MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Klarifikasi Kapolres Jakbar: Pelaku Pemukulan dan Ancam Tembak Asisten Saipul Jamil Bukan Anggota Polisi

Publisher: Redaktur 7 Januari 2024 2 Min Read
Share
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombespol M Syahduddi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombespol M Syahduddi memberikan klarifikasi terkait insiden pemukulan dan ancaman tembak yang melibatkan asisten Saipul Jamil (SJ), Steven Arthur Ristiady.

Dalam pernyataannya kepada wartawan di Polsek Tambora pada Sabtu, 6 Januari 2024, Syahduddi menjelaskan bahwa pelaku pemukulan tidak tergolong sebagai anggota polisi.

Pernyataan ini muncul setelah penelusuran video dan crosscheck terhadap tiga individu di tempat kejadian, di mana Syahduddi menegaskan bahwa mereka bukan anggota kepolisian.

“Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi orang yang melakukan pemukulan terhadap Steven, dengan penjelasan bahwa warga masyarakat turut berinisiatif membantu pengejaran saat kejadian tersebut terjadi,” ujar Kombespol M Syahduddi.

Baca Juga:  Begini Cara Lapas Probolinggo Ajak Warga Binaan Terbebas dari Narkoba, Giatkan Santri Baca Tulis Quran

Anggota Polsek Tambora tidak terlibat dalam pemukulan atau menggunakan kata-kata kasar terhadap Steven.
Kapolres menyatakan bahwa upaya sedang dilakukan untuk menemukan dan mengklarifikasi individu yang melakukan tindakan tersebut, dengan mencari orang yang terlihat dalam video mengenakan hoodie warna merah maroon.

“Bahwa oknum yang mengancam tembak kepada Steven juga tidak terkait dengan kepolisian. Individu yang mengenakan jaket bertuliskan polisi saat penangkapan Steven juga bukan anggota Polsek Tambora,” jelasnya.

Kapolres menginformasikan bahwa penyelidikan terhadap pelaku pemukulan melibatkan Propam Polri, dan ia menegaskan bahwa tidak ada letupan tembakan selama proses pengejaran hingga penangkapan asisten Saipul Jamil.

Baca Juga:  Jonathan Frizzy Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Vape Etomidate, Ini Alasan Polisi

“Proses selidik ini dijalankan untuk memastikan kejelasan dan keabsahan informasi terkait peristiwa tersebut,” pungkas Kombespol M Syahduddi. CAK/RAZ

TAGGED: Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombespol M Syahduddi, Narkoba, Polsek Tambora, Saipul jamil, SJ, Steven Arthur Ristiady
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG
5 Juni 2026
KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut
5 Juni 2026
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Minta Maaf kepada Prabowo
5 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer
5 Juni 2026
Terima Ducati dan Gratifikasi, Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
5 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG
5 Juni 2026
KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut
5 Juni 2026
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Minta Maaf kepada Prabowo
5 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer
5 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG

Imigrasi

KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut

Korupsi

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Minta Maaf kepada Prabowo

Korupsi

KPK Pelajari Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?