MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Serahkan Sertifikat Milik Korban Lumpur Lapindo, Hadi Tjahjanto: Lek Disekolahno Ojok Duwur-Duwur

Publisher: Redaksi 23 November 2023 3 Min Read
Share
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat warga korban Lumpur Lapindo disaksikan Kakanwil BPN Jatim Jonahar dan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat warga korban Lumpur Lapindo disaksikan Kakanwil BPN Jatim Jonahar dan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Hari Kamis, 23 November 2023, menjadi momen bersejarah bagi warga Desa Reno Kenongo, Kecamatan Porong, Sidoarjo, ketika Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto secara simbolis menyerahkan 50 sertifikat kepada warga yang merupakan korban Lumpur Lapindo.

Seremoni penuh makna ini diadakan di Perumahan Renojoyo sebagai upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hak properti kepada masyarakat yang telah lama menantikan sertifikat tanah mereka.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, dalam pesannya kepada setiap warga yang menerima sertifikat, menegaskan betapa pentingnya menjaga dokumen properti tersebut.

Ia mengingatkan agar warga tidak hanya melihat sertifikat sebagai lembaran kertas biasa, melainkan sebagai perlindungan terhadap hak kepemilikan tanah mereka.

Baca Juga:  Menkominfo Minta Putus Akses Internet Judi Online dari Kamboja dan Filipina

Terutama, Menteri Hadi menyoroti ancaman dari mafia tanah yang saat ini aktif beroperasi dan memperingatkan agar sertifikat tidak jatuh ke tangan yang salah.

“Dalam perjuangan untuk mendapatkan sertifikat ini, kita telah menempuh perjalanan selama 15 tahun. Oleh karena itu, mari kita jaga dengan sebaik-baiknya, Pak, Bu,” ucap Menteri Hadi dengan penuh harap kepada warga, sambil menyerahkan sertifikat kepada Ny Umaiyah, salah satu penerima.

Pertemuan emosional ini disambut dengan senyum bahagia dari warga Renojoyo, yang merasa lega dan senang karena akhirnya mendapatkan bukti resmi kepemilikan tanah mereka.

Menteri Hadi juga menekankan pentingnya pendidikan, dengan pesan yang khas, “Lek sekolah ojok sek. Lek disekolahno ojok duwur-duwur. Ojok sampai ke tangan rentenir” sebagai pengingat bahwa melalui pendidikan, masyarakat bisa lebih baik melindungi hak-hak mereka.

Baca Juga:  Lantik Pejabat Pembuat Akta Tanah, Ini Pesan Kepala Kantor Pertanahan Sidoarjo M Rizal

Acara pembagian sertifikat ini tidak hanya melibatkan Menteri Hadi Tjahjanto, tetapi juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur Jonahar.

Hadir juga Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kepala Biro Humas Lampri Yulia Jaya Nirmawati, Staf Ahli Menteri, serta pejabat dari wilayah setempat seperti Kakantah Sidoarjo M Rizal, Kakantah Surabaya I Kartono Agustiyanto, dan Kakantah Surabaya II Stanley.

Pembagian sertifikat ini hanya sebagian kecil dari total 353 bidang sertifikat yang akan dibagikan. Sebelumnya, Kantah Sidoarjo menerima pendaftaran sebanyak 490 bidang di Perumahan Renojoyo.

Dan saat ini, 353 sertifikat hak milik telah berhasil dibagikan kepada para pemilik tanah. Proses pendaftaran dan pembagian sertifikat masih berlangsung untuk sisanya, menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan keadilan properti kepada masyarakat setempat. (cak/boy)

Baca Juga:  Presiden Joko Widodo Akan Bagikan 5.000 Sertifikat di Sidoarjo
TAGGED: Hadi Tjahjanto, Kantah Sidoarjo, Kanwil BPN Jatim, Lumpur Lapindo, Menteri ATR BPN, Sertifikat PTSL, Sidoarjo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Arab Saudi Usir 205 Ribu Jemaah Haji Ilegal dan Tutup Visa Furoda 2025
4 Juni 2025
Umar Patek, Eks Teroris Bom Bali, Kini Jadi Barista: Dulu Meracik Bom, Sekarang Menyeduh Damai
4 Juni 2025
KPK Desak Paulus Tannos Diekstradisi, Tolak Upaya Penangguhan Penahanan di Singapura
4 Juni 2025
Wamen PU Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rumah Eks Pejuang Timtim
4 Juni 2025
Kejagung Usut Dugaan Kedekatan Ibrahim Arief dan Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Laptop Pendidikan
4 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Arab Saudi Usir 205 Ribu Jemaah Haji Ilegal dan Tutup Visa Furoda 2025
4 Juni 2025
KPK Desak Paulus Tannos Diekstradisi, Tolak Upaya Penangguhan Penahanan di Singapura
4 Juni 2025
Wamen PU Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rumah Eks Pejuang Timtim
4 Juni 2025
Kejagung Usut Dugaan Kedekatan Ibrahim Arief dan Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Laptop Pendidikan
4 Juni 2025

TERPOPULER

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar ikut rakor jelang pelaksanaan haji di Mekkah.
Tiga Hari Jelang Puncak Haji, Pimpinan DPR dan Kemenag Rapat Koordinasi Bahas 3 Masalah Krusial
2 Juni 2025
Paulus Tannos Ajukan Penangguhan Penahanan, KPK dan Kemenkumham Siap Lawan di Pengadilan Singapura
2 Juni 2025
Saudi Tak Terbitkan Visa Furoda 2025, Kemenhaj Keluarkan Aturan Baru Visa Umrah: Hotel Wajib Miliki Tasreh
2 Juni 2025
Ayah Christiano Tarigan Buka Suara: Bantah Beri Uang ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut BMW
2 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Arab Saudi Usir 205 Ribu Jemaah Haji Ilegal dan Tutup Visa Furoda 2025

Gaya Hidup

Umar Patek, Eks Teroris Bom Bali, Kini Jadi Barista: Dulu Meracik Bom, Sekarang Menyeduh Damai

Hukum

KPK Desak Paulus Tannos Diekstradisi, Tolak Upaya Penangguhan Penahanan di Singapura

Hukum

Wamen PU Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rumah Eks Pejuang Timtim

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?