MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Orang Asing Pemegang Visa Kunjungan Bisa Melakukan Perpanjangan Izin Tinggal Online

Publisher: Redaksi 31 Desember 2023 2 Min Read
Share
Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan kesempatan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang berkunjung ke Indonesia, bisa mengurus perpanjangan izin tinggal online melalui website evisa.imigrasi.go.id.

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menjelaskan, layanan baru ini diperuntukan bagi orang asing pemegang visa kunjungan yang berada di Indonesia.

“Imigrasi terus melakukan perbaikan layanan melalui strategi digitalisasi. Layanan baru ini dibuat dengan tujuan memudahkan dan mempercepat proses perpanjangan izin tinggal yang semula harus datang ke kantor imigrasi,” ujar Silmy, Minggu, 31 Desember 2023.

Lanjut Silmy, untuk pengurusan itu bisa melalui online dan tidak diperlukan lagi peneraan pada paspor karena langsung dikirim ke email pemohon.

Baca Juga:  Layanan Paspor Weekend Diserbu Pemohon, Kuota selalu Penuh

“Jadi mulai dari proses pengajuan visa dan perpanjangan izin tinggal bisa secara online, cukup melalui website yang disediakan oleh Ditjen Imigrasi,” jelasnya.

Beberapa jenis visa yang dapat diperpanjang secara online saat ini adalah visa dengan tujuan kunjungan wisata (indeks C1), pengobatan (indeks C3), urusan pemerintahan (indeks C4), kursus singkat (indeks C9), dan kunjungan bisnis (indeks C11).

Sementara itu, izin tinggal kunjungan yang perpanjangannya dapat diproses melalui
evisa.imigrasi.go.id untuk jenis jenis visa yang disebutkan sebelumnya yakni:

a. Extend Tourism Stay Permit (indeks C1A1)

b. Extend Medical Treatment Stay Permit (indeks C3A2)

c. Extend Government Business Stay Permit (indeks C4A3)

Baca Juga:  Cegah Potensi Kerawanan Jelang Pemilu, Timpora Salatiga Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan WNA

d. Extend Short Course Stay Permit (indeks C9A3)

e. Extend Exhibitor Stay Permit (indeks C11A4)

Fitur baru ini telah melalui proses uji coba dan akan diterapkan mulai tanggal 31 Desember 2023 sekaligus menandai pergantian tahun.

Melalui evisa.imigrasi.go.id orang asing dapat lebih nyaman tinggal di Indonesia melalui seamless experience dalam pengurusan visa dan izin tinggal.

Dimana, pengembangan sistem pelayanan keimigrasian secara online yang dilakukan oleh Imigrasi secara berkelanjutan merupakan komitmen dalam hal digitalisasi.

“Tim kami terus melakukan studi observasi dan evaluasi terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat agar bisa mempersembahkan yang terbaik,” pungkas Silmy. HUM/BAD

Baca Juga:  Immigration Lounge Hadir di Icon Mall Gresik, Urus Paspor Belum Pernah Senyaman Ini
TAGGED: Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktur Jenderal Imigrasi, Izin Tinggal Online, Orang Asing, Paspor, Pemegang Visa Kunjungan, Silmy Karim, Warga Negara Asing
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Bea Cukai Jatim II Perkuat Ekosistem Tembakau Lewat Aglomerasi Pabrik Berbasis Digital
18 Desember 2025
Kejati Jatim Rotasi Jabatan Pidsus, Kasi Kejari Sidoarjo Dimutasi
18 Desember 2025
Pertanian Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Tak Pernah Tercium Warga
18 Desember 2025
Rumah Kontrakan di Jombang Ternyata Jadi Pertanian Ganja Berteknologi Modern
18 Desember 2025
Pelarian Youtuber Resbob Berakhir, Terancam 10 Tahun Penjara Kasus Ujaran Kebencian
18 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Pertanian Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Tak Pernah Tercium Warga
18 Desember 2025
Rumah Kontrakan di Jombang Ternyata Jadi Pertanian Ganja Berteknologi Modern
18 Desember 2025
Pelarian Youtuber Resbob Berakhir, Terancam 10 Tahun Penjara Kasus Ujaran Kebencian
18 Desember 2025
Irjen Kemnaker Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
17 Desember 2025

TERPOPULER

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman (tengah) menunjukkan paspor milik orang asing yang diamankan petugas imigrasi.
Operasi Wirawaspada dan Pengawasan Tambang, Imigrasi Jaring 220 WNA Pelanggar Izin Tinggal
16 Desember 2025
Sidang Dakwaan Delpedro Marhaen Kasus Dugaan Penghasutan Digelar di PN Jakarta Pusat
16 Desember 2025
Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta
16 Desember 2025
Influencer Koko Buncit tengah menikmati masakan khas Makassar di Depot Daeng Banna Citraland, Surabaya.
Daeng Banna: Titik Temu Masa Lalu Bugis Makassar dan Masa Depan Kuliner di Northwest Surabaya
17 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Hukum

Bea Cukai Jatim II Perkuat Ekosistem Tembakau Lewat Aglomerasi Pabrik Berbasis Digital

Hukum

Kejati Jatim Rotasi Jabatan Pidsus, Kasi Kejari Sidoarjo Dimutasi

Hukum

Pertanian Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Tak Pernah Tercium Warga

Hukum

Rumah Kontrakan di Jombang Ternyata Jadi Pertanian Ganja Berteknologi Modern

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?