MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tragedi Pembunuhan: Umpak Prasetyo Merenggut Nyawa Suyoto di Ponorogo

Publisher: Redaktur 2 Januari 2024 3 Min Read
Share
Polisi mengolah TKP di dekat jenazah Suyoto.
Ad imageAd image

PONOROGO, Memoindonesia.co.id – Nasib tragis menimpa Suyoto, warga Dukuh Krajan, Desa/Kecamatan Pulung, Ponorogo, pada Senin, 1 Januari 2024.

Nyawanya harus berakhir setelah dilempar umpak oleh tetangganya sendiri, Prasetyo, yang digunakan untuk menancapkan tiang bendera.

“Kejadian terjadi sekitar pukul 02.30 WIB dini hari tadi. Kami mendapati korban tergeletak di jalan setelah dilempar umpak oleh pelaku,” ujar Karyono, seorang saksi mata dan warga setempat.

Karyono menjelaskan bahwa pada saat warga mendekati korban, mereka menemukan korban sudah tergeletak di jalan. Sementara pelaku segera melarikan diri menuju hutan begitu melihat kedatangan polisi.

“Kondisi di jalan cukup gelap, ada lampu, tapi di tempat korban tergeletak cukup gelap. Hanya ada pelaku dan korban, warga enggan mendekati karena pelaku membawa umpak,” tambah Karyono.

Baca Juga:  Terungkap Urutan Nasab Kiai Hasan Besari Ternyata Tak Ada Nama Gus Miftah

Iwan Sukamti, seorang warga lainnya, juga membenarkan bahwa warga tidak berani mendekat karena takut dengan ancaman umpak yang dibawa oleh pelaku.

“Kami, warga, hanya memantau dari kejauhan dan tidak berani mendekati karena pelaku membawa umpak. Pelaku kabur setelah mengetahui kehadiran polisi dan melarikan diri ke hutan,” ujar Iwan.

Satuan Reserse Kriminal Polres Ponorogo segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan setelah menerima laporan.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana, menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan awal terkait kejadian ini yang dikategorikan sebagai tindak pidana pembunuhan (Pasal 338 KUHPidana).

Baca Juga:  Ditumbangkan Istri Bupati Trenggalek, Eks Jubir Presiden Gagal ke Senayan

“Kami sedang melakukan penyelidikan awal dengan gabungan Satreskrim dan polsek terkait tindak pidana pembunuhan tersebut,” kata Ryo.

Ryo menambahkan bahwa pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari para saksi yang menyaksikan kejadian, sambil mengamankan barang bukti seperti balok kayu, umpak, dan botol miras.

“Pengumpulan keterangan dari saksi yang melihat kejadian masih berlangsung,” tambah Ryo.

Menurut keterangan Ryo, pelaku diduga memiliki dendam pribadi terhadap korban, yang mungkin berkaitan dengan permasalahan batas tanah.

Pelaku diduga mencabut batas tanah secara agraria, dan konflik tersebut semakin memuncak ketika korban memarahi ibu pelaku hingga harus dirawat di rumah sakit.

Baca Juga:  Hakim Vonis Mati Pembunuh Ibu dan Anak di Pasuruan

“Ada permasalahan pribadi antara korban dan pelaku yang berkaitan dengan batas tanah,” kata Ryo.

Sebelum terjadi cekcok dengan korban, pelaku, seperti yang diungkapkan Ryo, juga dalam keadaan mabuk.

Hal ini kemudian menjadi pemicu terjadinya aksi pembunuhan, yang melibatkan pemukulan korban dengan balok kayu sepanjang 89 sentimeter dan lemparan umpak bendera.

“Kami mengumpulkan bukti-bukti seperti balok kayu, umpak, dan botol miras,” pungkas Ryo. CAK/RAZ

TAGGED: AKP Ryo Pradana, Kasatreskrim Polres Ponorogo, Pembunuhan, Polres Ponorogo, Ponorogo, umpak
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sekeluar dari ruang pemeriksaan Polda Jatim.
Diperiksa KPK Soal Dana Hibah Pokmas, Khofifah: Semoga Kasus Ini Cepat Tuntas
11 Juli 2025
Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Kartono Agustiyanto, memimpin langsung kegiatan Monitoring dan Evaluasi
Pimpin Monev Program Strategis Pertanahan, Kabid Kanwil BPN Jateng Tekankan Sinergi dan Ketelitian
11 Juli 2025
Kanwil BPN Sulawesi Tengah
Wamen Ossy dan Menko AHY Serahkan 160 Sertipikat Tanah di Sulteng: Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum
10 Juli 2025
Menguak Misteri Kematian Brigadir Nurhadi: Tersangka LC Misri Ngaku Dirasuki Arwah Korban
10 Juli 2025
Kasus Tewasnya Brigadir Nurhadi: LC Asal Jambi Diperiksa Bareskrim di Rutan Polda NTB
10 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Menguak Misteri Kematian Brigadir Nurhadi: Tersangka LC Misri Ngaku Dirasuki Arwah Korban
10 Juli 2025
Kasus Tewasnya Brigadir Nurhadi: LC Asal Jambi Diperiksa Bareskrim di Rutan Polda NTB
10 Juli 2025
DPR Murka Soroti Kematian Brigadir Nurhadi: Desak Transparansi dan Bentuk Tim Independen
10 Juli 2025
Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya: Satu Jenazah Kembali Ditemukan, Korban Tewas Kini 11 Orang
9 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Sosok Misri, LC Cantik yang Dibayar Kompol Yogi Saat Pesta Narkoba Berujung Tewasnya Brigadir Nurhadi
10 Juli 2025
Mediasi Nikita Mirzani vs Reza Gladys Berakhir Ricuh: Pihak Gladys Sebut Sikap NM ‘Tak Pantas’ di Pengadilan
9 Juli 2025
DARI KIRI: Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo, Kombespol Christian Tobing, Nursuliantoro, dan Bupati Sidoarjo Subandi berfoto bersama usai silaturahmi.
Kepala BPN Sidoarjo Temui Bupati, Gas Pol Sertifikasi Tanah Wakaf dan Aset Daerah
8 Juli 2025
Suasana mediasi bersama Wawali Armuji yang berlangsung di Balai Kota Surabaya, Selasa, 8 Juli 2025, dan menghadirkan langsung pemilik travel, Rozaq, beserta tim kuasa hukumnya dan sejumlah perwakilan korban.
Mediasi Dugaan Penipuan Travel di Balai Kota Surabaya: Pemilik Janji Kembalikan Uang Korban, Sertifikat Rumah Dijaminkan
9 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sekeluar dari ruang pemeriksaan Polda Jatim.
Hukum

Diperiksa KPK Soal Dana Hibah Pokmas, Khofifah: Semoga Kasus Ini Cepat Tuntas

Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Kartono Agustiyanto, memimpin langsung kegiatan Monitoring dan Evaluasi
Pertanahan

Pimpin Monev Program Strategis Pertanahan, Kabid Kanwil BPN Jateng Tekankan Sinergi dan Ketelitian

Kanwil BPN Sulawesi Tengah
Pertanahan

Wamen Ossy dan Menko AHY Serahkan 160 Sertipikat Tanah di Sulteng: Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum

Hukum

Menguak Misteri Kematian Brigadir Nurhadi: Tersangka LC Misri Ngaku Dirasuki Arwah Korban

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?