MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jubir Timnas AMIN, Indra Charismiadji, Ditangkap Terkait Kasus Perpajakan dan TPPU

Publisher: Redaktur 28 Desember 2023 2 Min Read
Share
Kapolres Bojonegoro AKBP Mario menggelar jumpa pers perkara pembacokan di wilayah Kecamatan Dander.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Indra Charismiadji, Juru Bicara Timnas AMIN, telah ditangkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dalam kasus perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus ini diketahui telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,1 miliar.

Plh Kepala Seksi Intelijen, Mahfuddin Cakra Saputra, menyatakan bahwa tindakan ini “menyebabkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp 1.103.028.418,00 (satu miliar seratus tiga juta dua puluh delapan ribu empat ratus delapan belas rupiah)” pada Rabu, 27 Desember 2023.

Indra Charismiadji ditangkap bersama Ike Andriani. Indra, pemilik PT Luki Mandiri Indonesia Raya, sedangkan Ike Andriani sebagai pengelola atau pengendali PT Luki Mandiri Indonesia Raya.

Baca Juga:  Jaksa Ungkap Eks Sekretaris MA Nurhadi Cuci Uang Pakai Rekening Menantu

Dua tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana perpajakan dan TPPU pada Januari hingga Desember 2019. Mereka disebut sengaja tidak menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Sekira bulan Januari 2019 sampai dengan Desember 2019 diduga melakukan Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan cara sengaja tidak menyampaikan surat pemberitahuan Masa PPN atau sengaja tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut ke kas negara,” ungkapnya.

Saat ini, Indra dan Ike telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang.

“Bahwa oleh penyidik Ditjen Pajak Jakarta Timur pada tahap penyidikan tidak melakukan penahanan terhadap 2 (dua) tersangka tersebut, namun Jaksa Penuntut Umum pada tahap penuntutan melakukan penahanan terhadap kedua tersangka,” tambahnya. CAK/RAZ

Baca Juga:  Belum Ditahan Meski Tersangka TPPU, Ini Alasan KPK Terkait Windy Idol
TAGGED: Ditjen Pajak Jakarta Timur, Ike Andriani, Indra Charismiadji, Juru Bicara Timnas AMIN, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Perpajakan, PT Luki Mandiri Indonesia Raya, Rutan Cipinang, TPPU
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Tunisia Dikabarkan Pecat Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Spanyol Gagal Kalahkan Tanjung Verde, Luis de la Fuente Soroti Kebugaran Pemain
16 Juni 2026
Selebrasi Rendah Hati Felix Nmecha Usai Cetak Gol untuk Jerman di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Kongo Andalkan Masuaku dan Sadiki untuk Redam Portugal di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Arab Saudi dan Uruguay Berbagi Poin di Miami
16 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Terima Vonis Noel dalam Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker
15 Juni 2026
Skandal Motor Listrik BGN, Kejagung Temukan Markup Harga dan Pembayaran Fiktif
14 Juni 2026
Komisi X DPR Minta Temuan BPK Dana BOS Diusut usai 326 Kepala Sekolah Sulsel Terancam Mundur
14 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Piala Dunia 2026

Tunisia Dikabarkan Pecat Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia di Piala Dunia 2026

Piala Dunia 2026

Spanyol Gagal Kalahkan Tanjung Verde, Luis de la Fuente Soroti Kebugaran Pemain

Piala Dunia 2026

Selebrasi Rendah Hati Felix Nmecha Usai Cetak Gol untuk Jerman di Piala Dunia 2026

Piala Dunia 2026

Kongo Andalkan Masuaku dan Sadiki untuk Redam Portugal di Piala Dunia 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?