MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Temukan Lima Jam Rolex saat Geledah Rumah Fadia Arafiq di Pekalongan

Publisher: Redaktur 26 Mei 2026 3 Min Read
Share
KPK menemukan lima jam tangan mewah Rolex saat menggeledah rumah Fadia Arafiq di Pekalongan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan lima jam tangan mewah bermerek Rolex saat menggeledah rumah Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan, Senin 25 Mei 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik awalnya menemukan sembilan boks jam mewah saat operasi tangkap tangan di Pekalongan. Namun, hanya lima kotak yang berisi jam tangan.

“Penyidik mengamankan sejumlah sembilan kotak jam mewah. Untuk jam ini ditemukan di kediaman Saudara FAR dalam peristiwa tangkap tangan. Sejauh ini ada lima unit jam yang diamankan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga:  KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB

Menurutnya, sebagian besar jam tangan mewah yang diamankan bermerek Rolex. Penyidik juga menemukan sejumlah invoice atau kwitansi pembelian jam tersebut.

“Dalam peristiwa tangkap tangan itu, penyidik juga menemukan invoice. Dari invoice itu maka kemudian kita konfirmasi kepada pihak penjualnya,” terang Budi.

Selain itu, KPK masih mendalami asal-usul jam tangan mewah tersebut, termasuk kemungkinan adanya gratifikasi kepada Fadia Arafiq.

“Apakah perolehan dari jam-jam yang ditemukan oleh penyidik pada saat peristiwa tangkap tangan, apakah ini pemberian dari pihak lain atau ini pembelian yang dilakukan oleh Saudara FAR,” tuturnya.

Sementara itu, KPK juga memeriksa Boutique Manager INTime Senayan City terkait dugaan pembelian jam tangan Rolex oleh Fadia Arafiq.

Baca Juga:  KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta

“Benar. Kebutuhan pemeriksaan ini untuk menelusuri dugaan pembelian jam tangan mewah oleh tersangka FAR. Jenis jam Rolex,” ujar Budi.

KPK menduga Fadia memerintahkan perangkat daerah memenangkan perusahaan miliknya dalam tender jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Dari perkara tersebut, perusahaan keluarga Fadia diduga memperoleh Rp 46 miliar sejak 2023 hingga 2026 yang kemudian dibagikan kepada sejumlah pihak.

Rinciannya, Fadia Arafiq diduga menerima Rp 5,5 miliar, suaminya Ashraff Rp 1,1 miliar, Direktur PT RNB Rul Bayatun Rp 2,3 miliar, anak Fadia bernama Sabiq Rp 4,6 miliar, Mehnaz Na Rp 2,5 miliar, serta penarikan tunai sebesar Rp 3 miliar.

Baca Juga:  Saran Satir Boyamin ke Pimpinan KPK: Cuti Healing Aja Ketimbang Blunder

Kini Fadia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. Ia dijerat Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dalam perkara ini, KPK juga telah menyita sejumlah kendaraan dari rumah dinas Fadia hingga kawasan Cibubur, yakni Wuling Air EV, Mitsubishi Xpander, Toyota Camry, Toyota Fortuner, dan Toyota Vellfire. HUM/GIT

TAGGED: fadia arafiq, Gratifikasi, intime senayan, jam mewah, korupsi outsourcing, KPK, mobil sitaan, OTT KPK, pemkab pekalongan, pengadaan jasa, Rolex, Tipikor
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prabowo Resmikan 6 Kodam Baru dan Ratusan Satuan TNI di HUT Ke-81
5 Oktober 2026
Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris di Enam Provinsi
5 Oktober 2026
Polri Tegaskan Doktrin Bersama Masyarakat Jadi Arah Pelayanan Kepolisian
5 Oktober 2026
Suasana kegiatan bakti sosial dalam rangka HUT ke-13 Askring Peduli wadah sosial Kantor Club.
HUT ke-13 Askring Peduli, Ratusan Anak Yatim Diajak Berbagi Kebahagiaan
4 Oktober 2026
Jejak Jenderal Suyudi Berantas Kampung Narkoba, 1.259 Orang Ditangkap
4 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prabowo Resmikan 6 Kodam Baru dan Ratusan Satuan TNI di HUT Ke-81
5 Oktober 2026
Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris di Enam Provinsi
5 Oktober 2026
Polri Tegaskan Doktrin Bersama Masyarakat Jadi Arah Pelayanan Kepolisian
5 Oktober 2026
Jejak Jenderal Suyudi Berantas Kampung Narkoba, 1.259 Orang Ditangkap
4 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pertahanan

Prabowo Resmikan 6 Kodam Baru dan Ratusan Satuan TNI di HUT Ke-81

Hukum

Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris di Enam Provinsi

Hukum

Polri Tegaskan Doktrin Bersama Masyarakat Jadi Arah Pelayanan Kepolisian

Suasana kegiatan bakti sosial dalam rangka HUT ke-13 Askring Peduli wadah sosial Kantor Club.
Jawa Timur

HUT ke-13 Askring Peduli, Ratusan Anak Yatim Diajak Berbagi Kebahagiaan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?