MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Perkuat Tata Kelola dan Tegakkan Disiplin, Sesditjen Imigrasi Sandi Andaryadi: “Disiplin Bukan Sekadar Hukuman, Tapi Komitmen!”

Publisher: Admin 10 September 2025 2 Min Read
Share
Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi (tengah) membuka kegiatan supervisi
Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi (tengah) membuka kegiatan supervisi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komitmen Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dalam menegakkan disiplin aparatur negara, kembali ditegaskan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi (Sesditjen Imigrasi) Sandi Andaryadi.

Untuk mengoptimalkan hal itu, secara resmi Sesditjen Imigrasi membuka kegiatan Supervisi Hukuman Disiplin Tahun Anggaran 2025, Selasa, 10 September 2025 di Hotel Grand Mercure, Jakarta Kemayoran.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian se-wilayah DKI Jakarta.

Seluruh jajaran UPT Imigrasi Se-DK Jakarta mengikuti kegiatan Supervisi Hukuman Disiplin.
Seluruh Ka-UPT dan jajaran Imigrasi Se-DK Jakarta mengikuti kegiatan Supervisi Hukuman Disiplin.

Dalam arahannya, Sandi menekankan bahwa penegakan disiplin harus dilakukan secara konsisten, adil, dan berorientasi pada perbaikan tata kelola lembaga. Supervisi ini, ujarnya, bukan sekadar forum evaluasi, melainkan wujud nyata pembinaan dan peneguhan nilai integritas di lingkungan Imigrasi.

Baca Juga:  Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2024

“Supervisi ini merupakan upaya untuk memastikan kedisiplinan tetap terjaga, sekaligus meningkatkan tata kelola keimigrasian agar lebih transparan dan akuntabel,” tegas alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-4 ini.

Ia juga menambahkan bahwa hukuman disiplin bukan semata bentuk sanksi, tetapi sarana untuk memperkuat profesionalisme dan integritas jajaran keimigrasian.

Kegiatan Supervisi Hukuman Disiplin ini akan berlangsung dengan berbagai agenda strategis, mulai dari evaluasi pelaksanaan disiplin, diskusi kebijakan, hingga penyusunan rekomendasi konkret untuk peningkatan kualitas penegakan aturan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. HUM/BAD

TAGGED: Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja, Sandi Andaryadi, Sesditjen Imigrasi, Supervisi Hukuman Disiplin
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dalih Pedangdut Fadia Arafiq Tak Paham Aturan Usai Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pemkab Pekalongan
6 Maret 2026
OTT KPK: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka, Diduga Nikmati Rp 5,5 Miliar dari Proyek Outsourcing
6 Maret 2026
MAKI Desak KPK Terapkan TPPU dalam Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
6 Maret 2026
Kecelakaan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang Km 93, Sopir dan Kernet Pikap Tewas
6 Maret 2026
Tabrakan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang Km 93 Tewaskan Dua Orang
6 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dalih Pedangdut Fadia Arafiq Tak Paham Aturan Usai Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pemkab Pekalongan
6 Maret 2026
OTT KPK: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka, Diduga Nikmati Rp 5,5 Miliar dari Proyek Outsourcing
6 Maret 2026
MAKI Desak KPK Terapkan TPPU dalam Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
6 Maret 2026
Kecelakaan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang Km 93, Sopir dan Kernet Pikap Tewas
6 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Dalih Pedangdut Fadia Arafiq Tak Paham Aturan Usai Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pemkab Pekalongan

Korupsi

OTT KPK: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka, Diduga Nikmati Rp 5,5 Miliar dari Proyek Outsourcing

Korupsi

MAKI Desak KPK Terapkan TPPU dalam Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Peristiwa

Kecelakaan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang Km 93, Sopir dan Kernet Pikap Tewas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?