MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Jakbar Gelar Operasi Gabungan, Awasi TKA di Sekolah Nasional High Jakarta School

Publisher: Redaksi 16 November 2023 2 Min Read
Share
Petugas Inteldakim Kanimsus Jakbar melakukan operasi gabungan pengawasan TKA di Sekolah Nasional High Jakarta School.
Petugas Inteldakim Kanimsus Jakbar melakukan operasi gabungan pengawasan TKA di Sekolah Nasional High Jakarta School.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id –  Petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, melakukan operasi gabungan pengawasan tenaga kerja asing (TKA), Rabu, 16 November 2023.

Kali ini menyasar Sekolah Nasional High Jakarta School, Jalan Raya Pos Pengumben No.41 RT.6/RW.3 Srengseng Kembangan, Kota Jakarta Barat.

Operasi yang melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian ini, merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Administrasi Jakarta Barat pada tanggal 25 Oktober 2023.

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas gabungan berhasil mendata sebanyak 49 orang TKA yang bekerja sebagai tenaga pengajar di sekolah tersebut. Seluruh TKA tersebut telah mengantongi izin tinggal keimigrasian yang sah, yaitu IMTA dan ITAS.

Baca Juga:  Sosialisasi Golden Visa dan Penguatan Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian Sesuai Permenkumham No 11 Tahun 2024

Namun, petugas gabungan juga menemukan beberapa TKA yang berdomisili di luar wilayah tempat tinggal yang tercantum dalam izin tinggalnya. Oleh karena itu, petugas gabungan akan melakukan pendalaman terkait alamat domisili seluruh TKA tersebut.

Kabid Inteldakim Kanimsus Jakbar, Mangatur Hadi Putra Simanjuntak, mengatakan, bahwa operasi gabungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa keberadaan TKA di Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Operasi gabungan ini merupakan upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Barat,” kata Mangatur.

Operasi gabungan ini melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Baca Juga:  Di Hari Ulang Tahun RI Ke-79, Imigrasi Luncurkan Wajah Baru Paspor Indonesia

Lalu, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Administrasi Jakarta Barat, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Barat, Badan Intelijen Negara Daerah Jakarta Barat, Badan Intelijen Strategis Perwakilan Jakarta Barat, kecamatan Kembangan, Kapolsek Kembangan, dan Koramil 07 Kembangan. (cak/bad)

TAGGED: Ditjen Imigrasi, Imigrasi Jakbar, Inteldakim Kanimsus Jakbar, Kemenkumham DKI Jakarta, Kota Administrasi Jakarta Barat, Sekolah Nasional High Jakarta School, Tenaga Kerja Asing, Timpora
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

KPK Temukan Lima Jam Rolex saat Geledah Rumah Fadia Arafiq di Pekalongan
26 Mei 2026
KPK Dalami Dugaan Fasilitas Kendaraan Importir untuk Pejabat Bea Cukai
26 Mei 2026
Yeka Hendra Diduga Terima Uang dari Korporasi Sawit Kasus CPO
26 Mei 2026
Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Suap Manipulasi Laporan CPO
26 Mei 2026
Kejagung Mulai Sidik Dugaan Manipulasi Ekspor CPO
26 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Temukan Lima Jam Rolex saat Geledah Rumah Fadia Arafiq di Pekalongan
26 Mei 2026
KPK Dalami Dugaan Fasilitas Kendaraan Importir untuk Pejabat Bea Cukai
26 Mei 2026
Yeka Hendra Diduga Terima Uang dari Korporasi Sawit Kasus CPO
26 Mei 2026
Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Suap Manipulasi Laporan CPO
26 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Temukan Lima Jam Rolex saat Geledah Rumah Fadia Arafiq di Pekalongan

Korupsi

KPK Dalami Dugaan Fasilitas Kendaraan Importir untuk Pejabat Bea Cukai

Kejaksaan

Yeka Hendra Diduga Terima Uang dari Korporasi Sawit Kasus CPO

Kejaksaan

Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Suap Manipulasi Laporan CPO

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?