JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombespol M Syahduddi memberikan klarifikasi terkait insiden pemukulan dan ancaman tembak yang melibatkan asisten Saipul Jamil (SJ), Steven Arthur Ristiady.
Dalam pernyataannya kepada wartawan di Polsek Tambora pada Sabtu, 6 Januari 2024, Syahduddi menjelaskan bahwa pelaku pemukulan tidak tergolong sebagai anggota polisi.
Pernyataan ini muncul setelah penelusuran video dan crosscheck terhadap tiga individu di tempat kejadian, di mana Syahduddi menegaskan bahwa mereka bukan anggota kepolisian.
“Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi orang yang melakukan pemukulan terhadap Steven, dengan penjelasan bahwa warga masyarakat turut berinisiatif membantu pengejaran saat kejadian tersebut terjadi,” ujar Kombespol M Syahduddi.
Anggota Polsek Tambora tidak terlibat dalam pemukulan atau menggunakan kata-kata kasar terhadap Steven.
Kapolres menyatakan bahwa upaya sedang dilakukan untuk menemukan dan mengklarifikasi individu yang melakukan tindakan tersebut, dengan mencari orang yang terlihat dalam video mengenakan hoodie warna merah maroon.
“Bahwa oknum yang mengancam tembak kepada Steven juga tidak terkait dengan kepolisian. Individu yang mengenakan jaket bertuliskan polisi saat penangkapan Steven juga bukan anggota Polsek Tambora,” jelasnya.
Kapolres menginformasikan bahwa penyelidikan terhadap pelaku pemukulan melibatkan Propam Polri, dan ia menegaskan bahwa tidak ada letupan tembakan selama proses pengejaran hingga penangkapan asisten Saipul Jamil.
“Proses selidik ini dijalankan untuk memastikan kejelasan dan keabsahan informasi terkait peristiwa tersebut,” pungkas Kombespol M Syahduddi. CAK/RAZ