MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tidak Ada Komitmen Tangani Mafia Tanah, Nirina Zubir Mundur Dukung Paslon Pilpres 2024

Publisher: Redaktur 12 Januari 2024 2 Min Read
Share
Nirina Zubir
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Nirina Zubir mengumumkan penarikan dukungan terhadap ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden Indonesia di Pilpres 2024.

Keputusan ini dipicu oleh ketidakadaan komitmen dari pasangan calon terkait penyelesaian masalah mafia tanah yang dihadapi Nirina.

Nirina Zubir mengungkapkan keputusannya melalui unggahan di Instagram pada malam Kamis, 11 Januari 2024.

Dalam pernyataannya, ia menjelaskan bahwa masalah mafia tanah yang dihadapinya belum menemui solusi, dan hingga saat ini belum ada komitmen yang jelas dari calon presiden dan calon wakil presiden terkait permasalahan ini.

Lebih lanjut, Nirina mengungkapkan kegundahannya kepada Presiden Joko Widodo mengenai belum terselesaikannya masalah tanah orang tuanya.

Baca Juga:  Jadwal Debat Ke-3 Pemilihan Presiden 2024, Topik, dan Stasiun TV Penyiaran

Meski pada 22 Agustus 2022, Presiden Jokowi telah memerintahkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberantas mafia tanah.

Nirina menyampaikan kebingungannya dalam unggahan tersebut dan memberikan penegasan bahwa meski tidak mendukung secara aktif salah satu pasangan calon, ia tetap akan menggunakan hak suaranya pada Pilpres 2024.

Aktris ini berharap adanya pasangan calon yang serius mengangkat dan menyelesaikan permasalahan mafia tanah.

Nirina Zubir dan keluarganya sendiri menjadi korban mafia tanah dengan nilai kerugian mencapai Rp 17 miliar. Polisi telah menetapkan lima tersangka, termasuk mantan asisten rumah tangga dan pihak lain yang terlibat dalam pemalsuan surat dan pencucian uang.

Baca Juga:  Ganjar Mendadak Diundang Jokowi ke Istana, Ada Apa?

Pada 16 Agustus 2022, Riri Khasmita dan Edirianto, terdakwa dalam kasus mafia tanah ini, divonis 13 tahun penjara. Hakim menyatakan keduanya bersalah terkait pemalsuan surat dan pencucian uang, dengan denda masing-masing Rp 1 miliar, subsider 6 bulan penjara.

Nirina Zubir mengakhiri pernyataannya dengan harapan agar Pilpres 2024 membawa calon yang mampu menangani masalah mafia tanah dengan serius, menyelesaikan konflik yang ada, dan memberikan keadilan kepada masyarakat. CAK/RAZ

TAGGED: ATR/BPN, Mafia Tanah, Nirina Zubir, Pilpres 2024, Presiden Jokowi, Tarik Dukungan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Staf Administrasi KPK Jadi Tersangka, Bocorkan Informasi hingga Ayah Peras Bupati Pemalang
31 Juli 2026
KPK Terbitkan 72 Sprinlidik dan Gelar 12 OTT Sepanjang Semester I 2026
31 Juli 2026
KY Terima 1.402 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim, 121 Hakim Direkomendasikan Disanksi
31 Juli 2026
Pilot Asing Jadi Tersangka Penyelundupan 26 Kilogram Ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta
31 Juli 2026
MAKI Sebut Kasus Staf KPK Bocorkan Data Bupati Pemalang Bukti Kualitas Lembaga Antirasuah Menurun
31 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Staf Administrasi KPK Jadi Tersangka, Bocorkan Informasi hingga Ayah Peras Bupati Pemalang
31 Juli 2026
KPK Terbitkan 72 Sprinlidik dan Gelar 12 OTT Sepanjang Semester I 2026
31 Juli 2026
KY Terima 1.402 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim, 121 Hakim Direkomendasikan Disanksi
31 Juli 2026
Pilot Asing Jadi Tersangka Penyelundupan 26 Kilogram Ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta
31 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Staf Administrasi KPK Jadi Tersangka, Bocorkan Informasi hingga Ayah Peras Bupati Pemalang

Korupsi

KPK Terbitkan 72 Sprinlidik dan Gelar 12 OTT Sepanjang Semester I 2026

Nasional

KY Terima 1.402 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim, 121 Hakim Direkomendasikan Disanksi

Hukum

Pilot Asing Jadi Tersangka Penyelundupan 26 Kilogram Ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?