MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Cabuli Anak di Bawah Umur, Guru Ngaji di Surabaya Dipolisikan

Publisher: Redaktur 28 Desember 2023 5 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Guru mengaji, SP (60), yang dilaporkan orang tua NB, siswa kelas 3 asal Tambaksari, Surabaya, karena dugaan pencabulan belum diamankan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Alasan polisi karena masih menyelidiki kasus yang terjadi pada Senin, 4 Desember 2023, di salah satu masjid dekat rumah korban.

Sedangkan kediaman NB hanya beda gang dengan rumah SP. Sementara itu, orang tua NB sudah melaporkan ke Mapolrestabes Surabaya, Kamis, 7 Desember 2023. Polisi pun telah memintai keterangan NB dan orang tuanya. Rencananya penyidik akan segera memanggil terduga pelaku.

“Kasusnya sudah naik sidik. Kami akan segera memeriksa terlapor pada minggu depan,” terang Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Kamis, 28 Desember 2023.

Lebih lanjut Hendro menjelaskan, sejauh ini sudah mengumpulkan alat bukti dan memintai keterangan saksi-saksi. Selanjutnya, usai memeriksa terlapor, maka akan dilakukan gelar perkara apakah SP layak dijadikan tersangka atau tidak.
Selain gelar perkara, masih kata Hendro, pihaknya juga akan mengundang ahli. Karena sejauh ini dalam penyelidikan belum menemukan bukti.

Baca Juga:  Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp2,1 Miliar Digagalkan Polrestabes Surabaya dan Bea Cukai

“Sementara ini hanya sebatas keterangan saksi-saksi,” tandas Hendro.

Seperti diberitakan sebelumnya, NB diduga dicabuli SP. Tidak terima anaknya diperlakukan tidak senonoh, IS, orang tua korban melapor ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

“Anak saya dicium, diraba-raba alat vitalnya, hingga dipeluk oleh guru ngajinya,” ungkap IS di rumahnya, Rabu, 27 Desember 2023.

IS menjelaskan, kejadian itu sebelum salat Asar. Ketika itu NB ke masjid bersama temannya. Sebelum salat, korban mengajak temannya ke lantai dua untuk bersalaman dengan SP.

“Setelah bertemu, tangan anak saya dipegang guru ngajinya (SP). Dan anak saya sempat memberi kode kepada temannya agar tidak turun ke lantai satu. Dengan harapan agar tidak dilecehkan guru ngajinya itu,” jelas IS.

Tapi ternyata teman NB akhirnya disuruh turun oleh terduga pelaku. Kemudian terjadilah dugaan pencabulan tersebut. Selesai melampiaskan hasratnya, korban diberi uang Rp 50 ribu.

“Di lantai dua, anak saya bersama terduga pelaku kurang lebih 5 sampai 10 menit. Selama di atas, kata anak saya bibir dan pipi dicium serta diraba payudaranya oleh SP,” beber IS.

Baca Juga:  Pelaku Pemerasan Diringkus, Incar Korban yang Miliki Orientasi Seks Sejenis

Usai kejadian itu, korban kemudian turun sendirian ke lantai satu dan masih sempat melaksanakan salat Asar. Selanjutnya NB membeli jajan menggunakan uang yang diberi terduga pelaku dan akhirnya pulang.

Sampai rumah, NB memberanikan diri ngomong ke ibunya sambil menangis tentang kejadian yang dialaminya. Mendengar itu, ibunya langsung menelepon suaminya agar pulang karena hendak menceritakan tentang masalah yang menimpa anaknya.

Pascamendapat cerita dari istrinya, Imam marah. Pria ini lalu berkonsultasi dengan tetangga untuk minta solusi. Kemudian disarankan menegur terduga pelaku pada Senin, 4 Desember 2023, sekitar pukul 21.30 WIB.

“Saya mendatangi terduga pelaku di rumahnya dan meminta klarifikasi. Saat saya tegur, dia sempat mengakui hanya merangkul saja dan sekadar peluk dan cium pipi. Dia minta maaf ke saya, istri, dan anak atas perbuatannya,” ungkap IS.

Baca Juga:  Datangi Polrestabes Surabaya, Pasutri Cari Keadilan karena Ditipu Rp 750 Juta, Penyidik Terbitkan SPDP hingga 6 Kali

Setelah menegur, IS pulang. Sampai rumah sekitar pukul 21.45 WIB, mendadak terduga pelaku mendatangi rumahnya dan kembali minta maaf dan mengatakan supaya masalah ini jangan sampai didengar warga kampung.

Bahkan permasalahan tersebut sempat dimediasi dengan pengurus kampung di rumah ketua RT setempat pada Rabu 6 Desember 2023. Namun tidak menemukan jalan keluar karena terduga pelaku mangkir.

“Akhirnya saya melapor ke polisi pada Kamis, 7 Desember 2023,” papar IS.

Informasi yang diterima dari anaknya, IS mengaku dugaan pencabulan dialaminya sejak kelas dua hingga kelas 3 SD. Setelah laporan ke polisi, anaknya lalu divisum ke rumah sakit (RS) Bhayangkara Polda Jatim dan diperiksa psikater perihal kondisi traumanya.

“Saya, istri dan anak sudah dimintai keterangan polisi pada Selasa, 12 Desember 2023, di mapolrestabes. Pada Rabu, 13 Desember 2023, saya dan anak disuruh ke psikolog di rumah sakit yang sama. Selasa, 19 Desember 2023, terduga pelaku sudah mendapat surat dari polisi perihal kejadian itu,” pungkas IS. CAK/RAZ

TAGGED: AKBP Hendro Sukmono, cabul, guru ngaji, Polrestabes Surabaya, Satreskrim
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil Saat Menjabat Gubernur Jawa Barat
31 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Hukum

Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Gaya Hidup

Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak

Hukum

Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?