MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2024: Cara, Tahapan, dan Jadwal Pembayaran

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan bahwa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) akan dibuka mulai 9 Januari 2024.

Publisher: Redaktur 21 Desember 2023 3 Min Read
Share
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan bahwa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) akan dibuka mulai 9 Januari 2024. Pengumuman ini dilakukan di Jakarta pada Kamis, 21 Desember 2023.

Menurut Gus Men, panggilan karib Yaqut Cholil Qoumas, “Pelunasan Bipih atau biaya yang dibayar jemaah haji reguler dibuka mulai 9 Januari 2024.”

Sebagai informasi, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M telah disepakati oleh Pemerintah dan Komisi VIII dengan rerata sebesar Rp93,4 juta. Sedangkan Bipih yang harus dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp56,04 juta.

Untuk memudahkan jemaah haji, pelunasan biaya haji tahun 2024 dapat dilakukan secara dicicil. Oleh karena itu, meskipun pelunasan belum dibuka, jemaah sudah dapat mengangsurnya dari sekarang dengan cara menabung pada rekening masing-masing.

Baca Juga:  Skandal Kuota Haji Terungkap! KPK Sebut Korupsi Geser Jadwal Keberangkatan Ribuan Jemaah Reguler

“Sehingga, saat dibuka pelunasan, biayanya sudah terkumpul,” ujar Gus Men.

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) saat ini masih memproses terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang BPIH. Di dalamnya, akan diatur Bipih yang dibayar jemaah berdasarkan embarkasi keberangkatan.

Terdapat 14 embarkasi, yaitu Aceh, Medan, Batam, Padang, Palembang, Jakarta-Pondok Gede, Jakarta-Bekasi, Kertajati, Solo, Surabaya, Lombok, Banjarmasin, Balikpapan, dan Makassar.

Menurut Gus Men, pelunasan Bipih jemaah haji reguler akan dibagi dalam dua tahap. Pelunasan tahap pertama akan dibuka dari 9 Januari hingga 7 Februari 2024. Sementara itu, pelunasan tahap kedua akan dibuka dari 20 Februari hingga Maret 2024.

Baca Juga:  Juru Simpan Duit Kasus Korupsi Kuota Haji dalam Bidikan KPK

Direktur Jenderal PHU Hilman Latif menambahkan, pelunasan tahap pertama dapat dilakukan oleh jemaah yang memenuhi kriteria berikut:

  1. a) Jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M;
  2. b) Jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia;
  3. c) Jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.

“Jika sampai akhir pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka tahap kedua,” ujar Hilman.

Pelunasan tahap kedua, lanjutnya, dibuka untuk jemaah yang memenuhi kriteria berikut:

  1. a) Jemaah yang mengalami gagal sistem atau gagal pembayaran pada pelunasan tahap pertama;
  2. b) Pendamping bagi Jemaah Haji lanjut usia;
  3. c) Jemaah Haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/ orang tua terpisah;
  4. d) Pendamping bagi jemaah haji disabilitas. CAK/RAZ
Baca Juga:  Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
TAGGED: 1445 H/2024, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, Biaya Perjalanan Ibadah Haji, BIPIH, BPIH, Calon Jemaah Haji, Jemaah Haji, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Petugas Imigrasi Semarang melayani pembuatan paspor program layanan “Si Semar Paling Paten” pada Sabtu (2/5/2026).
Paspor Tak Lagi Ribet, “Si Semar Paling Paten” Diserbu Warga di HUT ke-479 Kota Semarang
2 Mei 2026
Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, KAI Siap Dukung Proses Hukum
2 Mei 2026
May Day 2026, Polisi Amankan 101 Orang dan Sita Molotov serta Sajam
2 Mei 2026
CEO Daeng Banna, Chandra, menyebut Surabaya sebagai “panggung besar” bagi pelaku usaha kuliner untuk berkembang cepat.
Daeng Banna Menggoda Lidah Surabaya, Kuliner Makassar Hadir Dekat Masjid Al Akbar, depan Puskesmas Gayungan
2 Mei 2026
May Day 2026, Buruh Sampaikan Tuntutan Daycare hingga Hapus Outsourcing ke Prabowo
2 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, KAI Siap Dukung Proses Hukum
2 Mei 2026
May Day 2026, Polisi Amankan 101 Orang dan Sita Molotov serta Sajam
2 Mei 2026
May Day 2026, Buruh Sampaikan Tuntutan Daycare hingga Hapus Outsourcing ke Prabowo
2 Mei 2026
Prabowo Dorong Potongan Tarif Ojol di Bawah 10 Persen, Gojek dan Grab Koordinasi
2 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, KAI Siap Dukung Proses Hukum

Hukum

May Day 2026, Polisi Amankan 101 Orang dan Sita Molotov serta Sajam

Pemerintahan

May Day 2026, Buruh Sampaikan Tuntutan Daycare hingga Hapus Outsourcing ke Prabowo

Nasional

Prabowo Dorong Potongan Tarif Ojol di Bawah 10 Persen, Gojek dan Grab Koordinasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?