MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tragedi Pembunuhan: Umpak Prasetyo Merenggut Nyawa Suyoto di Ponorogo

Publisher: Redaktur 2 Januari 2024 3 Min Read
Share
Polisi mengolah TKP di dekat jenazah Suyoto.
Ad imageAd image

PONOROGO, Memoindonesia.co.id – Nasib tragis menimpa Suyoto, warga Dukuh Krajan, Desa/Kecamatan Pulung, Ponorogo, pada Senin, 1 Januari 2024.

Nyawanya harus berakhir setelah dilempar umpak oleh tetangganya sendiri, Prasetyo, yang digunakan untuk menancapkan tiang bendera.

“Kejadian terjadi sekitar pukul 02.30 WIB dini hari tadi. Kami mendapati korban tergeletak di jalan setelah dilempar umpak oleh pelaku,” ujar Karyono, seorang saksi mata dan warga setempat.

Karyono menjelaskan bahwa pada saat warga mendekati korban, mereka menemukan korban sudah tergeletak di jalan. Sementara pelaku segera melarikan diri menuju hutan begitu melihat kedatangan polisi.

“Kondisi di jalan cukup gelap, ada lampu, tapi di tempat korban tergeletak cukup gelap. Hanya ada pelaku dan korban, warga enggan mendekati karena pelaku membawa umpak,” tambah Karyono.

Baca Juga:  PWI Kalsel Desak Peradilan Militer Terbuka Kasus Prajurit TNI AL Bunuh Jurnalis di Banjarbaru

Iwan Sukamti, seorang warga lainnya, juga membenarkan bahwa warga tidak berani mendekat karena takut dengan ancaman umpak yang dibawa oleh pelaku.

“Kami, warga, hanya memantau dari kejauhan dan tidak berani mendekati karena pelaku membawa umpak. Pelaku kabur setelah mengetahui kehadiran polisi dan melarikan diri ke hutan,” ujar Iwan.

Satuan Reserse Kriminal Polres Ponorogo segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan setelah menerima laporan.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana, menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan awal terkait kejadian ini yang dikategorikan sebagai tindak pidana pembunuhan (Pasal 338 KUHPidana).

Baca Juga:  Ultimatum Pihak yang Sembunyikan 3 Pembunuh Vina Cirebon, Polisi: Tak Segan Pidanakan

“Kami sedang melakukan penyelidikan awal dengan gabungan Satreskrim dan polsek terkait tindak pidana pembunuhan tersebut,” kata Ryo.

Ryo menambahkan bahwa pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari para saksi yang menyaksikan kejadian, sambil mengamankan barang bukti seperti balok kayu, umpak, dan botol miras.

“Pengumpulan keterangan dari saksi yang melihat kejadian masih berlangsung,” tambah Ryo.

Menurut keterangan Ryo, pelaku diduga memiliki dendam pribadi terhadap korban, yang mungkin berkaitan dengan permasalahan batas tanah.

Pelaku diduga mencabut batas tanah secara agraria, dan konflik tersebut semakin memuncak ketika korban memarahi ibu pelaku hingga harus dirawat di rumah sakit.

Baca Juga:  KemenPPPA soal Pembunuh Gadis Penjual Gorengan: Jika Sengaja, Pidana Mati

“Ada permasalahan pribadi antara korban dan pelaku yang berkaitan dengan batas tanah,” kata Ryo.

Sebelum terjadi cekcok dengan korban, pelaku, seperti yang diungkapkan Ryo, juga dalam keadaan mabuk.

Hal ini kemudian menjadi pemicu terjadinya aksi pembunuhan, yang melibatkan pemukulan korban dengan balok kayu sepanjang 89 sentimeter dan lemparan umpak bendera.

“Kami mengumpulkan bukti-bukti seperti balok kayu, umpak, dan botol miras,” pungkas Ryo. CAK/RAZ

TAGGED: AKP Ryo Pradana, Kasatreskrim Polres Ponorogo, Pembunuhan, Polres Ponorogo, Ponorogo, umpak
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Suasana pelayanan paspor program andalan Si Semar Paling Paten, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang dengan sistem “jemput bola” mendapat apresiasi masyarakat.
Si Semar “Turun Gunung” di Pedurungan: Layanan Paspor Didekatkan, Warga Tak Perlu Antre Jauh
25 April 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Maluku Utara, Mohammad Ridwan, bersama Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR RI.
DPR Turun ke Ternate: Imigrasi Malut Dipuji, Tapi PR Pengawasan Tenaga Kerja Asing Disorot Tajam
25 April 2026
Bareskrim Bidik TPPU Sindikat The Doctor, Perputaran Uang Capai Rp 211,2 Miliar
25 April 2026
Menhan Sjafrie Bahas Strategi Pertahanan dan Kerja Sama AS Bersama Purnawirawan
25 April 2026
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, Junita Sitorus (kanan) didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo, Muhammad Wahyudiantoro, memberikan keterangan pers.
Ngamen Pakai Visa, Dua WNA Kolombia Dideportasi: Imigrasi Kulon Progo Tak Kasih Ampun
24 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Maluku Utara, Mohammad Ridwan, bersama Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR RI.
DPR Turun ke Ternate: Imigrasi Malut Dipuji, Tapi PR Pengawasan Tenaga Kerja Asing Disorot Tajam
25 April 2026
Bareskrim Bidik TPPU Sindikat The Doctor, Perputaran Uang Capai Rp 211,2 Miliar
25 April 2026
Menhan Sjafrie Bahas Strategi Pertahanan dan Kerja Sama AS Bersama Purnawirawan
25 April 2026
Bareskrim Tetapkan Pendakwah SAM Tersangka Dugaan Pelecehan Santri
24 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Suasana pelayanan paspor program andalan Si Semar Paling Paten, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang dengan sistem “jemput bola” mendapat apresiasi masyarakat.
Imigrasi

Si Semar “Turun Gunung” di Pedurungan: Layanan Paspor Didekatkan, Warga Tak Perlu Antre Jauh

Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Maluku Utara, Mohammad Ridwan, bersama Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR RI.
Imigrasi

DPR Turun ke Ternate: Imigrasi Malut Dipuji, Tapi PR Pengawasan Tenaga Kerja Asing Disorot Tajam

Hukum

Bareskrim Bidik TPPU Sindikat The Doctor, Perputaran Uang Capai Rp 211,2 Miliar

Nasional

Menhan Sjafrie Bahas Strategi Pertahanan dan Kerja Sama AS Bersama Purnawirawan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?