MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Jakbar Gelar Operasi Gabungan, Awasi TKA di Sekolah Nasional High Jakarta School

Publisher: Redaksi 16 November 2023 2 Min Read
Share
Petugas Inteldakim Kanimsus Jakbar melakukan operasi gabungan pengawasan TKA di Sekolah Nasional High Jakarta School.
Petugas Inteldakim Kanimsus Jakbar melakukan operasi gabungan pengawasan TKA di Sekolah Nasional High Jakarta School.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id –  Petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, melakukan operasi gabungan pengawasan tenaga kerja asing (TKA), Rabu, 16 November 2023.

Kali ini menyasar Sekolah Nasional High Jakarta School, Jalan Raya Pos Pengumben No.41 RT.6/RW.3 Srengseng Kembangan, Kota Jakarta Barat.

Operasi yang melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian ini, merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Administrasi Jakarta Barat pada tanggal 25 Oktober 2023.

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas gabungan berhasil mendata sebanyak 49 orang TKA yang bekerja sebagai tenaga pengajar di sekolah tersebut. Seluruh TKA tersebut telah mengantongi izin tinggal keimigrasian yang sah, yaitu IMTA dan ITAS.

Baca Juga:  Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim Menyerahkan 2 Sertifikat IG kepada Bupati Pasuruan

Namun, petugas gabungan juga menemukan beberapa TKA yang berdomisili di luar wilayah tempat tinggal yang tercantum dalam izin tinggalnya. Oleh karena itu, petugas gabungan akan melakukan pendalaman terkait alamat domisili seluruh TKA tersebut.

Kabid Inteldakim Kanimsus Jakbar, Mangatur Hadi Putra Simanjuntak, mengatakan, bahwa operasi gabungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa keberadaan TKA di Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Operasi gabungan ini merupakan upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Barat,” kata Mangatur.

Operasi gabungan ini melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Baca Juga:  Permohonan Paspor Elektronik Kini dapat Diajukan di 102 Kantor Imigrasi di Seluruh Indonesia

Lalu, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Administrasi Jakarta Barat, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Barat, Badan Intelijen Negara Daerah Jakarta Barat, Badan Intelijen Strategis Perwakilan Jakarta Barat, kecamatan Kembangan, Kapolsek Kembangan, dan Koramil 07 Kembangan. (cak/bad)

TAGGED: Ditjen Imigrasi, Imigrasi Jakbar, Inteldakim Kanimsus Jakbar, Kemenkumham DKI Jakarta, Kota Administrasi Jakarta Barat, Sekolah Nasional High Jakarta School, Tenaga Kerja Asing, Timpora
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Surabaya, Gelar Handoko Andi Putra, memastikan tetap memberikan pelayanan prima selama bulan puasa.
Ramadan 1447 H, Imigrasi Surabaya Atur Jam Pelayanan Selama Puasa
24 Februari 2026
KPK Analisis Laporan Menag Nasaruddin soal Jet Pribadi ke Takalar
24 Februari 2026
KPK Sebut Laporan Jet Pribadi Menag di Jakarta Gugurkan Ancaman Pidana Gratifikasi
24 Februari 2026
OSO Nilai Fasilitas Jet Pribadi untuk Menag di Takalar Bukan Gratifikasi
24 Februari 2026
Menag Nasaruddin Umar Lapor KPK soal Fasilitas Jet Pribadi dari OSO
24 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Analisis Laporan Menag Nasaruddin soal Jet Pribadi ke Takalar
24 Februari 2026
KPK Sebut Laporan Jet Pribadi Menag di Jakarta Gugurkan Ancaman Pidana Gratifikasi
24 Februari 2026
OSO Nilai Fasilitas Jet Pribadi untuk Menag di Takalar Bukan Gratifikasi
24 Februari 2026
Menag Nasaruddin Umar Lapor KPK soal Fasilitas Jet Pribadi dari OSO
24 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Surabaya, Gelar Handoko Andi Putra, memastikan tetap memberikan pelayanan prima selama bulan puasa.
Imigrasi

Ramadan 1447 H, Imigrasi Surabaya Atur Jam Pelayanan Selama Puasa

Korupsi

KPK Analisis Laporan Menag Nasaruddin soal Jet Pribadi ke Takalar

Korupsi

KPK Sebut Laporan Jet Pribadi Menag di Jakarta Gugurkan Ancaman Pidana Gratifikasi

Pemerintahan

OSO Nilai Fasilitas Jet Pribadi untuk Menag di Takalar Bukan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?