MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sidang Dakwaan Kasus Kematian Bripda ID di Rusun Polri Cikeas, Keluarga Berharap Jeratan Pasal Pembunuhan Berencana

Publisher: Redaktur 3 Januari 2024 2 Min Read
Share
Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.
Ad imageAd image

BOGOR, Memoindonesia.co.id – Kasus tragis kematian Bripda ID di Rusun Polri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melangkah ke tahap berikutnya. Sidang dakwaan terhadap dua tersangka akan digelar besok di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.

“Pertimbangan dari data SIPP menunjukkan bahwa sidang akan digelar besok,” kata pejabat Humas PN Cibinong, Zulkarnain, pada Rabu, 3 Januari 2024. Nomor perkara yang tercatat adalah 693 dan 694/Pid.B/2023/PN Cbi, dengan terdakwa Ifan Muhammad Saufoulah Pelpessy dan Iqbal Gilang Dewangga.

“Sedikitnya ada dua berkas untuk dua terdakwa yang akan dibahas dalam sidang,” ucap Zulkarnain. Sidang dijadwalkan besok pukul 09.00 WIB di ruang Purwoto Gandasubrata di PN Cibinong.

Baca Juga:  Kereta Turangga Tabrakan dengan KA Lokal Bandung Raya di Cicalengka, Masinis Terjepit

Sebelumnya, pengacara keluarga Bripda ID, Jajang, menyatakan harapan keluarga agar kedua tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Keluarga meyakini bahwa kematian Bripda ID adalah hasil dari pembunuhan berencana.

“Pihak kepolisian seharusnya berani menerapkan Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP. Proses gelar perkara dan rekonstruksi menunjukkan kronologi peristiwa memenuhi unsur pembunuhan berencana,” ujar Jajang pada Rabu, 11 Oktober 2023.

Menurut Jajang, fakta-fakta dari rekonstruksi menunjukkan bahwa tersangka sengaja memasukkan magasin ke dalam senjata dan meminta Bripda ID ke lokasi sebelum melakukan aksi penembakan.

“Penting untuk kami tegaskan bahwa bukti yang ada menunjukkan tindakan menodong dan menembak korban, bukan hanya memperlihatkan senjata api,” tandasnya. CAK/RAZ

Baca Juga:  Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangsel, 3 Tewas
TAGGED: Bripda ID, Ifan Muhammad Saufoulah Pelpessy, Iqbal Gilang Dewangga, Jawa Barat, Kabupaten Bogor, Pembunuhan Berencana, Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Rusun Polri Cikeas, tewas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Suasana forum bilateral yang diikuti delegasi Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) dan Imigrasi Atambua.
Imigrasi Atambua Gencarkan Terobosan Lintas Batas: Dorong Zona Perdagangan Bebas hingga Layanan Darurat Manusiawi
9 Juli 2025
Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya: Satu Jenazah Kembali Ditemukan, Korban Tewas Kini 11 Orang
9 Juli 2025
Kakantah Gresik baru, Rarif Setiawan, S.ST., M.H. (dua dari kiri) foto bersama dengan Kakantah sebelumnya, Kamaruddin, S.H., M.H beserta istri dalam acara pisah sambut.
Rarif Setiawan Resmi Pimpin Kantah Gresik, Siap Tancap Gas Lanjutkan Program Strategis Pertanahan
9 Juli 2025
Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat hadir dalam pengajian di Pendopo Agung Eyang Sawunggaling Kampung Lidah Donowati.
Pengajian 11 Muharram 1447 Hijriyah Pendopo Eyang Sawunggaling, Achmad Hidayat : Membangun dengan Hati dan Nyali
9 Juli 2025
Mediasi Nikita Mirzani vs Reza Gladys Berakhir Ricuh: Pihak Gladys Sebut Sikap NM ‘Tak Pantas’ di Pengadilan
9 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya: Satu Jenazah Kembali Ditemukan, Korban Tewas Kini 11 Orang
9 Juli 2025
Mediasi Nikita Mirzani vs Reza Gladys Berakhir Ricuh: Pihak Gladys Sebut Sikap NM ‘Tak Pantas’ di Pengadilan
9 Juli 2025
Dua Atasan Brigadir Nurhadi Resmi Ditahan Polda NTB: Babak Baru Kasus Kematian Janggal di Gili Trawangan
9 Juli 2025
IKN Diguncang Kabar Prostitusi, Otorita Klaim Sudah Tuntas Ditertibkan
9 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kemewahan Doni Salmanan yang Kini Tinggal Kenangan: Dari Crazy Rich Jadi Terpidana
7 Juli 2025
Dika, Bocah Penari Pacu Jalur yang Menggetarkan Dunia Lewat ‘Aura Farming’
8 Juli 2025
Pamuji Raharja, memimpin langsung prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, dari Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto kepada Pelaksana Tugas (Plt) Galih Priya Kartika Perdhana,
Sertijab Kakanim Soekarno-Hatta, Kakanwil Pamuji Raharja Tegaskan Pentingnya Integritas di Gerbang Udara Negara
8 Juli 2025
Eks Wakil Bendahara TKN Prabowo-Gibran Jalani Uji Calon Dubes Malaysia
7 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Suasana forum bilateral yang diikuti delegasi Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) dan Imigrasi Atambua.
Imigrasi

Imigrasi Atambua Gencarkan Terobosan Lintas Batas: Dorong Zona Perdagangan Bebas hingga Layanan Darurat Manusiawi

Nasional

Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya: Satu Jenazah Kembali Ditemukan, Korban Tewas Kini 11 Orang

Kakantah Gresik baru, Rarif Setiawan, S.ST., M.H. (dua dari kiri) foto bersama dengan Kakantah sebelumnya, Kamaruddin, S.H., M.H beserta istri dalam acara pisah sambut.
Pertanahan

Rarif Setiawan Resmi Pimpin Kantah Gresik, Siap Tancap Gas Lanjutkan Program Strategis Pertanahan

Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat hadir dalam pengajian di Pendopo Agung Eyang Sawunggaling Kampung Lidah Donowati.
Jawa Timur

Pengajian 11 Muharram 1447 Hijriyah Pendopo Eyang Sawunggaling, Achmad Hidayat : Membangun dengan Hati dan Nyali

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?