pasangan calon, ia tetap akan menggunakan hak suaranya pada Pilpres 2024.

Aktris ini berharap adanya pasangan calon yang serius mengangkat dan menyelesaikan permasalahan mafia tanah.

Nirina Zubir dan keluarganya sendiri menjadi korban mafia tanah dengan nilai kerugian mencapai Rp 17 miliar. Polisi telah menetapkan lima tersangka, termasuk mantan asisten rumah tangga dan pihak lain yang terlibat dalam pemalsuan surat dan pencucian uang.

Baca Juga:  100 Hari Kerja, Ini 7 Program Andalan Kakanwil BPN Lampri untuk Jawa Timur Lebih Baik

Pada 16 Agustus 2022, Riri Khasmita dan Edirianto, terdakwa dalam kasus mafia tanah ini, divonis 13 tahun penjara. Hakim menyatakan keduanya bersalah terkait pemalsuan surat dan pencucian uang, dengan denda masing-masing Rp 1 miliar, subsider 6 bulan penjara.

Nirina Zubir mengakhiri pernyataannya dengan harapan agar Pilpres 2024 membawa calon yang mampu menangani masalah mafia tanah dengan serius, menyelesaikan konflik yang ada, dan memberikan keadilan kepada masyarakat. CAK/RAZ

TAGGED: ATR/BPN, Mafia Tanah, Nirina Zubir, Pilpres 2024, Presiden Jokowi, Tarik Dukungan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk
13 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat
13 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Upaya Hambat Kasus Bea Cukai Saat Periksa Pendiri IAW
13 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat
13 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Upaya Hambat Kasus Bea Cukai Saat Periksa Pendiri IAW
13 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Headlines

Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk

Korupsi

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan

Kejaksaan

Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit

Imigrasi

815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?